Pendukung Demer di Bali Pasang Badan
Kasus dugaan penipuan anggaran pusat terhadap Gede Sumarjaya Linggih alias Demer, hingga anggota Fraksi Golkar DPR RI Dapil Bali ini diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan dianggap melakukan pelanggaran etik berat, bikin meradang pendukungnya di Bali.
Tuding Ada Gerakan Dorong PAW
DENPASAR, NusaBali
Mereka pasang badan dan tuding ada yang mendorong-dorong masalah Demer ini dengan target terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) dari keanggotaan DPR RI.
Pembelaan terhadap Demer (politisi Golkar kubu Agung Laksono), antara lain, dilontarkan mantan Ketua DPD II Golkar Klungkung, Dewa Made Widiyasa Nida, di Denpasar, Jumat (22/1). Menurut Dewa Nida, masalah Demer ini sebenarnya sudah selesai 2 tahun silam. Semuanya sudah klir, sehingga Demer menganggap tidak ada persoalan lagi.
“Namun, sekarang muncul lagi kasusnya. Kami sudah turun mencari tahu dan informasi terkait masalah ini. Ternyata, ada pihak yang memainkan jurus dengan mendorong-dorong masalah Demer, supaya terjadi PAW dari keanggotaan DPR. Saya ingatkan pihak yang mendorong-dorong itu, tidaklah mudah melakukan PAW,” tandas Dewa Nida.
Dewa Nida menyebutkan, kalau Demer sampai di-PAW dari keanggotaan DPR, akan ada sekitar 120.000 konstituen di Bali yang kehilangan dan terpotong aspirasinya. “Mereka (120.000 konstituen) itu adalah masyarakat yang selama ini mendukung Demer,” ujar politisi asal Desa Akah, Kecamatan Klungkung yang jadi Sekretaris DPD I Golkar Bali di kubu Munas Ancol ini.
Dewa Nida menilai masalah yang dihembuskan ini boleh dikata ‘menyerang’ Demer secara pribadi. Yang bersangktan sengaja membuat opini yang menyesatkan di media. “Siapa pun yang mendorong dan menghembuskan masalah Demer tanpa ada dasar hukum yang jelas, saya minta hentikan cara-cara kotor itu. Kami akan habis-habisan membela wakil rakyat Bali ini. Ingat, hukum karma.”
Bahkan, Dewa Nida mengingatkan orang mendorong-dorong PAW Demer ini supaya bersaing di Pileg 2019 mendatang. Alasannya, pertarungan yang satria adalah tarung di Pileg, bukan berpolitik murahan dengan menjatuhkan sesama politisi dan kawan sendiri. “Kita bisa laporkan pencemaran nama baik,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Klungkung 2009-2014 ini.
Dewa Nida menyatakan, kalau ada yang merasa dirugikan, maka harusnya ada jalur hukum yang ditempuh. Kalau penyelesaian di MKD adalah masalah politis lagi sifatnya. “MKD itu jalur politis sebenarnya. Apalagi, kalau unsur yang dijadikan dasar pengaduan bukan fakta. Siapa menjamin bahwa yang dilaporkan itu bisa dipertanggungjawabkan secara hukum? Jangan-jangan hanya fitnah dengan tujuan tertentu,” kata Dewa Nida.
Sementara itu, Golkar Bali kubu Aburizal Bakrie (Munas Nusa Dua) enggan mengomentari masalah Demer. Menurut Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD I Golkar Bali, I Gusti Putu Wijaya, pihaknya belum pernah membahas masalah Demer, karena memang tidak tahu ada kasus ini. “Kita belum tahu masalah Demer,” ujar Wijaya saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Jumat kemarin.
Namun demikian, Wijaya mengingatkan sebaiknya kader Golkar di Bali konsolidasi internal saja ketimbang bicara masalah Demer. “Lebih baik konsolidasi internal dulu,” tandas politisi senior Golkar asal Desa Kutuh, Kecamatan Kerambitan, Tabanan ini. 7 nat
Komentar