Anggota Komisi XI DPR Sosialisasi Pengawalan Dana Desa
Kekhawatiran sejumlah pihak terhadap penyelewengan dana desa di Indonesia membuat berbagai lembaga melakukan antisipasi.
DENPASAR, NusaBali
Anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat DPR RI dapil Bali, Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani di Buleleng, Selasa (14/11) siang kemarin gelar sosialisasi tentang pemanfaatan dana desa. Tutik dalam sosialisasinya menekankan harus ada pendampingan dan pembinaan untuk kepala desa supaya pemanfaatan dana desa tepat aturan
Sosialisasi dilakukan Tutik dalam rangka turut ambil bagian sebagai wakil rakyat yang duduk di DPR RI Komisi X membidangi keuangan. Sehingga Tutik turun dalam pencegahan penyalahgunaan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat kepada daerah. Sosialisasi dan pengawalan dana desa dihadiri Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Bali, para Kades se Buleleng, para camat dan Polda Bali.
Menurut Tutik dana desa yang jumlahnya mencapai triliunan dari pusat ke daerah dikucurkan setiap tahun dengan jumlah yang terus meningkat. Pola pembangunan dengan memulai dari pinggiran ini sangat tepat ketika desa diberikan anggaran yang cukup. "Namun kalau tidak dikelola dengan baik maka tidak maksimal. Karena bisa saja karena tidak semua perangkat desa paham aturan. Sehingga bisa saja terjadi masalah dalam pengelolaan dana desa," ujar Tutik.
Kalau terjadi masalah dengan pengelolaan dana desa, maka yang akan terkena masalah adalah kepala desa. "Sangat ironis kalau Kepala Desa yang sudah mengabdi untuk masyarakat karena tidak paham dengan aturan dan tidak ada pendampingan, kena masalah hukum. Padahal belum tentu kepala desa itu punya niat korupsi. Harus ada pendampingan terutama menyangkut aturan," ujar politisi asal Buleleng ini.
Maka Kepala Desa perlu memahami aturan-aturan dan rambu-rambunya. Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa kata Tutik muaranya untuk kesejahteraan masyarakat desa. "Jadi harus paham aturannya. Dan perlu ada pengawalan oleh stakeholder. Supaya dana desa ini benar-benar terkawal dengan baik. Bisa dicegah adanya penyalahgunaan," tegas mantan Ketua Komisi II DPRD Bali periode 2009-2014 yang membidangi keuangan dan pajak daerah ini.
Menurut Tutik, MoU sebenarnya sudah dilaksanakan antara Kapolri dengan Mendagri untuk bersama-sama mengawal dana desa di daerah-daerah. "Saya yakin di Bali sudah ada juga MoU-nya menindaklanjuti apa yang sudah dilaksanakan pusat. Sehingga kita berharap implementasi di pusat ini terealisasi di daerah secepatnya. Ini penyelamatan program untuk masyarakat, dengan penggunaan dana yang tepat aturan, " pungkas Tutik. *nat
Sosialisasi dilakukan Tutik dalam rangka turut ambil bagian sebagai wakil rakyat yang duduk di DPR RI Komisi X membidangi keuangan. Sehingga Tutik turun dalam pencegahan penyalahgunaan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat kepada daerah. Sosialisasi dan pengawalan dana desa dihadiri Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Bali, para Kades se Buleleng, para camat dan Polda Bali.
Menurut Tutik dana desa yang jumlahnya mencapai triliunan dari pusat ke daerah dikucurkan setiap tahun dengan jumlah yang terus meningkat. Pola pembangunan dengan memulai dari pinggiran ini sangat tepat ketika desa diberikan anggaran yang cukup. "Namun kalau tidak dikelola dengan baik maka tidak maksimal. Karena bisa saja karena tidak semua perangkat desa paham aturan. Sehingga bisa saja terjadi masalah dalam pengelolaan dana desa," ujar Tutik.
Kalau terjadi masalah dengan pengelolaan dana desa, maka yang akan terkena masalah adalah kepala desa. "Sangat ironis kalau Kepala Desa yang sudah mengabdi untuk masyarakat karena tidak paham dengan aturan dan tidak ada pendampingan, kena masalah hukum. Padahal belum tentu kepala desa itu punya niat korupsi. Harus ada pendampingan terutama menyangkut aturan," ujar politisi asal Buleleng ini.
Maka Kepala Desa perlu memahami aturan-aturan dan rambu-rambunya. Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa kata Tutik muaranya untuk kesejahteraan masyarakat desa. "Jadi harus paham aturannya. Dan perlu ada pengawalan oleh stakeholder. Supaya dana desa ini benar-benar terkawal dengan baik. Bisa dicegah adanya penyalahgunaan," tegas mantan Ketua Komisi II DPRD Bali periode 2009-2014 yang membidangi keuangan dan pajak daerah ini.
Menurut Tutik, MoU sebenarnya sudah dilaksanakan antara Kapolri dengan Mendagri untuk bersama-sama mengawal dana desa di daerah-daerah. "Saya yakin di Bali sudah ada juga MoU-nya menindaklanjuti apa yang sudah dilaksanakan pusat. Sehingga kita berharap implementasi di pusat ini terealisasi di daerah secepatnya. Ini penyelamatan program untuk masyarakat, dengan penggunaan dana yang tepat aturan, " pungkas Tutik. *nat
Komentar