Setwan Beli 5 Unit Mobil
Menyusul penarikan seluruh mobil dinas bagi unsur pimpinan dan alat kelengkapan DPRD, Sekretariatan Dewan (Setwan) Buleleng kini harus siapkan mobil operasional.
Kembalikan Mobil Dinas DPRD
SINGARAJA, NusaBali
Menyusul penarikan seluruh mobil dinas bagi unsur pimpinan dan alat kelengkapan DPRD, Sekretariatan Dewan (Setwan) Buleleng kini harus siapkan mobil operasional. Tercatat, Setwan mendapat tambahan dana sebesar Rp 2 miliar. Rencananya tambahan dana itu untuk pembelian 5 unit mobil berupa dua unit minibus Toyota Ace, dan tiga unit Kijang Innova.
Semula, dalam rancangan APBD Induk 2018, Setwan hanya kebagian alokasi dana Rp 41 miliar lebih. Setelah melewati pembahasan, alokasi dana itu ditambah menjadi Rp 43 miliar lebih. Tambahan anggaran itu kemudian dijabarkan untuk kebutuhan menambah operasional mobil dinas (mobdin) di lingkungan Setwan DPRD.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buleleng Gede Wisnawa di ruang kerjanya, Rabu (22/11), tidak menampik tambahan pagu pada RAPBD Induk 2018 sebesar Rp 2 miliar untuk pengadaan 5 unit mobil. Dikatakan, 5 unit mobil tersebut nantinya disiapkan untuk menunjang operasional bagi seluruh komisi. “Mobil itu kami siapkan untuk operasional saja. Selalu standby di kantor, ketika ada kegiatan keluar misalnya sidak atau dalam rangka pengawasan, maka mobil operasional itu yang dipakai oleh masing-masing komisi. Sehingga kita pengadaan dua unit mini bus,” terangnya.
Sedangkan tiga unit Toyota Innova, kata Sekwan Wisnawa, sifatnya peremajaan karena mobdin terdahulu yang berjenis Sedan Toyota Vios usianya sudah di atas lima tahun. Nantinya, mobil Toyota Vios itu dikembalikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk didistribusikan kepada instanasi yang memerlukan. “Mudah-mudahan dengan tambahan dana yang kami terima, bisa mencukupi kebutuhan untuk menambah mobil operasional di lembaga. Kalau soal mobdin lama sudah pasti akan kita serahkan kepada BKD untuk dimanfaatkan lebih lanjut,” jelasnya.
Seperti diberitakan, 13 unit mobdin ditarik oleh Pemkab Buleleng melalui BKD bagian aset. Penarikan itu menyusul pemberian tunjangan transportasi bagi anggota Dewan. Dari 13 unit mobdin itu, Setwan DPRD sempat mengusulkan untuk meminjam satu unit mobdin untuk menambah operasional di DPRD. Namun, peminjaman itu dibatalkan karena, kurang elok bagi Setwan sudah menyerahkan, justru kembali mohon pinjam.
Sementara itu, saat penyerahan, kondisi mobdin seluruhnya masih layak jalan. Hanya saja, beberapa di antaranya kondisi bodi dan mesin ada yang kurang terawat. Bahkan, saat penyerahan kepada BKD mobdin itu mogok, sehingga instanasi yang meminjam terlebihdahulu harus merawat mobdin eks dewan tersebut. *k19
Komentar