Pencari Paspor Didominasi Calon Naker
Jumlah pencari paspor di Kantor Imigrasi Singaraja, relatif masih sedikit. Rata-rata tiap hari hanya 20 permohonan.
Imigrasi Singaraja Terapkan Antrian Online
SINGARAJA, NusaBali
Kendati demikian Imigrasi Singaraja berkomitmen meningkatkan pelayanan dengan berlakukan sistem antrean online. Kantor Imigrasi Singaraja mewilayahi tiga kabupaten, Kabupaten Buleleng, Karangasem dan Jembrana. Kendati cakupan wilayahnya cukup luas, namun jumlah pencari paspor setiap harinya rata-rata sebanyak 20 pemohon. “Memang wilayah pelayannya cukup luas, tetapi dalam permohonan paspor untuk WNI (warga Negara Indonesia), tidak diatur berdasar domisili. Artinya mereka itu bisa mencari paspor di kantor Imigrasi terdekat,” terang Kepala Imigrasi Singaraja, Ngurah Mas Wijayakusma, di ruang kerjanya Kamis (16/11).
Disebutkan, dari rata-rata pencari paspor tiap harinya itu, hampir 50 persennya adalah calon tenaga kerja di Kapal Pesiar. Sedangkan sisanya, selain berwisata juga melaksanakan ibadah Haji. “Untuk calon tenaga kerja, baik itu di kapal pesiar atau spa, kami sangat ketat soal persyaratan. Kalau tidak ada job letter atau rekomendasi dari pihak perusahaan yang mempekerjakan, kami tidak akan proses. Ini untuk memastikan mereka memang bekerja, dan tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan seperti penyiksaan atau upah tidak dibayarkan,” ujar Ngurah.
Lebih lanjut dikatakan, kendati jumlah permohonan paspor relatif sedikit tiap hari, pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan yang prima, dengan memberlakukan sistem antrean permohonan paspor secara online. Sistem ini mulai diberlaku Jumat (17/11) hari ini, dan akan dievaluasi kedepannya untuk penyempurnaan.
Ngurah menyebut sistem itu akan memberikan kepastian waktu pelayanan bagi pemohon. Sehingga pemohon tidak perlu antre lagi di Kantor Imigrasi, karena begitu datang sudah langsung mendapat pelayanan. “Cukup men-download aplikasi Antrian Paspor melalui playstore, pendaftaran permohonan paspor sudah bisa dilakukan dari rumah melalui ponsel berbasis android,” ungkap pria asal Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Buleleng ini. Dalam aplikasi itu, pemohon tinggal mengikuti perintah yang ada, termasuk memasukkan persyaratan dalam permohonan itu.
Keuntungan pelayanan dengan aplikasi itu, pemohon bisa menentukan waktu pelayanan. Sehingga pemohon tinggal datang ke kantor Imigrasi sesuai waktu yang ditentukan, sudah langsung mendapat pelayanan. “Jadi tidak perlu antre lagi di kantor Imigrasi. Datang dengan membawa persyaratan yang sudah di-entry dalam aplikasi, paspor sudah bisa diproses,” terang Ngurah.
Menurut Ngurah, karena pelayanan dengan sistem antre online ini baru pertamakali diberlakukan, pihaknya tetap memberikan pelayanan terhadap pemohon yang datang langsung ke Kantor Imigrasi. “Nanti kami siapkan dua loket, yang satu pelayanan dengan sistem online, dan satu lagi pelayanan secara manual. Kalau yang manual, datang dan harus antre dulu,” imbuhnya. *k19
Komentar