ASN Bangli Belum Gajian
Terjadi kekeliruan posting anggaran akibat penggabungan dan penciutan OPD di lingkungan Pemkab Bangli.
BANGLI, NusaBali
Aparatur Sipil Negara (ASN) dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangli hingga pertengahan bulan November belum menerima gaji. Bahkan ada OPD yang dua bulan belum menerima gaji. Dampaknya, banyak ASN pinjam uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Salah seorang ASN mengaku terima gaji paling lambat tanggal 3 tiap bulannya, namun untuk bulan November gaji belum cair. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ASN ini terpaksa ngutang. “Ngutang untuk beli beras, belum lagi untuk kebutuhan lainnya,” ungkap ASN yang tak mau menyebutkan namanya ini, Kamis (23/11). Sementara Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli Gede Suryawan saat dikonfirmasi tidak menampik ada keterlambatan pembayaran gaji ASN di sejumlah OPD. Keterlambatan gaji ini imbas dari perubahan beberapa OPD yang mengakibatkan kekeliruan dalam posting anggaran sehingga gaji kurang teranggarkan. “Ada penggabungan dan penciutan, saat penganggaran terjadi kekeliruan hingga Rp 15 miliar,” akunya.
Suryawan menegaskan, sudah menganggarkan kembali di APBD Perubahan dan ada yang sudah nemerima gaji. “Bagi OPD yang belum menerima gaji pada bulan Oktober terima secara rapel,” jelasnya. Dikatakan, setelah masuk di APBD Perubahan dan telah ketok palu tidak bisa langsung diamprah, masing-masing bendahara yang memproses. “Sabtu kemarin kami baru selesai posting dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dan Senin bendahara langsung memproses. Sekarang tergantung pada bendahara, bila sigap tentu proses lebih cepat dan segera pula pegawai menerima gaji,” terangnya.
Suryawan menambahkan, OPD yang teranggarkan atau bergeser dalam APBD Perubahan meliputi Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah, Bappeda Penelitian dan Pengembangan, Kantor Camat Susut, Kantor Camat Tembuku, Kantor Camat Kintamani, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pembangunan SDM, Dinas Koperasi UMNK, Tenaga Kerja dan Transimgrasi, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Dari keseluruhan OPD tersebut, baru 8 OPD yang sudah cair yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kantor Camat Tembuku, Badan Kepegawaian, Dinas Koperasi, Satpol PP, Dinas Komunikasi Informatika, Dinas Penanaman Modal serta Sekretariat Daerah. Lainnya masih dalam proses penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D),” bebernya. Pada bulan berikutnya dipastikan tidak ada permasalahan lagi. Diterangkan, anggaran gaji perbulan hingga Rp 21 miliar. Terpisah, Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles mendesak eksekutif lebih teliti lagi, bukan hanya masalah penggajian tetapi juga dalam aspek lainnya. “Ada kesalahan hitung akibat terjadinya penggabungan maupun penciutan OPD. Jangan sampai hal tersebut terulang kembali,” tegasnya. *e
Aparatur Sipil Negara (ASN) dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangli hingga pertengahan bulan November belum menerima gaji. Bahkan ada OPD yang dua bulan belum menerima gaji. Dampaknya, banyak ASN pinjam uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Salah seorang ASN mengaku terima gaji paling lambat tanggal 3 tiap bulannya, namun untuk bulan November gaji belum cair. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ASN ini terpaksa ngutang. “Ngutang untuk beli beras, belum lagi untuk kebutuhan lainnya,” ungkap ASN yang tak mau menyebutkan namanya ini, Kamis (23/11). Sementara Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli Gede Suryawan saat dikonfirmasi tidak menampik ada keterlambatan pembayaran gaji ASN di sejumlah OPD. Keterlambatan gaji ini imbas dari perubahan beberapa OPD yang mengakibatkan kekeliruan dalam posting anggaran sehingga gaji kurang teranggarkan. “Ada penggabungan dan penciutan, saat penganggaran terjadi kekeliruan hingga Rp 15 miliar,” akunya.
Suryawan menegaskan, sudah menganggarkan kembali di APBD Perubahan dan ada yang sudah nemerima gaji. “Bagi OPD yang belum menerima gaji pada bulan Oktober terima secara rapel,” jelasnya. Dikatakan, setelah masuk di APBD Perubahan dan telah ketok palu tidak bisa langsung diamprah, masing-masing bendahara yang memproses. “Sabtu kemarin kami baru selesai posting dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dan Senin bendahara langsung memproses. Sekarang tergantung pada bendahara, bila sigap tentu proses lebih cepat dan segera pula pegawai menerima gaji,” terangnya.
Suryawan menambahkan, OPD yang teranggarkan atau bergeser dalam APBD Perubahan meliputi Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah, Bappeda Penelitian dan Pengembangan, Kantor Camat Susut, Kantor Camat Tembuku, Kantor Camat Kintamani, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pembangunan SDM, Dinas Koperasi UMNK, Tenaga Kerja dan Transimgrasi, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Dari keseluruhan OPD tersebut, baru 8 OPD yang sudah cair yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kantor Camat Tembuku, Badan Kepegawaian, Dinas Koperasi, Satpol PP, Dinas Komunikasi Informatika, Dinas Penanaman Modal serta Sekretariat Daerah. Lainnya masih dalam proses penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D),” bebernya. Pada bulan berikutnya dipastikan tidak ada permasalahan lagi. Diterangkan, anggaran gaji perbulan hingga Rp 21 miliar. Terpisah, Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles mendesak eksekutif lebih teliti lagi, bukan hanya masalah penggajian tetapi juga dalam aspek lainnya. “Ada kesalahan hitung akibat terjadinya penggabungan maupun penciutan OPD. Jangan sampai hal tersebut terulang kembali,” tegasnya. *e
1
Komentar