nusabali

Novanto Tolak Dicopot dari Kursinya

  • www.nusabali.com-novanto-tolak-dicopot-dari-kursinya

Ketua DPR Setya Novanto masih bikin manuver politik dari tempat penahanannya di Rutan KPK, Selasa (21/11).

Pleno DPP Golkar Putuskan Novanto Tetap Ketua DPR


JAKARTA, NusaBali
Setya Novanto menulis dua surat tangan, yang isinya masing-masing minta ja-ngan dicopot dari kursi Ketua DPR dan Ketua Umum DPP Golkar. Kedua surat tersebut dan diteken di atas materai. Rapat pleno DPP Golkar pun putuskan Setya Novanto tetap jadi Ketua DPR.

Surat pertama ditujukan Setya Novanto ke Pimpinan DPR. Dalam surat terebut, Novanto---yang dijebloskan KPK ke sel tahanan selaku tersangka kasus dugaan korupsi megaproyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun---meminta tiak dicopot dari kursi Ketua DPR. Dalam surat tertanggal 21 November 2017 tersebut, Novanto juga minta statusnya sebagai wakil rakyat di Senayan tetap dipertahankan.

"Mohon Pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya. Dan, untuk sementara waktu tidak diadakan rapat ... (tak terbaca), sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR RI maupun selaku anggota Dewan," punyi penggalan surat Novanto yang dikutip detikcom, Selasa kemarin.

Sedangkan surat tulis tangan kedua ditujukan Novanto kepada DPP Partai Golkar. Dalam suray tertanggal 21 November 2017 ini, Novanto menegaskan dirinya masih Ketua Umum DPP Golkar. Novanto juga menunjuk Idrus Marham (Sekjen DPP Golkar) sebagai Plt Ketua Umum DPP Golkar. Selain itu, Novanto juga menunjuk Yahya Zaini dan Azis Syamsuddin sebagai Plt Sekjen DPP Golkar. "Demikian, harap dimaklumi," tulis Novanto di akhir suratmnya yang juga ditekan di atas materai 6.000.

Wakil Ketua DPR dari PKS, Fahri Hamzah, menyatakan pihaknya sudah menerima surat Novanto yang tolak dicopot dari kursi Ketua DPR. "Surat itu memberikan informasi bahwa Ketua Umum Partai Golkar (Novanto) mengambil keputusan untuk memproses atau menunda proses pergantian Pimpinan DPR, sampai proses hukum diselesaikan," ujar Fahri, Selasa kemarin.

Karena Novanto meminta statusnya sebaagi Ketua DPR dan anggota DPR tidak diutak-atik, kata Fahri, maka tidak akan ada surat dari DPP Golkar mengusulkan pergantian Ketua DPR. Fraksi Golka dipastikan akan bersikap sama.

"Itu akan menunjukkan bahwa Fraksi Golkar tidak akan mengusulkan pergantian pimpinan. Karena tanpa mandat dari ketua umum, tanda tangan ketua umum asli, dan Sekjen, maka surat itu tidak akan diterima. Sebab, pengajuan perubahan calon piminan sesuai dengan UU MD3 mensyaratkan adanya tandatangan dari ketua umum dan Sekjen yang asli, bukan Plt atau pengganti," tandas Fahri.

Fahri mengatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga tak bisa melaku-kan pemeriksaan pembuktian dugaan pelanggaran etik Novanto, karena sang Ketua DPR sedang ditahan KPK. "Oleh karena itu, untuk amannya, proses di MKD sebaiknya menggunakan pasal tentang apabila sudah ditetapkan sebagai tersangka, barulah yang bersangkutan bisa diproses. Saya kira itu lebih mudah bagi MKD, daripada melakukan pemeriksaan yang akan memerlukan kehadiran saksi-saksi dan lain-lain termasuk beliau sendiri," katanya.

Entah ada kaitan atau tidak dengan surat Novanto, yang jelas MKD membatalkan rapat bersama pimpinan Fraksi-fraksi DPR, Selasa kemarin. Alasannya, ada sejumlah pimpinan fraksi yang tak bisa hadir. Rapat MKD dengan fraksi-fraksi tersebut diagendakan untuk membahas nasib Novanto selaku Ketua DPR.

Sementara, Ketua DPP Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menghargai surat dari Novanto yang meminta jangan dicopot dari posisinya sebagai Ketua DPR dan Ketua Umum DPP Golkar. Bamsoet menyebut sikap itu merupakan bagian dari fatsun politik yang dijalani Novanto.

"Justru saya menghargai adanya surat dari Novanto ke Pimpinan DPR yang meminta agar tidak ada pembahasan soal pergantian Pimpinan DPR," jelas Bamsoet yang juga Ketua Komisi III DPR di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Slipi, Jakarta barat, Selasa kemarin.

Bamsoet menyebut apa yang dilakukan Novanto merupakan fatsun politik bagi dirinya. Saat ini, Golkar masih menggelar rapat pleno untuk membahas nasib Novanto baik sebagai Ketua Umum DPP Golkar maupun Ketua DPR.

Sementara itu, rapat pleno DPP Golkar tadi malam putuskan Setya Novanto masih tetap jadi Ketua DPR, hingga adanya keputusan praperadilan. "Posisi Ketua Umum Bung Setya Novanto di DPR menunggu adanya hasil praperadilan yang dilakukan oleh Bung Setya Novanto," ujar Plt Ketua Umum DPP Golkar, Idrus Marham, seusai rapat pleno yang berkangsung 5 jam tersebut. Idrus menerangkan, rapat pleno juga sempat diwarnai perdebatan di antar pengurus DPP Golkar. Namun, situasi tetap berjalan kondusif sampai keputusan diambil secara musyawarah mufakat. *

Komentar