nusabali

Penjabat Walikota Segera Isi 17 Jabatan

  • www.nusabali.com-penjabat-walikota-segera-isi-17-jabatan

Gebrakan penjabat Walikota Denpasar, AA Gede Geriya, tidak berhenti sebatas memberhentikan dengan hormat dua pejabat Eselon II (selevel kepala dinas) yang pengangkatan sebelumnya dianggap ‘bermasalah’, karena tanpa melalui persetujuan Gubernur Bali. 

Di sisi lain, Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Ketut Teneng, mengatakan pihaknya menunggu nama-nama yang akan diajukan Penjabat Walikota Denpasar untuk mengisi 17 jabatan struktural lowong. Namun, kata Ketut Teneg, sejauh ini nama-nama kandidat belum diterima dari Pemkot Denpasar. 

“Yang jelas, sesuai mekanisme, nama-nama harus disetorkan dulu ke Pemprov Bali untuk dibahas Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat) serta diverifikasi. Setelah itu, barulah dikembalikan kepada Pemkot Denpasar,” ujar Ketut Teneng saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, tadi malam.

Ketut Teneng menyebutkan, verifikasi nama-nama calon pejabat yang akan diangkat Pemkot Denpasar nanti bakal dipimpin langsung Ketua Baperjakat Provinsi Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun, yang notabene Sekretaris Daerah Provinsi Bali. “Kalau Baperjakat bersidang, saya sebagai Inspektur pasti ikut serta membahasnya,” tandas birokrat asal Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.

Masalah pengangkatan dan mutasi pejabat lingkup Pemkot Denpasar oleh Penjabat Walikota Gung Geriya, menurut Teneng, harus mengikuti aturan administrasi. Teneng juga menyentil keberatan Fraksi PDIP DPRD Denpasar atas gebrakan Penjabat Walikota, dengan langsung ‘mengadili’ Gung Geriya dan membawa persoalan mutasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Harusnya, lebih dulu dibawa ke Gubernur Bali sebagai kepala pemerintahan di atas Pemkot Denpasar, barulah ke Kemendagri. Kalau langsung ke Mendagri, ya jadi kental bau politiknya. Kita berharap semua pihak mengikuti administrasi secara hierarki,” tegas Teneng yang juga merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas Provinsi Bali.
Penjabat Walikota Gung Geriya sendiri sebelumnya memberhentikan dua pejabat Eselon II yang pengangkatannya di era Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra dianggap bermasalah lantaran tanpa melalui persetujuan Gubernur Bali. Pemberhentikan dua pejabat Eselon II dengan hormat dan dimutasi ke posisi berbeda hingga memicu amarah Fraksi PDIP DPRD Denpasar tersebut dilakukan Penjabat Walikota, Rabu (7/10) lalu.

Pertama, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar, IGN Eddy Mulya, yang dialihkan menjadi Asisten II Bidang Administrasi Umum Pemkot Denpasar. Sebagai gantinya, Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan Pemkot Denpasar, I Ketut Mister, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Dikpora Denpasar. 

Selanjutnya...

Komentar