nusabali

Izin Pendirian BPR Diproses Tahun 2018

  • www.nusabali.com-izin-pendirian-bpr-diproses-tahun-2018

Izin pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana ditargetkan diurus pada 2018.

NEGARA, NuaBali

Sedangkan tahun 2017 ini, proses yang dilakukan sebatas kesiapan administrasi. Hal tersebut disampaikan Bupati Jembrana I Putu Artha, dalam lanjutan rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi–fraksi terkait Ranperda APBD Jembrana 2018, di ruang paripurna DPRD Jembrana, Selasa (21/11). Pada rapat paripurna sebelumnya dengan agenda pemandangan umum fraksi, 4 fraksi (Golkar, Kebangkitan Nasional, Demokrat Sejahtera, dan PDIP), sempat mempertanyakan dan mendorong agar BPR terealiasi pada 2018.

Dalam tanggapan mengenai pendirian BPR tersebut, Bupati Artha mengatakan, saat ini jajarannya telah menyiapkan admistrasi sesuai panduan dan petunjuk yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, juga merancang Anggaran Dasar BPR, serta mempersiapkan perekrutan direksi dan dewan komisaris BPR untuk selanjutnya dilaksanakan uji kelayakan dan kepatutan.

“Pada tahun 2018 telah dianggarkan sebesar Rp 250.000.000. Dana tersebut akan dipergunakan untuk memproses perizinan pendirian BPR,” katanya.

Selain tentang pendirian BPR tersebut, Bupati Artha juga menanggapi sebanyak 40 poin masukan dari fraksi–fraksi DPRD Jembrana. Sebagian besar masukan tersebut ditanggapi positif Bupati Artha. Terkecuali beberapa poin, di antaranya saran memberikan tempat bagi pedagang kaki lima (PKL) di lahan kosong sebelah timur SMPN 1 Negara, dan penundaan pembangunan gedung auditorium.

Menurut Bupati Artha, lahan kosong sebelah timur SMPN 1 Negara, bukan milik Pemkab Jembrana, tetapi milik Pemrov Bali. Pemkab Jembrana sudah berusaha mengajukan permohonan tertulis kepada Pemrov Bali, namun lahan tersebut hanya bisa dipinjam pakai untuk pelayanan publik atau kantor pemerintahan.

Sedangkan mengenai saran penundaan pembangunan gedung auditorium, Bupati Artha menyatakan kurang sependapat. Menurutnya, auditorium dinilai sangat dibutuhkan untuk mengakomodasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan pementasan kesenian dan event-event berskala besar yang harus dilaksanakan di dalam ruangan.

“Kita tentu menyadari bahwa saat ini kita belum memiliki tempat yang representatif dan layak untuk menggelar acara-acara tersebut. Padah tahun 2016 yang lalu, dewan telah menyepakati anggaran pengadaan tanah dan desain gedung. Saat ini kami membutuhkan dukungan dewan untuk mewujudkan pembangunan fisik gedung tersebut,” ujar Bupati Artha. *ode

Komentar