Ketua DPR Akhirnya Dijebloskan ke Rutan
Ketua DPR Setya Novanto dipindahkan dari RSCM Jakarta Pusat ke Rutan KPK.
JAKARTA, NusaBali
Bila diizinkan dokter, KPK siap boyong Ketua DPR yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi megaproyek e-KTP senilai Rp 2,3 triliun itu ke Rutan KPK, Senin (20/11) dinihari tadi. "Saya tunggu dulu. KPK mengikuti apa rekomendasi dokter dan kita percaya dokter RSCM profesional," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (19/11) jelang tengah malam. Jika dokter memberikan lampu hijau, penyidik KPK segera akan pindahkan Setya Novanto ke Rutan KPK. "Kalau oke, segera kita pindahkan. Kita tunggu dulu apa hasil dokter," katanya.
Sebagai bukti kesiapan untuk memindahkan Novanto ke Rutan, tadi malam 6 mobil Toyota Inova dan 1 mobil tahanan sudah dikeluarkan dari Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, tadi malam pukul 23.05 Wita. Di dalam tujuh mobil itu terlihat sejumlah orang. Ketujuh mobil yang diduga akan dipakai menjemput Novanto tersebut melaju kencang.
Sebelumnya, mobil patroli Polda Metro Jaya telah lebih dulu keluar dari dalam Gedung KPK, tadi malam pukul 22.45 Wita. Saut Situmorang mengatakan bakal memindahkan Novanto, Ketua DPR yang juga Ketua Umum DPP Golkar, dari RSCM ke Rutan KPK, jika diizinkan dokter.
Sementara, pengacara tersangka Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan kliennya sudah menjalani serangkaian tes oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Tes itu meliputi soal pendengaran hingga komunikasi.
"Beliau (Novanto) sudah menjalani serangkaian tes dari dokter IDI. Hasilnya nggak tahu. Dites soal apakah komunikasi masih bisa, pendengarannya masih bisa atau nggak, reaksinya gimana, soal kejiwaan bagaimana. Tadi (kemarin) tesnya banyak sekali, tadi saya hanya mendampingi saja," ujar Fredrich usai membesuk Novanto di RSCM, Minggu kemarin.
Fredrich mengatakan, pemeriksaan oleh dokter IDI itu dilakukan Minggu kemarin sejak pagi pukul 10.00 WIB. Istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, juga ikut mendampingi suaminya, yang masuk RS akibat mobilnya tabrak tiang listrik ketika masih dalam pencarian untuk ditangkap KPK, Kamis (16/11) malam.
Menurut Fredrich, ada 10 orang dokter dari IDI yang ikut dalam pemeriksaan Novanto kemarin. Pihak dokter nantinya akan membuat kesimpulan hasil pemeriksaan itu. "Banyak ya ada 10 dokter kira-kira. Tes dari IDI kemudian dari dokter sini juga, kemudian di-combine, kemudian nanti mereka punya kesimpulan.”
Sementara itu, istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, dipastikan akan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sbagai saksi terkait kasus suaminya. "Ya, pasti datang dong, kan nggak sakit, nggak apa. Kalau dia sakit, ya dia nggak datang," ujar Fredrich.
Fredrich mengaku tidak akan mendampingi Deisti dalam pemeriksaan tersebut. Pasalnya, ketika saksi diperiksa, tidak bisa didampingi pengacara. "Kalau saksi kan nggak boleh didampingi, jadi untuk apa kita ke sana (KPK, Red)? UU KUHAP kan sebenarnya tidak ada larangan saksi didampingi pengacara, tapi KPK membuat peraturan. Kita bisa apa?" ujar Fredrich.
Sebelumnya, Deisti tidak memenuhi panggilan KPK saat hendak diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Jumat (10/11) lalu. Deisti tak hadir dengan alasan sakit. Jubir KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik ingin meminta keterangan Deisti dalam kapasitasnya yang diduga sebagai mantan petinggi PT Mondialindo Graha Perdana. KPK menduga perusahaan tersebut berkaitan dengan kasus e-KTP. *
Bila diizinkan dokter, KPK siap boyong Ketua DPR yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi megaproyek e-KTP senilai Rp 2,3 triliun itu ke Rutan KPK, Senin (20/11) dinihari tadi. "Saya tunggu dulu. KPK mengikuti apa rekomendasi dokter dan kita percaya dokter RSCM profesional," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (19/11) jelang tengah malam. Jika dokter memberikan lampu hijau, penyidik KPK segera akan pindahkan Setya Novanto ke Rutan KPK. "Kalau oke, segera kita pindahkan. Kita tunggu dulu apa hasil dokter," katanya.
Sebagai bukti kesiapan untuk memindahkan Novanto ke Rutan, tadi malam 6 mobil Toyota Inova dan 1 mobil tahanan sudah dikeluarkan dari Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, tadi malam pukul 23.05 Wita. Di dalam tujuh mobil itu terlihat sejumlah orang. Ketujuh mobil yang diduga akan dipakai menjemput Novanto tersebut melaju kencang.
Sebelumnya, mobil patroli Polda Metro Jaya telah lebih dulu keluar dari dalam Gedung KPK, tadi malam pukul 22.45 Wita. Saut Situmorang mengatakan bakal memindahkan Novanto, Ketua DPR yang juga Ketua Umum DPP Golkar, dari RSCM ke Rutan KPK, jika diizinkan dokter.
Sementara, pengacara tersangka Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan kliennya sudah menjalani serangkaian tes oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Tes itu meliputi soal pendengaran hingga komunikasi.
"Beliau (Novanto) sudah menjalani serangkaian tes dari dokter IDI. Hasilnya nggak tahu. Dites soal apakah komunikasi masih bisa, pendengarannya masih bisa atau nggak, reaksinya gimana, soal kejiwaan bagaimana. Tadi (kemarin) tesnya banyak sekali, tadi saya hanya mendampingi saja," ujar Fredrich usai membesuk Novanto di RSCM, Minggu kemarin.
Fredrich mengatakan, pemeriksaan oleh dokter IDI itu dilakukan Minggu kemarin sejak pagi pukul 10.00 WIB. Istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, juga ikut mendampingi suaminya, yang masuk RS akibat mobilnya tabrak tiang listrik ketika masih dalam pencarian untuk ditangkap KPK, Kamis (16/11) malam.
Menurut Fredrich, ada 10 orang dokter dari IDI yang ikut dalam pemeriksaan Novanto kemarin. Pihak dokter nantinya akan membuat kesimpulan hasil pemeriksaan itu. "Banyak ya ada 10 dokter kira-kira. Tes dari IDI kemudian dari dokter sini juga, kemudian di-combine, kemudian nanti mereka punya kesimpulan.”
Sementara itu, istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, dipastikan akan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sbagai saksi terkait kasus suaminya. "Ya, pasti datang dong, kan nggak sakit, nggak apa. Kalau dia sakit, ya dia nggak datang," ujar Fredrich.
Fredrich mengaku tidak akan mendampingi Deisti dalam pemeriksaan tersebut. Pasalnya, ketika saksi diperiksa, tidak bisa didampingi pengacara. "Kalau saksi kan nggak boleh didampingi, jadi untuk apa kita ke sana (KPK, Red)? UU KUHAP kan sebenarnya tidak ada larangan saksi didampingi pengacara, tapi KPK membuat peraturan. Kita bisa apa?" ujar Fredrich.
Sebelumnya, Deisti tidak memenuhi panggilan KPK saat hendak diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Jumat (10/11) lalu. Deisti tak hadir dengan alasan sakit. Jubir KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik ingin meminta keterangan Deisti dalam kapasitasnya yang diduga sebagai mantan petinggi PT Mondialindo Graha Perdana. KPK menduga perusahaan tersebut berkaitan dengan kasus e-KTP. *
1
Komentar