Diperiksa, Wayan Kembar Bungkam
Semenjak tiba dan diperiksa penyidik, tersangka justru ‘tutup mulut’ dan enggan menjawab pertanyaan penyidik terkait jaringan narkoba keluarganya.
Penangkapan Kakak Wakil Ketua DPRD, Jro Swastika
DENPASAR, NusaBali
Setelah ditangkap ditangkap di Desa Kemiri, Kecamatan Singojuru, Banyuwangi, Jawa Timur pada Rabu (15/11) dinihari, I Wayan Sunada alias Wayan Kembar langsung diperiksa secara intensif oleh penyidik Sat Narkoba Polresta Denpasar. Namun kakak Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Komang Swastika yang juga menjadi tersangka kepemilikan narkoba dan senpi ini masih bungkam terkait kasus yang membelitnya.
Informasi yang dihimpun, setelah ditangkap di Banyuwangi, Wayan Kembar langsung dibawa ke Mapolda Bali sekitar pukul 08.00 Wita. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, siang harinya dikeler ke Mapolresta Denpasar untuk pendalaman keterangannya. Namun, semenjak tiba dan diperiksa penyidik, tersangka justru ‘tutup mulut’ dan engan menjawab pertanyaan penyidik terkait jaringan narkoba keluarganya.
Karena penyidik tidak membuahkan hasil, pada Pukul 20.00 Wita, tersangka akhirnya dikeler ke Mako Brimob kawasan Jalan Tohpati, Denpasar Timur dalam pengawalan ketat petugas kepolisian. Saat ini, tersangka Wayan Kembar berada satu lokasi dengan kakaknya, Jro Swastika. Hanya saja, keduanya ditempatkan disel terpisah.“Sudah dibawa kesana (Mako Brimob). Soalnya dia tidak kooperatif dan tidak menjawab pertanyaan penyidik,” beber anggota kepolisian di Mapolresta Denpasar, Kamis (16/11).
Menurut sumber, pemindahan tersangka Wayan Kembar ke Mako Brimob kawasan Jalan Tohpati, Denpasar Timur bukan satu-satunya alasan lantaran tidak memberikan keterangan alias tutup mulut saat diperiksa penyidik. Namun, ada pertimbangan lain dari petugas kepolisian. Meskipun ditempatkan di dalam lokasi penahannya yang sama dengan sang adik, Jro Swastika. Pun pemeriksaan didalam Mako Brimob itu, kedua tersangka kasus kepemilikan Narkoba jenis shabu dan senjata api ini diintrogasi diruangan berbeda oleh penyidik dari Sat Narkoba dan Polda Bali, “Yang jelas mereka dipisahkan (ruangan berbeda). Sehingga, pemeriksaan tetap berjalan tanpa ada kesepakatan atau hal-hal lain antara keduanya,” tungkasnya.
Dikonfirmasi prihal pemindahan pemeriksaan Wayan Kembar ini, Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo yang dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp dan sms belum bisa memberikan jawaban. Pun ditelfon, perwira melati tiga dipundak ini engan mengangkat telefonnya. Meski demikian, sehari sebelumnya, tepat setelah I Wayan Sunada alias Wayan Kembaar ditangkap oleh anggota kepolisian, Kapolresta berjanji akan memeriksa dan mengusut tuntas jaringan narkoba satu keluarga ini. Pun terkait jaringan masing-masing tersangka, “Kita akan telusuri semua jaringan dan keterkaitan mereka. Tentu saja pemeriksaan dilakukan terpisah yakni Wayan Kembar di Mapolresta dan adiknya di Mako Brimob,” terangnya, Rabu (15/11) saat jumpa pers di Mapolresta Denpasar.
Sebelumnya diberitakan, Tim CTOC Polda Bali dan Satuan Reserse Narkoba Polresta berhasil membekuk ketiga tersangka yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Ketiga tersangka itu merupakan satu keluarga yakni Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika, istrinya Ni Luh Ratna Dewi, 37 dan kakak kandung, I Wayan Sunada alias Wayan Kembar yang terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba jenis shabu dan senjata api dari dalam rumah mereka di Jalan Pulau Batanta, Nomor 70, Kawasan Banjar Seblanga, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Barat. Penangkapan pertama terhadap Ni Luh Ratna Dewi (istri pertama Jro Swastika) di kawasan Banjar Pakung Liplip, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana pada Selasa (7/11) lalu. Setelah itu, tersangka wakil DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika digrbek disebuah gubuk kandang sapi di tegalan Kawasan Melingih, Payangan, Gianyar pada Senin (13/11) malam. Penangkapan terakhir adalah I Wayan Sunada alias Wayan Kembar di Banyuwangi, Jawa Timur. *dar
1
Komentar