Oknum Bendesa Juk Polisi
Oknum Bendesa Adat di Kecamatan Tembuku, Bangli, I Nengah LW, 45, diamankan Tim Opsnal Polres Bangli, Minggu (19/11) sore.
BANGLI, NusaBali
Nengah LW diamankan petugas karena menggelar judi kocokan di rumah I Wayan Sukarasta, 38, sekitar pukul 15.00 Wita. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dadu, ember, perlak, dan uang Rp 150 ribu.
KBO Reskrim Polres Bangli Iptu Sang Made Mariasa seizin Kapolres AKBP I Gusti Ngurah Agung Panji Anom saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapkan kasus judi kocokan yang melibatkan oknum bendesa itu. “Pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Mariasa. Dikatakan, penangkapan oknum bendesa ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ada judi kocokan di rumah Sukarasta, Banjar Kedui, Desa Tembuku.
Mendapat informasi itu, Tim Opsnal langsung menuju ke lokasi. Sesampai di lokasi petugas menemukan kerumunan orang sedang bermain judi kocokan. Kerumunan orang itu langsung bubar setelah mengetahui kedatangan polisi. Namun polisi berhasil mengamankan Nengah LW yang ternyata bendesa adat. Oknum bendesa adat itu pun digelandang ke Mapolres Bangli berikut barang bukti uang tunai Rp 150 ribu, perlak berisi gambar, ember, serta dadu. *e
KBO Reskrim Polres Bangli Iptu Sang Made Mariasa seizin Kapolres AKBP I Gusti Ngurah Agung Panji Anom saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapkan kasus judi kocokan yang melibatkan oknum bendesa itu. “Pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Mariasa. Dikatakan, penangkapan oknum bendesa ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ada judi kocokan di rumah Sukarasta, Banjar Kedui, Desa Tembuku.
Mendapat informasi itu, Tim Opsnal langsung menuju ke lokasi. Sesampai di lokasi petugas menemukan kerumunan orang sedang bermain judi kocokan. Kerumunan orang itu langsung bubar setelah mengetahui kedatangan polisi. Namun polisi berhasil mengamankan Nengah LW yang ternyata bendesa adat. Oknum bendesa adat itu pun digelandang ke Mapolres Bangli berikut barang bukti uang tunai Rp 150 ribu, perlak berisi gambar, ember, serta dadu. *e
Komentar