Diduga Ada Penimbunan Material Pasir
“Logikanya pasir lebih mudah didapatkan saat status Gunung Agung siaga, ketimbang saat statusnya masih awas. Ini ada apa?”
Komisi III DPRD Bali Desak Pemprov dan Polda Selidiki
DENPASAR, NusaBali
Komisi III DPRD Bali yang membidangi pertambangan dan energi mendesak Pemprov Bali dan Polda Bali melakukan penyelidikan atas dugaan praktek monopoli dalam penjualan material pasir kepada masyarakat. Fenomena harga pasir ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Bali I Ketut Kariyasa Adnyana di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (20/11) siang. Kariyasa mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat ada dugaan permainan harga pasir di pasaran.
Indikasinya, kata Kariyasa Adnyana, harga pasir masih sangat tinggi. Padahal status awas (Level IV) Gunung Agung Karangasem sudah diturunkan menjadi siaga (level III). “Logikanya pasir lebih mudah didapatkan saat status Gunung Agung siaga, ketimbang saat statusnya masih awas. Ini ada apa? Kenapa dalam kondisi tenang dan aman harga pasir masih tinggi dan mengarah kepada kelangkaan,” ujar Kariyasa Adnyana.
Kata Kariyasa Adnyana, laporan masyarakat di Buleleng harga pasir saat ini masih berkisaran Rp 2,2 juta sampai Rp 2,5 juta per truk (1 rit). Bahkan ada yang jual Rp 3 juta per truk (1 rit). Harga ini sama dengan status Gunung Agung naik dari siaga ke level awas. “Sebelumnya, saat situasi masih normal atau sebelum status awas Gunung Agung harga pasir Rp 1,5 juta per truk (1 rit),” beber Kariyasa Adnyana.
Kata dia, ditengarai ada permainan harga juga. “Maka kita mendesak Pemprov Bali yang berwenang dalam menangani pertambangan mengecek dan menyelidiki dugaan permainan harga ini dengan melakukan pengecekan kepada perijinan tambang yang ada. Indikasi ada penimbunan juga kita dapat laporan dari masyarakat. Kalau penimbunan berarti itu sudah perbuatan pidana. Kita berharap diusut fenomena ini,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Desa Busungbiu/Kecamatan Busungbiu Buleleng ini.
Akibat tingginya harga pasir ini, banyak proyek-proyek di desa terancam mangkrak. Karena harga material pasir mahal dan proyek tidak bisa diselesaikan dengan anggaran yang direncanakan. “Bahkan ada kepala desa di kabupaten dan kota mengancam akan mengembalikan dana yang diterima dari provinsi maupun pusat, dijadikan sebagai Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). Karena mereka takut sudah merancang pembangunan, tetapi anggaran tiba-tiba tidak cukup karena adanya kenaikan harga barang,” ujar Kariyasa Adnyana.
Sementara Ketua Komisi I DPRD membidangi Hukum dan Perundang-undangan, I Ketut Tama Tenaya, akan berkoordinasi dengan Polda Bali terkait dengan adanya masalah tingginya harga pasir di pasaran. “Kalau harga material pasir masih tinggi dari harga pasaran itu sudah harus diselidiki. Kami akan koordinasi dengan kepolisian. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bukan hanya proyek pemerintah bisa terkena dampak, masyarakat juga kena dampaknya,” ujar Tama Tenaya.
Sementara atas kondisi ini Pemprov Bali belum ambil langkah. Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali Dewa Gede Mahendra Putra secara terpisah dikonfirmasi akan mengkoordinasikan dengan OPD terkait atas laporan dan aspirasi masyarakat kepada DPRD Bali. “Kami akan koordinasikan dengan OPD terkait dulu, kita cek and ricek,” kata Dewa Mahendra. *nat
Komentar