Material Bekas Galian LPJ Dikeluhkan
Material tanah dan batu bekas galian tiang Lampu Penerang Jalan (LPJ) di sejumlah titik di Kuta dikeluhkan warga.
MANGUPURA, NusaBali
Tanah bekas dan batu galian yang tak kunjung diangkut itu mengancam keselamatan pengendara, karena tumpukan tanah berada pada bahu jalan. Selain mengancam keselamatan pengendara, kondisi ini juga dikeluhkan oleh pemilik toko dan restoran, karena akses masuk kendaraan terganggu oleh tumpukan batu dan tanah tersebut.
Dari pantauan, tumpukan material yang belum terangkut itu ada di Jalan Arjuna atau yang dikenal Jalan Double Six dan Jalan Kayu Aya di Seminyak. Tumpukan material tanah dan batu itu sudah dibiarkan selama dua minggu belakangan setelah pembanguan LPJ selesai. Padahal tiang LPJ sudah berdiri, namun sisa materialnya belum dibersihkan.
Lurah Legian, Made Madia Surya Natha dikonfirmasi Kamis (16/11) membenarkannya. Dikatakan, setelah mendapat keluhan warga, pihaknya langsung melakukan pengecekan. Tak hanya pengecekan tetapi juga sudah memanggil pelaksana proyek. “Saya bersama Badan Musyawarah dan para Kaling sudah melakukan pengecekan. Karena benar adanya, kami memanggil pelaksana proyek. Mereka berjanji untuk membersihkannya. Selain membersihkan, juga menutup lubang yang belum tertutup rapat pada bawah tiang,” tuturnya.
Dari hasil pemantauannya, kondisi serupa tak hanya di Jalan Raya Arjuna tetapi juga terjadi di Jalan Raya Melasti. Di Jalan Melasti, kata dia, pemasangannya sangat mepet dengan bahu jalan. Bahkan hendak dilakukan pemasangan di depan hotel.
Hal senada disampaikan Lurah Seminyak, Kadek Oka Permadi. Dia mengatakan, keluhan memang sempat dilontarkan tokoh terhadap LPJ di kawasan Jalan Kayu Aya. “Kalau yang lainnya memang sejauh ini belum ada,” ujarnya. Hanya saja, pihaknya kesulitan menyampaikan keluhan ini karena sejauh ini pelaksana proyek belum pernah datang ke kantornya untuk koordinasi. "Saat sosialisai pertama katanya akan ada koordinasi sebelum pemasangan, namun sampai sekarang saya belum pernah ketemu sama pihak pelaksana," ujarnya. *p
Tanah bekas dan batu galian yang tak kunjung diangkut itu mengancam keselamatan pengendara, karena tumpukan tanah berada pada bahu jalan. Selain mengancam keselamatan pengendara, kondisi ini juga dikeluhkan oleh pemilik toko dan restoran, karena akses masuk kendaraan terganggu oleh tumpukan batu dan tanah tersebut.
Dari pantauan, tumpukan material yang belum terangkut itu ada di Jalan Arjuna atau yang dikenal Jalan Double Six dan Jalan Kayu Aya di Seminyak. Tumpukan material tanah dan batu itu sudah dibiarkan selama dua minggu belakangan setelah pembanguan LPJ selesai. Padahal tiang LPJ sudah berdiri, namun sisa materialnya belum dibersihkan.
Lurah Legian, Made Madia Surya Natha dikonfirmasi Kamis (16/11) membenarkannya. Dikatakan, setelah mendapat keluhan warga, pihaknya langsung melakukan pengecekan. Tak hanya pengecekan tetapi juga sudah memanggil pelaksana proyek. “Saya bersama Badan Musyawarah dan para Kaling sudah melakukan pengecekan. Karena benar adanya, kami memanggil pelaksana proyek. Mereka berjanji untuk membersihkannya. Selain membersihkan, juga menutup lubang yang belum tertutup rapat pada bawah tiang,” tuturnya.
Dari hasil pemantauannya, kondisi serupa tak hanya di Jalan Raya Arjuna tetapi juga terjadi di Jalan Raya Melasti. Di Jalan Melasti, kata dia, pemasangannya sangat mepet dengan bahu jalan. Bahkan hendak dilakukan pemasangan di depan hotel.
Hal senada disampaikan Lurah Seminyak, Kadek Oka Permadi. Dia mengatakan, keluhan memang sempat dilontarkan tokoh terhadap LPJ di kawasan Jalan Kayu Aya. “Kalau yang lainnya memang sejauh ini belum ada,” ujarnya. Hanya saja, pihaknya kesulitan menyampaikan keluhan ini karena sejauh ini pelaksana proyek belum pernah datang ke kantornya untuk koordinasi. "Saat sosialisai pertama katanya akan ada koordinasi sebelum pemasangan, namun sampai sekarang saya belum pernah ketemu sama pihak pelaksana," ujarnya. *p
Komentar