nusabali

Komplotan Penguras Uang ATM Ditangkap

  • www.nusabali.com-komplotan-penguras-uang-atm-ditangkap

Polres Gianyar tangkap tiga anggota komplotan penguras duit orang dengan modus berpura-pura bantu korban di bilik mesin ATM.

3 Pelaku Diciduk Saat Dihakimi Massa Setelah Aksinya Gagal

GIANYAR, NusaBali
Mereka diringkus setelah gagal memperdaya korbannya di ATM BRI depan RSUD Sanjiwani Gianyar, Sabtu (18/11) siang. Bahkan, salah satu pelaku sempat dihakimi massa.

Tiga anggota komlotan penguras duit ATM yang dutangkap petugas Polres Gianyar, masing-masing Ricky Noviandra, 34 (asal Riau), Sakludin alias Udin, 42 (asal Palembang, Sumatra Selatan), dan Suriyadi, 57 (asal Bandung, Jawa Barat). Tersangka pertama yang ditangkap polisi adalah Ricky Noviandra. Yang bersangkutan diamankan saaat dihakimi massa pasca kedoknya terbongkar.

Peristiwa berawal ketika korban Rio Sudarmo, 26, seorang pekerja swasta asal Malang, Jawa Timur hendak menarik uang di ATM BRI depan RSUD Sanjiwani yang berada di komplek pertokoan Indomaret, Jalan Ciung Wanara Gianyar, Sabtu siang sekitar pukul 11.15 Wita. Ceritanya, kala itu korban Rio Sudarmo kesulitan memasukkan kartu ATM dalam mesin. Ternyata, masalah terjadi karena salah satu pelaku, Sakludin alias Udin, sebelumya sudah memasang lidi kecil di mesin ATM sebagai pengganjal. Momen inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk beraksi memperdaya korban Rio.

Saat korban kesulitan memasukkan kartu, muncul pelaku lainnya, Ricky Noviandra, berpura-pura mengambil uang di mesin ATM dengan kartunya. Kartu ATM pelaku yang sudah dimodifikasi (ditipiskan) bisa masuk dengan mudah, sehingga membuat korban ingin mencoba kembali menarik uangnya di ATM. Namun, usaha korban tetap sia-sia, karena kartu ATM-nya tidak bisa masuk.

Nah, saat itulah pelaku Ricky mencoba menawarkan bantuan kepada korban Rio. Ketika pelaku Ricky masuk memberikan jasa, korban Rio disuruh bergeser dari kanan ke sebelah kiri tempat pelaku berdiri. Ketika diminta bergeser inilah, korban Rio merasa kartu ATM miliknya ditukar oleh pelaku. Korban pun langsung meminta kartunya dikembalikan.

“Saat korban meminta kartu ATM-nya dikembalikan inilah pelaku (Ricky) gugup, karena ketahuan hendak menipu. Tangan pelaku bahkan sempat dipegang kuat-kuat oleh korban, namun berhasil terlepas. Sebab, korban terkecoh saat pelaku melempar kartu ATM korbannya ke lantai. Saat itu, pelaku langsung lari,” Wakapolres Gianyar, Kompol Toni Sugadri, dalam rilis perkara di Mapolres Gianyar, Senin (20/11).

Ketika pelaku Ricky lari, korban Rio berteriak ‘maling..., maling..., maling...!’ hingga menghebohkan warga sekitar. Pelaku Ricky pun berhasil ditangkap oleh warga, hingga sempat dihakimi massa. Pelaku digebuki di bagian wajah. Beruntung, nyawanya selamat setelah polisi keburu datang mengamankannya.

Sementara, saat pelaku Ricky beraksi kuran duit ATM korban Rio namun gagal, dua rekannya, Udin dan Suryadi, mengawasi dari kejauhan. Kemudian, Udin dan Surya berhasil kabur setelah tahu rekannya, Ricky, ditangkap polisi. Namun, pada akhirnya mereka tertangkap juga. Keduanya ditangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Sabtu sore pukul 16.00 Wita, ketika hendak kabur ke luar Bali.

Menurut Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Marzel Doni, pelaku Udin dan Suryadi diburu berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka Ricky. “Setelah diinterogasi di Mapolres Gianyar, tersangka Ricky Noviandra mengakui dua temannya (Udin dan Suryadi) kabur saat mengetahui dirinya ketahuan melakukan kejahatan oleh korban Rio,” ujar AKP Marzel Doni, yang kemarin mendampingi Wakapolres Gianyar Kompol Toni Sugadri.

Disebutkan, tim Buser yang dipimpin Kanit Reskrim Polres Gianyar, Iptu Reza Pranata, lantas melakukan pengejaran pelaku Udin dan Suryadi. Keduanya terdeteksi berada di Bandara International Ngurah Rai Tuban. “Setelah koordinasi dengan petugas bandara dan Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai, kami berhasil meringkus Udin dan Suryadi,” jelas AKP Marzel.

Kedua pelaku yang hendak kabur ke luar Bali ini ditangkap di Bandara Ngurah Rai Tuban, Sabtruy sore pukul 16.00 Wita. Pelaku Udin kepergok berada di smoking area Bandara Ngurah Rai, sementara Suriyadi sedang duduk di ruang tunggu Gate 5 Bandara Ngurah Rai. “Begitu ditangkap, mereka langsung kami bawa ke Mapolres Gianyar,” tandas AKP Marzel. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Polres Gianyar, tiga anggota komplotan penguras duit ATM ini mengaku telah beraksi di 9 TKP di Bali. Termasuk di ATM Bank Mandiri seputaran objek wisata Goa Gajah, Gianyar dengan membobol uang Rp 17 juta. TKP lainnya di Gianyar adalah di Jalan Bypass Prof Dr IB Mantra kawasan Desa Lebih, Kecamatan Gianyar, namun tidak berhasil. Demikian pula aksinya yang gagal di depan RSUD Sanjiwani Gianyar.

Sedangkan di wilayah Kabupaten Badng, ketiga tersangka sempoat beraksi di tiga TKP. Pertama, membobol uang Rp 12 juta di ATM BCA dekat Puspem Badung, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi. Kedua, menguras dui Rp 12 juta di ATM dekat Swalayan Nirmala, Kecamatan Kuta Selatan. Ketiga, membobol duit Rp 20 juta di ATM seputar kawasan Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan.

Sedangkan di wilayah Kota Denpasar, tersangka beraksi di tiga TKP. Masing-masing, membobol ATM di kawasan Sanur (Denpasar Selatan), bobol ATM Mandiri di salah satu Super Market kawasam Jalan Diponogoro Denpasar, dan bobol duit Rp 2 juta di ATM BRI sebuah swalayan.

Menurut AKP Marzel, dalam setiap aksinya, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka Ricky Noviandra bertugas mengawasi dan berpura-pura membantu korban. Sedangkan terangka Sakludin alias Udin bertugas mengganjal lubang mesin ATM dengan lidi tusuk gigi. Sebaliknya, terangka Suriyadi bertugas mengawasi mesin ATM dari luar. “Mereka ngaku belajar membobol ATM dari warga Malaysia yang ditemuinya di Batam (Kepuluan Riau),” ujar AKP Marzel. *nvi

Komentar