Songsong Pertemuan IMF 2018, Jalan Raya Uluwatu Diperlebar
Sepanjang 4,5 kilometer Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, diperlebar.
MANGUPURA, NusaBali
Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) wilayah VIII melakukan pelebaran untuk menyambut pertemuan International Monetary Fund (IMF) World Bank tahun 2018. Jalan tersebut merupakan jalan penghubung menuju kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang akan digunakan sebagai venue gala dinner pada pertemuan IMF mendatang.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Raya Uluwatu Ida Bagus Jeladi, dikonfirmasi, Jumat (24/11,) mengungkapkan pembangunan pada tahap ini merupakan skala prioritas. Dikatakannya, sebenarnya pelebaran Jalan Raya Uluwatu itu secara keseluruhan sudah diajukan ke pusat, namun yang dapat direalisasikan tahun ini hanya sepanjang 4,5 km.
Yang dilakukan pelebaran adalah tanjakan Uluwatu sepanjang 700 meter, dan 3,8 km dari Pura Uluwatu masih dalam tahap penyelesaian. Dikatakannya, pelebaran yang dilakukan hanya setengah meter sebelah kiri dan setengah meter sebelah kanan. Nilai proyek yang dikerjakan tahun ini sebesar Rp 15,6 miliar.
Pelebaran yang dilakukan pada tahap ini tak sampai dilakukan pembebasan lahan milik warga. Pelebaran yang dilakukan masih menggunakan tanah negara. Ke depannya akan dilakukan pelebaran lagi, karena jalan tersebut merupakan jalan nasional. Kendala yang dihadapi kini perubahan status jalan tersebut dari jalan provinsi menjadi jalan nasional. Perubahan status tersebut masih dalam proses.
“Proyek ini merupakan skala prioritas menyambut IMF World Bank tahun 2018. Proyek ini ditargetkan selesai pada 29 Desember 2017 ini. Ke depannya akan tetap diperlebar lagi, karena jalan tersebut merupakan jalan nasional. Pelebaran setengah meter tahun ini hanya untuk mencapai standar minimum lebar jalan nasional yakni 7 meter. Selain itu tak dilakukan pelebaran secara menyeluruh, tetapi skala prioritas,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IB Surya Suamba, mengungkapkan untuk memecah kemacetan di Kuta Selatan pihaknya kini sedang membahas feasibility study (FS) jalan lingkar. Tahun 2018 disusun detail engineering design (DED) dan pembebasan lahan tahap satu ruas Sawangan Kutuh sepanjang 1 km.
“Penyelesaian masalah kemacetan di Kuta Selatan diperlukan jalan lingkar secara menyeluruh. Kini kami sedang membahas FS. Hasilnya nanti kami laporkan ke Kementerian PU untu mendapat persetujuan perencanaan dan dilanjutkan dengan penganggaran oleh pemerintah pusat,” kata Surya Suamba. *p
Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) wilayah VIII melakukan pelebaran untuk menyambut pertemuan International Monetary Fund (IMF) World Bank tahun 2018. Jalan tersebut merupakan jalan penghubung menuju kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang akan digunakan sebagai venue gala dinner pada pertemuan IMF mendatang.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Raya Uluwatu Ida Bagus Jeladi, dikonfirmasi, Jumat (24/11,) mengungkapkan pembangunan pada tahap ini merupakan skala prioritas. Dikatakannya, sebenarnya pelebaran Jalan Raya Uluwatu itu secara keseluruhan sudah diajukan ke pusat, namun yang dapat direalisasikan tahun ini hanya sepanjang 4,5 km.
Yang dilakukan pelebaran adalah tanjakan Uluwatu sepanjang 700 meter, dan 3,8 km dari Pura Uluwatu masih dalam tahap penyelesaian. Dikatakannya, pelebaran yang dilakukan hanya setengah meter sebelah kiri dan setengah meter sebelah kanan. Nilai proyek yang dikerjakan tahun ini sebesar Rp 15,6 miliar.
Pelebaran yang dilakukan pada tahap ini tak sampai dilakukan pembebasan lahan milik warga. Pelebaran yang dilakukan masih menggunakan tanah negara. Ke depannya akan dilakukan pelebaran lagi, karena jalan tersebut merupakan jalan nasional. Kendala yang dihadapi kini perubahan status jalan tersebut dari jalan provinsi menjadi jalan nasional. Perubahan status tersebut masih dalam proses.
“Proyek ini merupakan skala prioritas menyambut IMF World Bank tahun 2018. Proyek ini ditargetkan selesai pada 29 Desember 2017 ini. Ke depannya akan tetap diperlebar lagi, karena jalan tersebut merupakan jalan nasional. Pelebaran setengah meter tahun ini hanya untuk mencapai standar minimum lebar jalan nasional yakni 7 meter. Selain itu tak dilakukan pelebaran secara menyeluruh, tetapi skala prioritas,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IB Surya Suamba, mengungkapkan untuk memecah kemacetan di Kuta Selatan pihaknya kini sedang membahas feasibility study (FS) jalan lingkar. Tahun 2018 disusun detail engineering design (DED) dan pembebasan lahan tahap satu ruas Sawangan Kutuh sepanjang 1 km.
“Penyelesaian masalah kemacetan di Kuta Selatan diperlukan jalan lingkar secara menyeluruh. Kini kami sedang membahas FS. Hasilnya nanti kami laporkan ke Kementerian PU untu mendapat persetujuan perencanaan dan dilanjutkan dengan penganggaran oleh pemerintah pusat,” kata Surya Suamba. *p
1
Komentar