nusabali

Gaji Guru Honor Naik, Baru Cair Desember

  • www.nusabali.com-gaji-guru-honor-naik-baru-cair-desember

Gaji guru honor  yang dibayar Pemerintah Kota Denpasar melalui APBD akan cair Desember 2017 ini.

DENPASAR, NusaBali

Gaji guru honor yang sebelumnya perbulan sebesar Rp 1.360.800, kini menjadi Rp 1.440.000 per orang atau setara dengan Rp 60 ribu per jam yang sudah dimulai pada November tahun ini. Namun, kendati sudah mendapatkan kenaikan, guru honor baru mendapatkan hasil kerjanya di bulan Desember karena sistem kerja dipakai adalah kerja dulu baru digaji.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Wayan Gunawan, mengatakan jumlah guru honor yang diberikan gaji dari APBD terdiri 855 orang. Terdiri dari guru TK berjumlah 10 orang, guru SD 670 orang dan guru SMP 175 orang. “Untuk guru honor, sudah ditetapkan tenaga guru kontrak terhitung November 2017. Pembayaran gajinya mulai Desember 2017,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/11).

Sayangnya, yang diberikan gaji tidak semua guru honor. Untuk  guru SD hanya guru kelas, guru olahraga, dan guru agama. Sedangkan  untuk guru honor SMP yang diberikan gaji hanya guru yang mengajar di mata pelajaran. Lebih lanjut dikatakan Gunawan, pihaknya belum merencanakan untuk membayar guru ekstrakurikuler maupun muatan lokal. Dia mengatakan bahwa selama ini untuk seluruh guru honor dibayar oleh sekolah dengan dana BOS. Maka dari itu, dengan dibantu Pemkot dalam pembayaran guru honor, sekolah diringankan bebannya,  sehingga diharapkan dengan dana BOS itu bisa digunakan membiaya gaji guru ekstrakurikuler dan muatan lokal.

“Guru ekstrakurikuler belum. Di sekolah kan masih ada dana BOS. Itu difokuskan membayar guru ekstra dan guru muatan lokal. Dulu beban guru honor dibebankan BOS. Dengan ditarik dibayar APBD, kan lebih meringankan beban BOS,” ujar mantan Kadis Pariwisata Kota Denpasar ini.

Pemberian gaji untuk guru honor dari APBD ini dikarenakan dari sekolah dan komite yang dilarang melakukan pungutan kepada siswa. Sehingga upaya untuk mengedepankan upah guru honor sesuai kinerjanya bisa diperjuangkan melalui APBD. "Kenaikan itu karena dilarangnya pungutan dari komite. Karena kita hanya bisa mengandalkan guru honor sejak moratorium penerimaan PNS jadi kami mencoba memperjuangkan hak mereka melalui dana APBD," jelasnya.

Untuk kedepannya kata Gunawan, belum ada rencana peningkatan lagi terkait gaji guru honor, karena harus melihat kembali kemampuan APBD. Jika tidak ada peningkatan, Gunawan menjamin tidak akan ada penurunan gaji guru honor. *m

Komentar