Tukang Kebun Hotel Bobol Brankas Bule Rusia
Seorang tukang kebun di Hotel Intercontinental, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung dibekuk oleh anggota Reskrim Polsek Kuta Selatan, Jumat (17/11) pukul 09.00 Wita pagi.
Masuk Lewat Balkon, Gondol 4.000 Dollar
DENPASAR, NusaBali
Tersangka bernama I Made Latra, 48, ditangkap karena mencuri uang milik Rp 53 juta milik wisatawan Rusia yang menginap di hotel tempatnya bekerja. Dalam melancarkan aksinya, tersangka masuk melalui balkon dan membobol brankas.
Kanit Reskrim Kuta Selatan, Iptu Muhamad Andi Yakin seijin Kapolsek Kompol I Nengah Patrem mengungkapkan, aksi pencurian sejumlah uang oleh tukang kebun hotel Intercontinental tersebut saat korban bernama Manaekova Margaritha, 53, meninggalkan kamarnya untuk sarapan di hotel mewah tersebut. Korban yang merupakan manager sebuah bank ternama di Rusia ini meninggalkan kamar nomor 1212 dan tidak mengunci brankasnya. Ternyata, tersangka yang merupakan tukang kebun tersebut sudah memperhatikan alias memantau pergerakan wisatawan itu. Selanjutnya, tersangka masuk kedalam kamar itu dan mengobok-obok harta benda milik wisatawan itu. Pun sebuah brankas tempat penyimpanan uang sebanyak 40 lembar dengan pecahan 100 dollar dibawa kabur oleh tersangka ini, “Total kerugian kalau dirupiahkan mencapai Rp 53 juta. Semua uang didalam brankas yang tidak terkunci itu diambil tersangka tanpa meninggalkan satu kertaspun,” jelasnya, Senin (20/11) siang.
Korban yang kembali ke kamarnya setelah sarapan mendapati brankas sudah dalam keadaan terbuka, isinya pun sudah raib digondol tersangka ini. Sehingga, ia melaporkannya kepada petugas hotel untuk ditindaklanjuti. Pihak Hotel Intercontinental pun meneruskan laporan itu ke Mapolsek Kuta Selatan untuk dilakukan pendalaman. Nah, anggota Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Iptu Muhamad Andi Yakin ini terjun ke TKP dan menggali keterangan sejumlah saksi. Sebaliknya, rekaman kamera pengawas juga dianalias untuk mengungkap pelaku pencurian ini, “Hasil pendalaman itu, hanya ada satu orang yang beraktifitas di sekitar kamar korban. Yang ada disana yakni tukang kebun bernama Made Latra. Sehingga, kita melakukan pendalaman lagi dan mencari tahu orang-orang yang ada disana (seputaran lokasi kamar). Makanya langsung mengarah kepada tukan kebun ini,” bebernya.
Setelah mendapatkan bukti kuat yang menjurus kepada tukang kebuntersebut, anggota Reskrim kemudian melakukan pencarian dilokasi tempat tinggalnya di seputaran Banjar Bantas Kelod, Sibang Gede, Badung. Nah, disana, petugas menangkap tersangka dan dilanjutkan dengan introgasi. Pun dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya, sehingga langsung dilakukan pengeledahan didalam rumahnya dan didapati BB berupa uang pecahan dolar. “Setelah itu, tersangka kita bawa ke Mako Kuta Selatan untuk diintrogasi lebih dalam dan di BAP,” beber lulusan Akpol 2012 ini.
Dari pengakuannya kepada petugas kepolisian, sebelum melakukan aksinya tersangka melakukan pemantauan terhadap korban. Dimana, ia hanya berpura-pura membersihkan kebun yang berada tepat didepan kamar milik wisatawan Rusia itu, setelah ada kesempatan, tersangka kemudian melompat melewati balkon dan masuk kedalam kamar dan menggambil uang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara, “Dari pengakuannya, ia baru melancarkan aksi baru pertama kali. Namun, kita tetap mendalami lagi,” tungkas mantan Kanit V, Polresta Denpasar ini. *dar
1
Komentar