Kemacetan Kuta Belum Teratasi
Anggota Dewan Badung meminta agar petugas Dishub lebih keras lagi menindak pelanggar parkir
Bendesa Undang Pemkab dan Polsek
MANGUPURA, NusaBali
Keseriusan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengatasi kemacetan di wilayah Desa Adat Kuta, Kecamatan Kuta, Badung dipertanyakan. Penertiban terhadap pelanggar parkir sebagai salah satu penyebab kemacetan tak berjalan. Melihat tak adanya perubahan yang dilakukan selama ini, Bendesa Adat Kuta I Wayan Swarsa mengundang komponen Pemerintah Kabupaten Badung dan Polsek Kuta untuk menyampaikan masukan-masukan.
Dalam pertemuan itu, Bendesa Swarsa menyampaikan beberapa hal, diantaranya tindakan tegas terhadap pelanggar parkir dan masalah ketertiban umum. Pihaknya mempertanyakan kelanjutan dari penegakan hukum yang pernah dibicarakan sebelumnya. Dikatakannya, meski masalah itu sudah pernah dibicarakan bersama namun langkah penegakan tetap berada pada pemerintah.
Pemecahan masalah kemacetan di Kuta, kata Swarsa harus menjadi perhatian serus pemerintah. Jika hal ini tak segera diambil solusi yang baik, bukan tak mungkin akan terjadi masalah baru. “Yang bisa menegakkan ini hanya pemerintah dan kepolisian. Kami mendorong pemerintah untuk bisa menjalankan tupoksinya meskipun masih banyak kendala yang dihadapi. Sebagai masyarakat, kami siap membantu pemerintah untuk menciptakan ketertiban umum. Sala satu wujudnya adalah membentuk tenaga pamswakarsa baik di sepanjang Pantai Kuta maupun di tempat lainnya,” ujar Swarsa ditemui seusai rapat di Kantor Ccamat Kuta, Kamis (23/11).
Secara terpisah anggota DPRD Badung dapil Kuta yang hadir dalam pertemuan itu, IGA Anom Gumanti mengatakan, dalam penindakan masalah parkir di Kuta, harus melihat persoalannya secara cermat. Apakah yang bertindak adalah Dinas Perhubungan (Dishub) atau Satpol PP sebagai penegak perda.
Dikatakannya, penindakan dan penataan ini merupakan langkah awal sambil menanti penataan yang lebih komperhensif secara berkelanjutan. Hal yang dipikirkan sekarang adalah penyedian tempat parkir atau kantong-kantong parkir. Ketersediaan kantong parkir merupakan suatu keharusan supaya tak terjadi kemacetan.
“Saya berharap agar Dishub lebih keras lagi menindak pelanggar. Kan sudah jelas aturannya. Selain itu sudah disediakan tempat parkir meskipun belum bisa mengatasi masalah secara total. Yang tak kalah penting adalah respon dari masyarakat, mau berbenah atau tidak ?,” tuturnya.
Terkait wacana pengadaan kantong parkir, kendala yang dihadapi adalah masalah lahan. Dirinya berharap adanya partisipasi masyarakat setempat untuk bekerjasama dengan pemerintah. Misalnya lahan yang kosong disewakan kepada Pemda Badung atau dengan bentuk lain untuk dijadikan lahan parkir. “Pemerintah juga sulit menegakkan aturan yang ada karena berbenturan dengan kendala yang ada di lapangan. Misalnya pemerintah hendak bertindak saklek tetapi kendaraan itu mau diparkir di mana?. Pemerintah sulit menentukan model yang bisa dibuat di Kuta ini jika tak ada lahan,” ungkapnya. *p
MANGUPURA, NusaBali
Keseriusan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengatasi kemacetan di wilayah Desa Adat Kuta, Kecamatan Kuta, Badung dipertanyakan. Penertiban terhadap pelanggar parkir sebagai salah satu penyebab kemacetan tak berjalan. Melihat tak adanya perubahan yang dilakukan selama ini, Bendesa Adat Kuta I Wayan Swarsa mengundang komponen Pemerintah Kabupaten Badung dan Polsek Kuta untuk menyampaikan masukan-masukan.
Dalam pertemuan itu, Bendesa Swarsa menyampaikan beberapa hal, diantaranya tindakan tegas terhadap pelanggar parkir dan masalah ketertiban umum. Pihaknya mempertanyakan kelanjutan dari penegakan hukum yang pernah dibicarakan sebelumnya. Dikatakannya, meski masalah itu sudah pernah dibicarakan bersama namun langkah penegakan tetap berada pada pemerintah.
Pemecahan masalah kemacetan di Kuta, kata Swarsa harus menjadi perhatian serus pemerintah. Jika hal ini tak segera diambil solusi yang baik, bukan tak mungkin akan terjadi masalah baru. “Yang bisa menegakkan ini hanya pemerintah dan kepolisian. Kami mendorong pemerintah untuk bisa menjalankan tupoksinya meskipun masih banyak kendala yang dihadapi. Sebagai masyarakat, kami siap membantu pemerintah untuk menciptakan ketertiban umum. Sala satu wujudnya adalah membentuk tenaga pamswakarsa baik di sepanjang Pantai Kuta maupun di tempat lainnya,” ujar Swarsa ditemui seusai rapat di Kantor Ccamat Kuta, Kamis (23/11).
Secara terpisah anggota DPRD Badung dapil Kuta yang hadir dalam pertemuan itu, IGA Anom Gumanti mengatakan, dalam penindakan masalah parkir di Kuta, harus melihat persoalannya secara cermat. Apakah yang bertindak adalah Dinas Perhubungan (Dishub) atau Satpol PP sebagai penegak perda.
Dikatakannya, penindakan dan penataan ini merupakan langkah awal sambil menanti penataan yang lebih komperhensif secara berkelanjutan. Hal yang dipikirkan sekarang adalah penyedian tempat parkir atau kantong-kantong parkir. Ketersediaan kantong parkir merupakan suatu keharusan supaya tak terjadi kemacetan.
“Saya berharap agar Dishub lebih keras lagi menindak pelanggar. Kan sudah jelas aturannya. Selain itu sudah disediakan tempat parkir meskipun belum bisa mengatasi masalah secara total. Yang tak kalah penting adalah respon dari masyarakat, mau berbenah atau tidak ?,” tuturnya.
Terkait wacana pengadaan kantong parkir, kendala yang dihadapi adalah masalah lahan. Dirinya berharap adanya partisipasi masyarakat setempat untuk bekerjasama dengan pemerintah. Misalnya lahan yang kosong disewakan kepada Pemda Badung atau dengan bentuk lain untuk dijadikan lahan parkir. “Pemerintah juga sulit menegakkan aturan yang ada karena berbenturan dengan kendala yang ada di lapangan. Misalnya pemerintah hendak bertindak saklek tetapi kendaraan itu mau diparkir di mana?. Pemerintah sulit menentukan model yang bisa dibuat di Kuta ini jika tak ada lahan,” ungkapnya. *p
Komentar