Idrus Mahram Diusulkan Jadi Plt Ketum Golkar
Sedangkan trio Agus Gumiwang Kartasasmita, Lamhot Sinaga, dan Sarmuji diusulkan menjati Plt Sekjen DPP Golkar buat gantikan Idrus Marham.
JAKARTA, NusaBali
Usulan agar Idrus Marham diangkap menjadi Plt Ketua Umum DPP Golkar ini datang langsung dari Setya Novanto. Usulan tersebut didukung Dewan Pakar Golkar. "Tadi pagi (kemarin) Pak Idrus Marham datang ke rumah saya memberitahukan bahwa dia telah ditunjuk Pak Novanto. Dengan Pak Yahya Zaini, kami setuju dengan Pak Novanto, khususnya dengan usulan Plt Pak Idrus Marham, karena pengalaman," ujar Ketua Dewan Pakar Golkar, Agung Laksono, usai rapat pleno Dewan Pakar di Kantor DPP Golkar, Jakan Anggrek Neli Slipi, Jakarta Barat, Senin (20/11).
Agung mengaku belum mendapat surat dari Idrus yang diteken Novanto terkait Plt Ketua Umum DPP Golkar. Namun, Agung yakin Novanto memang menunjuk Idrus. Agung menambahkan, Idrus sudah berkomunikasi dengan Novanto sebelum penahanan terjadi, Senin dinihari. "Hari-hari sebelum ditahan, minggu-minggu yang lalu, saya kira itu terjadi dan saya nggak minta suratnya. Saya percaya beliau (Idrus) ditunjuk benar oleh Pak Novanto," terang Agung yang juga mantan Ketua DPR 2004-2009.
Untuk menggantikan Idrus, Dewan Pakar Golkar menyiapkan 3 nama menjadi Plt Sekjen DPP Golkar. “Kami usulkan untuk dipilih oleh DPP Golkar yaitu Saudara Agus Gumiwang Kartasasmita, Saudara Lamhot Sinaga, dan Saudara Sarmuji," jelas Agung.
Dewan Pakar Golkar juga mendukung digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk memilih Ketua Umum DPP Golkar yang baru. Perihal Munas-lub ini mertpakan satu dari tiga butir pernyataan hasil rapat pleno Dewan Pakar Golkar yang dipimpin Agung Laksono, Senin kemarin.
Pertama, Dewan Pakar Golkar meminta KPK mengusut semua pihak yang terlibat kasus dugaan korupsi e-KTP, tidak tebang pilih. Kedua, Dewan Pakar Golkar mendukung usulan Munaslub. Ketiga, Dewan Pakar dukung Idrus Marham jadi Plt Ketua Umum DP)P Golkar. "Mengusulkan kepada DPP Golkar agar agenda Munaslub bersifat tunggal, yaitu memilih dan menetapkan Ketua Umum DPP Golkar," kata Agung.
Secara terpisah, anggota Dewan Kehormatan Golkar, Ginandjar Kartasasmita, ingin kader yang ditunjuk menjadi Plt Ketua Umum DPP Golkar bebas dari kasus hukum. Rekam jejak calon Plt Ketua Umum Golkar pun harus diperiksa KPK. "Saya nggak mau mengomentari, tapi seperti juga saya kira satu lagi, itu kan secara hukum harus bersih. Secara politik juga Golkar di dalam Munas memutuskan untuk mendukung Jokowi jadi Presiden lagi," ujar Ginandjar di Kantor PMI, Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan, Senin kemarin.
"Jadi, orang yang nanti akan dipilih harus kita yakini tak punya beban hukum atau apa pun. Harus sebersih mungkin, itu harus dicek dulu. Mungkin dicek saja ke KPK, nama-nama itu harus dicek betul, harus bersih betul, di masa yang lalu tak ada masalah hukum," imbuhnya sembari mengingatkan Golkar juga haus konsisten dan betul-betul ke sana arahnya, mendukung pemerintahan Jokowi hingga akhir.
Sementara itu, ditahannya Setya Novanto bukan hanya menimbulkan kekosongan kursi Ketua Umum DPP Golkar, namun juga kursi Ketua DPR. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menerangkan tak ada istilah Plt Ketua DPR dalam jangka panjang. Posisi Plt Ketua DPR pernah dijabat oleh Wakil Ketua Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Fadli Zon (Frakisi Gerindra) akhir 2015 lalu. Fadli menggantikan Novanto yang mengundurkan diri terkait kasus 'Papa Minta Saham'. Tapi, itu sifatnya sementara.
Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum tahu apakah Fraksi Golkar sudah membahas soal pengganti Novanto dari Ketua DPR. MKD akan menggelar rapat dengan seluruh fraksi, Selasa (21/11) ini, untuk membahas Novanto. Menurut Dasco, rapat dengan semua fraksi ini dilakukan untuk mencapai satu suara terkait pergantian Ketua DPR.
"Kan ini kalau persoalan hukum soal e-KTP, kalau mengacu pada UU MD3 sudah jelas. Harus sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, baru kemudian bisa diambil satu tindakan, itu soal hukumnya e-KTP," katanya di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin kemarin. *
Agung mengaku belum mendapat surat dari Idrus yang diteken Novanto terkait Plt Ketua Umum DPP Golkar. Namun, Agung yakin Novanto memang menunjuk Idrus. Agung menambahkan, Idrus sudah berkomunikasi dengan Novanto sebelum penahanan terjadi, Senin dinihari. "Hari-hari sebelum ditahan, minggu-minggu yang lalu, saya kira itu terjadi dan saya nggak minta suratnya. Saya percaya beliau (Idrus) ditunjuk benar oleh Pak Novanto," terang Agung yang juga mantan Ketua DPR 2004-2009.
Untuk menggantikan Idrus, Dewan Pakar Golkar menyiapkan 3 nama menjadi Plt Sekjen DPP Golkar. “Kami usulkan untuk dipilih oleh DPP Golkar yaitu Saudara Agus Gumiwang Kartasasmita, Saudara Lamhot Sinaga, dan Saudara Sarmuji," jelas Agung.
Dewan Pakar Golkar juga mendukung digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk memilih Ketua Umum DPP Golkar yang baru. Perihal Munas-lub ini mertpakan satu dari tiga butir pernyataan hasil rapat pleno Dewan Pakar Golkar yang dipimpin Agung Laksono, Senin kemarin.
Pertama, Dewan Pakar Golkar meminta KPK mengusut semua pihak yang terlibat kasus dugaan korupsi e-KTP, tidak tebang pilih. Kedua, Dewan Pakar Golkar mendukung usulan Munaslub. Ketiga, Dewan Pakar dukung Idrus Marham jadi Plt Ketua Umum DP)P Golkar. "Mengusulkan kepada DPP Golkar agar agenda Munaslub bersifat tunggal, yaitu memilih dan menetapkan Ketua Umum DPP Golkar," kata Agung.
Secara terpisah, anggota Dewan Kehormatan Golkar, Ginandjar Kartasasmita, ingin kader yang ditunjuk menjadi Plt Ketua Umum DPP Golkar bebas dari kasus hukum. Rekam jejak calon Plt Ketua Umum Golkar pun harus diperiksa KPK. "Saya nggak mau mengomentari, tapi seperti juga saya kira satu lagi, itu kan secara hukum harus bersih. Secara politik juga Golkar di dalam Munas memutuskan untuk mendukung Jokowi jadi Presiden lagi," ujar Ginandjar di Kantor PMI, Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan, Senin kemarin.
"Jadi, orang yang nanti akan dipilih harus kita yakini tak punya beban hukum atau apa pun. Harus sebersih mungkin, itu harus dicek dulu. Mungkin dicek saja ke KPK, nama-nama itu harus dicek betul, harus bersih betul, di masa yang lalu tak ada masalah hukum," imbuhnya sembari mengingatkan Golkar juga haus konsisten dan betul-betul ke sana arahnya, mendukung pemerintahan Jokowi hingga akhir.
Sementara itu, ditahannya Setya Novanto bukan hanya menimbulkan kekosongan kursi Ketua Umum DPP Golkar, namun juga kursi Ketua DPR. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menerangkan tak ada istilah Plt Ketua DPR dalam jangka panjang. Posisi Plt Ketua DPR pernah dijabat oleh Wakil Ketua Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Fadli Zon (Frakisi Gerindra) akhir 2015 lalu. Fadli menggantikan Novanto yang mengundurkan diri terkait kasus 'Papa Minta Saham'. Tapi, itu sifatnya sementara.
Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum tahu apakah Fraksi Golkar sudah membahas soal pengganti Novanto dari Ketua DPR. MKD akan menggelar rapat dengan seluruh fraksi, Selasa (21/11) ini, untuk membahas Novanto. Menurut Dasco, rapat dengan semua fraksi ini dilakukan untuk mencapai satu suara terkait pergantian Ketua DPR.
"Kan ini kalau persoalan hukum soal e-KTP, kalau mengacu pada UU MD3 sudah jelas. Harus sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, baru kemudian bisa diambil satu tindakan, itu soal hukumnya e-KTP," katanya di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin kemarin. *
Komentar