Bupati Badung Ancam Stop Usaha WP Penunggak Pajak
Tunggakan pajak mencapai sekitar Rp 500 miliar dari 38 Wajib Pajak (WP) di Kabupaten Badung, mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat.
MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta perintahkan jajarannya terus mengejar WP yang nunggak pajak tersebut. Bahkan, Bupati Giri Prasta perintahkan tutup saja aktivitas usaha WP yang membangkang.
“Mengenai piutang pajak, kalau memang ada yang membangkang, sudah ada SOP. Jika tidak kita ambil tegas dengan penagihan paksa, ya tutup aktivitas usaha WP itu sendiri,” ancam Bupati Giri Prasta usesai rapat paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan, Pospem Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Jumat (24/11).
Giri Prasta mengingatkan, pihaknya tidak main-main terkait masalah pajak. Apalagi, sekarang Pemkab Badung menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah untuk menyukseskan pembangunan di Gumi Keris. Kebijakan Pemkab Badung yang dituangkan dalam Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB), kata Giri Prasta, di dalamnya mencakup lima program prioritas: pangan-sandang-papan, kesehatan, pendidikan, jaminan sosial & tenaga kerja, seni-adat-agama-budaya-pariwisata.
Terkait upaya meningkatkan PAD, Giri Prasta berencana kenakan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) terhadap seluruh jenis usaha sektor pariwisata yang berkantor pusat di Jakarta. “Katakanlah ada hotel yang induknya di Jakarta, tapi bertransksi di Badung, kita kenakan NPWPD. Ini demi menambah PAD kita,” tegas Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini.
Paparan hampr senada juga disampaukan Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa. Menurut Adi Arnawa, jajaran Badan Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung Kabupaten Badung kejar tunggakan pajak yang besar-besar. “Ini jelas akan mendukung kita dalam rangka optimalisasi pendapatan,” ujar Adi Arnawa, Jumat kemarin.
Sedangkan Kepala Badan Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung Kabupaten Badung, I Made Sutama, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti instruksi Bupati Giri Prasta untuk kejar WP yang tunggak pajak. “Kita akan mengejar di manapun WP yang menunggak itu. Sampai ke luar daerah pun mereka akan kita kejar untuk tagih tunggakan pajanya. Apa yang kami lakukan ini adalah perintah Bapak Bupati langsung,” tegas Made Sutama.
Made Sutama menegaskan, pihaknya akan bekerja keras kumpulkan seluruh tunggakan pajak dari WP di Badung. Apalagi, PAD Badung tahun 2018 ditarget tembus angka Rp 6,5 triliun. “Ya, pasti itu. Ada target untuk menagih, karena uang sudah pasti ada. Pasti saya akan kawal langsung penunggak pajak besar. Bila perlu, saya akan datang ke luar daerah di manapun mereka tinggal,” kata birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung yang belum genap setahun mengganti-kan Adi Arnawa sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah ini.
Ditanya soal tunggakan pajak ini mempengaruhi target pendapatan dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR), Sutama menjawab diplomatis. “Yang jelas, untuk tahun 2017 target PAD Badung Rp 4,258 tiliun dan target pajak Rp 3,591 tiliun. Sampai tanggal 21 November 2017, sudah terealisasi Rp 2,941 tiliun atau 81,89 persen (dari target pajak, Red). Jadi kurang lagi sekitar Rp 650 miliar,” jelas Sutama.
Sutama sendiri cukup optimistis target PAD Badung tahun 2017 tersebut tercapai, sepanjang situasi Gunung Agung tidak mempengaruhi sektor pariwisata. “Tapi, laporan yang saya terima, terjadi penurunan kunjungan wisatawan. Ini juga tantangan tersendiri,” katanya.
Berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung Badung, sebagaimana diberitakan, tunggakan pajak di Gumi Keris mencapai sekitar Rp 500 miliar. Tunggakan itu berasal dari 38 WP. Ada yang nunggak pajak sejak tahun 2001, ada pula sejak 2014.
Salah satu penunggak pajang di Badyng adalah The Tanjung Benoa Beach Resort di Jalan Pratama Kuta Selatan. Hotel ini menunggak pajak sekitar Rp 14 miliar sejak tahun 2001. Petugas Badan Pendapatan Daerah Badung pun telah terjun mendatangi The Tanjung Benoa Beach Resort, Kamis (23/11).
Rombongan yang terjun mendatangi The Tanjung Benoa Beach Resort hari itu dipimpin langsung Kepala Badan Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung Badung, Made Sutama. Bahkan, Ketua Komisi III DPRD Badung, Putu Alit Yandinata, juga ikut terjun ke hotel tersebut bersama jajaran Satpol PP Badung dan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Mereka diterima Corporate Secretary The Tanjung Benoa Beach Resort, I Gusti Ayu Susilawati.
“Selama 16 tahun sejak 2001, mereka tidak bayar pajak. Mestinya kan bayar per bulan sebesar 10 persen (pajak PHR) dari pendapatannya,” jelas Sutama. Jika The Tanjung Benoa Beach Resort tidak segera melunasi kewajiban pajaknya, maka Pemkab Badung akan lakukan upaya paksa. “Jika tidak ada tindak lanjut, terpaksa kami lakukan penyitaan. Kami juga akan memblokir semua rekening bank yang dimiliki,” ancam Sutama. *ari
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta perintahkan jajarannya terus mengejar WP yang nunggak pajak tersebut. Bahkan, Bupati Giri Prasta perintahkan tutup saja aktivitas usaha WP yang membangkang.
“Mengenai piutang pajak, kalau memang ada yang membangkang, sudah ada SOP. Jika tidak kita ambil tegas dengan penagihan paksa, ya tutup aktivitas usaha WP itu sendiri,” ancam Bupati Giri Prasta usesai rapat paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan, Pospem Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Jumat (24/11).
Giri Prasta mengingatkan, pihaknya tidak main-main terkait masalah pajak. Apalagi, sekarang Pemkab Badung menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah untuk menyukseskan pembangunan di Gumi Keris. Kebijakan Pemkab Badung yang dituangkan dalam Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB), kata Giri Prasta, di dalamnya mencakup lima program prioritas: pangan-sandang-papan, kesehatan, pendidikan, jaminan sosial & tenaga kerja, seni-adat-agama-budaya-pariwisata.
Terkait upaya meningkatkan PAD, Giri Prasta berencana kenakan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) terhadap seluruh jenis usaha sektor pariwisata yang berkantor pusat di Jakarta. “Katakanlah ada hotel yang induknya di Jakarta, tapi bertransksi di Badung, kita kenakan NPWPD. Ini demi menambah PAD kita,” tegas Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini.
Paparan hampr senada juga disampaukan Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa. Menurut Adi Arnawa, jajaran Badan Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung Kabupaten Badung kejar tunggakan pajak yang besar-besar. “Ini jelas akan mendukung kita dalam rangka optimalisasi pendapatan,” ujar Adi Arnawa, Jumat kemarin.
Sedangkan Kepala Badan Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung Kabupaten Badung, I Made Sutama, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti instruksi Bupati Giri Prasta untuk kejar WP yang tunggak pajak. “Kita akan mengejar di manapun WP yang menunggak itu. Sampai ke luar daerah pun mereka akan kita kejar untuk tagih tunggakan pajanya. Apa yang kami lakukan ini adalah perintah Bapak Bupati langsung,” tegas Made Sutama.
Made Sutama menegaskan, pihaknya akan bekerja keras kumpulkan seluruh tunggakan pajak dari WP di Badung. Apalagi, PAD Badung tahun 2018 ditarget tembus angka Rp 6,5 triliun. “Ya, pasti itu. Ada target untuk menagih, karena uang sudah pasti ada. Pasti saya akan kawal langsung penunggak pajak besar. Bila perlu, saya akan datang ke luar daerah di manapun mereka tinggal,” kata birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung yang belum genap setahun mengganti-kan Adi Arnawa sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah ini.
Ditanya soal tunggakan pajak ini mempengaruhi target pendapatan dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR), Sutama menjawab diplomatis. “Yang jelas, untuk tahun 2017 target PAD Badung Rp 4,258 tiliun dan target pajak Rp 3,591 tiliun. Sampai tanggal 21 November 2017, sudah terealisasi Rp 2,941 tiliun atau 81,89 persen (dari target pajak, Red). Jadi kurang lagi sekitar Rp 650 miliar,” jelas Sutama.
Sutama sendiri cukup optimistis target PAD Badung tahun 2017 tersebut tercapai, sepanjang situasi Gunung Agung tidak mempengaruhi sektor pariwisata. “Tapi, laporan yang saya terima, terjadi penurunan kunjungan wisatawan. Ini juga tantangan tersendiri,” katanya.
Berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung Badung, sebagaimana diberitakan, tunggakan pajak di Gumi Keris mencapai sekitar Rp 500 miliar. Tunggakan itu berasal dari 38 WP. Ada yang nunggak pajak sejak tahun 2001, ada pula sejak 2014.
Salah satu penunggak pajang di Badyng adalah The Tanjung Benoa Beach Resort di Jalan Pratama Kuta Selatan. Hotel ini menunggak pajak sekitar Rp 14 miliar sejak tahun 2001. Petugas Badan Pendapatan Daerah Badung pun telah terjun mendatangi The Tanjung Benoa Beach Resort, Kamis (23/11).
Rombongan yang terjun mendatangi The Tanjung Benoa Beach Resort hari itu dipimpin langsung Kepala Badan Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung Badung, Made Sutama. Bahkan, Ketua Komisi III DPRD Badung, Putu Alit Yandinata, juga ikut terjun ke hotel tersebut bersama jajaran Satpol PP Badung dan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Mereka diterima Corporate Secretary The Tanjung Benoa Beach Resort, I Gusti Ayu Susilawati.
“Selama 16 tahun sejak 2001, mereka tidak bayar pajak. Mestinya kan bayar per bulan sebesar 10 persen (pajak PHR) dari pendapatannya,” jelas Sutama. Jika The Tanjung Benoa Beach Resort tidak segera melunasi kewajiban pajaknya, maka Pemkab Badung akan lakukan upaya paksa. “Jika tidak ada tindak lanjut, terpaksa kami lakukan penyitaan. Kami juga akan memblokir semua rekening bank yang dimiliki,” ancam Sutama. *ari
Komentar