nusabali

PUPR Siapkan Denda Rekanan

  • www.nusabali.com-pupr-siapkan-denda-rekanan

Rekanan pelaksana proyek pembangunan jembatan Tukad Mendaum di Desa/Kecamatan Banjar, Buleleng, akhirnya kena sanksi denda.

SINGARAJA, NusaBali
Masalahnya, hingga batas akhir serah terima kegiatan, Selasa (21/11), progress pekerjaan baru mencapai 65 persen. Rekanan pun kena denda sekitar Rp 4,1 juta per hari. Molornya pengerjaan jembatan penghubung Desa Banjar - Desa Kaliasem, Kecamatatan Seriri itu mendapat perhatian khusus dari Komisi II DPRD Buleleng. Komisi II yang sempat meninjau ke lokasi menilai semestinya proyek kelas tepat waktu sesuai kontrak 180 hari kalender. “Sudah pasti jembatan itu molor. Mudah-mudahan tidak lewat dari tahun anggaran,” kata Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa.

Namun saat turun ke lokasi, Mangku Budiasa menyebut pekerjaan fisik dari proyek itu baru mencapai 65 persen. Padahal pihaknya sejak awal sudah mewanti-wanti kepada pemerintah dan konsultan pengawas, agar mengawasi proyek secara ketat. Sehingga tidak ada pekerjaan pemerintah, terutama proyek fisik, yang molor dari target. “Pelaksana bilang ada penambahan bore pile. Saya rasa itu tidak signifikan. Penambahan itu tidak berdampak pada molornya pekerjaan. Saya rasa itu bisa selesai tidak lebih dari tiga hari. Tapi ini kan kondisi fisiknya terlalu jauh dari progress,” jelas politisi PDIP asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada ini.

Mangku Budiasa juga menyoroti lemahnya kinerja konsultan pengawas. Selama ini konsultan tak pernah tersentuh apabila ada keterlambatan proyek. Saat muncul konsekuensi hukum, konsultan pengawas juga tak pernah tersentuh. Padahal konsultan pengawas turut bertanggungjawab pada molornya proyek.“Konsultan ini juga harus diberi sanksi kalau tugas pengawasannya nggak beres,”tegas Mangku.

Kepala Dinas PUPR Buleleng, Ketut Suparta Wijaya mengungkapkan, proyek penggantian Jembatan Tukad Mendaum sudah masuk dalam kategori kontrak kritis. Proyek juga sudah dipastikan lewat dari masa kontrak. Pemerintah pun telah menyiapkan dokumen denda keterlambatan. Mengingat ada sisa proyek sebesar 44 persen yang jadi tanggung jawab kontraktor. Meski sisa pekerjaan masih banyak, Suparta optimistis proyek bisa tuntas tahun ini juga. “Kami yakin bisa selesai tahun ini, tidak sampai lewat tahun anggaran. Dilihat dari persiapannya, tinggal menyelesaikan bangunan atas. Itu relatif tidak banyak makan waktu. Mungkin dua minggu ke depan sudah selesai. Ini kan tinggal ngecor saja,” kata Suparta.

Sebelumnya, proyek penggantian Jembatan Tukad Mendaum dimenangkan oleh PT Sanur Jaya Utama dengan nilai proyek Rp 4,19 miliar. Proyek mulai dikerjakan pada 26 Mei lalu, dan serah terima pada 21 November 2017. *k19

Komentar