Pembangunan Gedung SMPN 8 Singaraja Terancam
Keinginan membangun gedung SMPN 8 Singaraja dengan bantuan dana dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus dikubur dalam-dalam.
Tidak Masuk Kriteria, Pusat Tak Beri Bantuan
SINGARAJA, NusaBali
Masalahnya, lokasi SMPN 8 ternyata tidak masuk dalam kriteria dapat dibantu dana. Kemendikbud hanya membantu pembangunan gedung sekolah yang berada di daerah terpinggir, terluar, dan tertinggal (3T).
Kendati demikian Pemkab Buleleng melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahrga (Disdikpora) tetap berusaha mewujudkan gedung SMPN 8 tersbut.
Rencananya Gedung SMPN 8 Singaraja dibangun di atas lahan Pemkab yang kini dipakai sebagai Loka Latihan Kerja Usaha Kecil dan Mennegah (LLK UKM) di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng.
Saat ini, SMPN 8 masih memanfaatkan Gedung SDN 2 Kalibukbuk. SMPN 8 hadir ketika kisruh penerimaan siswa tamatan SD melalui sistem zonasi pada tahun ajaran 2017/2018. Ternyata dengan sistem zonasi itu, anak-anak tamatan SD di tiga desa, Desa Kalibukbuk, Anturan, dan Desa Pemaron tidak bisa bersekolah, karena di tiga desa itu tidak ada SMP.
Selama ini tamatan SD dari ketiga desa itu bersekolah di SMPN 2 Singaraja yang berada di Kelurahan Banyuasri, Singaraja. Sebagai solusi didirikanlah SMPN 8 Singaraja. Rencananya gedung SMPN 8 mulai diwujudkan di tahun 2018.
Kepala Disdikpora Buleleng Gede Suyasa dikonfirmasi tidak menampik pembangunan gedung SMPN 8 masih kendala masalah dana, jika dibangun dalam satu kali anggaran. Dikatakan, hasil koordinasi ke Kemendikbud, ternyata bantuan pembangunan gedung sekolah diberikan ketika memenuhi syarat 3 T. “Karena SMPN 8 tidak penuhi kreteria 3T itu, jadi memang tidak bisa mendapat bantuan dana dari Kemendikbud,” terangnya.
Masih kata Suyasa, pihaknya tetap mengusahakan agar SMPN 8 Singaraja bisa belajar di gedung sendiri. Rencananya, pembangunan gedung SMPN 8 itu memanfaatkan dana alokasi khusus (DAK) yang sudah ada untuk membuat ruang kelas baru (RKB). Dijelaskan, dalam APBD induk 2018, RKB yang akan dibuat dengan DAK sebanyak 8 unit.
Nanti dari 8 unit itu, 4 unit dibawa ke SMPN 8 Singaraja. Harapannya, tahun ajaran 2018/2019, murid SMPN 8 sudah bisa belajar di lokasi yang baru di Desa Kalibukbuk. “Kita tinggal merubah perencanaan saja, nanti kita buat 4 RKB dulu, mudah-mudahan nanti ada tambahan DAK untuk pembuatan RKB, sehingga tambahan itu bisa mewujudkan RKB di SMPN 8,” ungkapnya. *k19
SINGARAJA, NusaBali
Masalahnya, lokasi SMPN 8 ternyata tidak masuk dalam kriteria dapat dibantu dana. Kemendikbud hanya membantu pembangunan gedung sekolah yang berada di daerah terpinggir, terluar, dan tertinggal (3T).
Kendati demikian Pemkab Buleleng melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahrga (Disdikpora) tetap berusaha mewujudkan gedung SMPN 8 tersbut.
Rencananya Gedung SMPN 8 Singaraja dibangun di atas lahan Pemkab yang kini dipakai sebagai Loka Latihan Kerja Usaha Kecil dan Mennegah (LLK UKM) di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng.
Saat ini, SMPN 8 masih memanfaatkan Gedung SDN 2 Kalibukbuk. SMPN 8 hadir ketika kisruh penerimaan siswa tamatan SD melalui sistem zonasi pada tahun ajaran 2017/2018. Ternyata dengan sistem zonasi itu, anak-anak tamatan SD di tiga desa, Desa Kalibukbuk, Anturan, dan Desa Pemaron tidak bisa bersekolah, karena di tiga desa itu tidak ada SMP.
Selama ini tamatan SD dari ketiga desa itu bersekolah di SMPN 2 Singaraja yang berada di Kelurahan Banyuasri, Singaraja. Sebagai solusi didirikanlah SMPN 8 Singaraja. Rencananya gedung SMPN 8 mulai diwujudkan di tahun 2018.
Kepala Disdikpora Buleleng Gede Suyasa dikonfirmasi tidak menampik pembangunan gedung SMPN 8 masih kendala masalah dana, jika dibangun dalam satu kali anggaran. Dikatakan, hasil koordinasi ke Kemendikbud, ternyata bantuan pembangunan gedung sekolah diberikan ketika memenuhi syarat 3 T. “Karena SMPN 8 tidak penuhi kreteria 3T itu, jadi memang tidak bisa mendapat bantuan dana dari Kemendikbud,” terangnya.
Masih kata Suyasa, pihaknya tetap mengusahakan agar SMPN 8 Singaraja bisa belajar di gedung sendiri. Rencananya, pembangunan gedung SMPN 8 itu memanfaatkan dana alokasi khusus (DAK) yang sudah ada untuk membuat ruang kelas baru (RKB). Dijelaskan, dalam APBD induk 2018, RKB yang akan dibuat dengan DAK sebanyak 8 unit.
Nanti dari 8 unit itu, 4 unit dibawa ke SMPN 8 Singaraja. Harapannya, tahun ajaran 2018/2019, murid SMPN 8 sudah bisa belajar di lokasi yang baru di Desa Kalibukbuk. “Kita tinggal merubah perencanaan saja, nanti kita buat 4 RKB dulu, mudah-mudahan nanti ada tambahan DAK untuk pembuatan RKB, sehingga tambahan itu bisa mewujudkan RKB di SMPN 8,” ungkapnya. *k19
Komentar