Polisi Periksa Seluruh Pelaku dalam Video
Kasus Joged Jaruh di Amal Trail Adventure
SINGARAJA, NusaBali
Delapan orang diperiksa intensif terkait aksi joged jaruh pada pentas joged bumbung di acara motor trail bertajuk ‘Bulldog Rebond Charity Ride’ yang digelar pada Minggu, 19 November 2017, di Desa Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.
Kedelapan orang yang diperiksa merupakan pelaku dalam rekaman video joged jaruh yang kemudian viral di media sosial (medsos). Mereka bertindak sebagai penari joged bumbung, pengibing yang notabene adalah peserta motor trail, perekam yang juga pengunggah video rekamana, serta pihak panitia kegiatan. Pemeriksaan terhadap kedelapan orang yang terlibat dalam joged jaruh itu dilakukan pada Sabtu (25/11) di Mapolres Buleleng, Jalan Pramuka Singaraja. Namun hingga Sabtu sore, belum ada satu pun dari delapan orang yang diperiksa itu ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami belum tetapkan siapa tersangkanya. Mereka yang diperiksa, baru sebatas sebagai saksi yang kami mintai keterangan. Ini masih tahap penyelidikan,” kata Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Mikhael Hutabarat, saat dikonfirmasi, Sabtu kemarin.
Rencananya, kasus tersebut akan dikonsultasikan dengan ahli cyber Polda Bali guna mengetahui ada tidaknya unsur tindak pidananya. Apalagi pelaku perekam dan pengunggah video hasil rekaman diketahui masih di bawah umur. “Kami masih mendalami kasus ini. Nanti kami konsultasi dulu dengan ahli di Polda Bali, untuk mengetahui pemenuhan unsur pidana. Setelah itu baru gelar perkara,” ungkap AKP Mikhael Hutabarat.
Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan ponsel yang dipakai merekam sekaligus mengunggah video hasil rekaman joged jaruh sebagai barang bukti.
Kasus joged jaruh yang viral di media sosial cukup meresahkan masyarakat. Aksi joged jaruh itu terekam saat aksi amal untuk penggalangan dana bagi korban bencana Gunung Agung. Aksi amal itu berupa kegiatan otomotif trail adventure bertajuk ‘Bulldog Rebond Charity Ride’. Kegiatan itu diikuti oleh sekitar 700-an tracker dari seluruh Bali. Sebagai puncak kegiatan diisi dengan pementasan tari Joged Bumbung sebagai hiburan bagi peserta. Namun saat penari joged bumbung pentas, peserta trail meningkahi dengan aksi seronok layak sensor.
Aksi seronok joged jaruh ini awalnya direkam dan kemudian diunggah di Facebook (FB) atas nama Arta Wan. Unggahan itu kemudian menjadi viral, karena disebarluaskan beberapa kali.
Kontan, video joged jaruh yang viral ini mendapat ribuan komentar dan dikecam masyarakat. Selain komentar, ribuan pemilik akun FB juga turut men-share aksi tidak senonoh itu.
Kapolres Buleleng AKPB Made Suka Wijaya, mengatakan pihaknya telah menelusuri pemilik akun penyebar video seronok tersebut. Penelusuran juga dilakukan terhadap peserta trail adventure yang ngibing dengan aksi seronok. “Kami sudah indentifikasi siapa pemilik akun penyebar video, termasuk orang-orang yang ada dalam video tersebut. Panitia juga sedang diperiksa. Nanti kami akan gelar perkara untuk memastikan apakah masuk dalam unsur pidana atau tidak,” ungkap AKBP Suka Wijaya di Singaraja, Jumat (24/11).
Menurut Suka Wijaya, pemilik akun penyebar aksi joged jaruh tersebut bisa diancam dengan UU ITE. Namun, dari hasil penelurusan sementara, pemilik akun penyebar video seronok diketahui masih di bawah umur. “Nanti kita lihat perkembangan dari hasil gelar perkaranya,” ujar AKBP Suka Wijaya.
Dia menegaskan, pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap Sekaa Joged Bumbung yang ada di wilayah Buleleng. Dalam pembinaan itu, sudah ada kesepakatan di mana saat pentas, tidak lagi mempertontonkan tarian porno.
“Saya kaget dengan kejadian di Desa Les ini. Padahal, tiga bulan lalu kita sudah sempat kumpulkan semua sekaa joged yang ada. Di situ kami sudah adakan pembinaan dan sepakat tidak lagi mempertontokan hal-hal jaruh. Tapi, informasi awal, penari joged itu terpaksa (beraksi jaruh, Red) karena dipaksa oleh pengibing,” ujarnya.
Ketua Panitia Trail Adventure ‘Bulldog Rebond Charity Ride’, Gede Adi Wistara, mengaku tidak bisa mengawasi seluruh peserta saat acara pentas joged bumbung. Adi Wistara selaku panitia pun meminta maaf atas kejadian yang bikin resah masyarakat ini. “Sekaa joged dari Desa Sinabun. Saya sudah mewanti-wanti penarinya tidak menampilkan aksi seronok. Tapi, karena dipaksa oleh pengibing, penarinya tidak bisa berbuat apa. Kebetulan, saya saat itu sedang tidak ada di tempat,” kata Adi Wistara. *k19
Kedelapan orang yang diperiksa merupakan pelaku dalam rekaman video joged jaruh yang kemudian viral di media sosial (medsos). Mereka bertindak sebagai penari joged bumbung, pengibing yang notabene adalah peserta motor trail, perekam yang juga pengunggah video rekamana, serta pihak panitia kegiatan. Pemeriksaan terhadap kedelapan orang yang terlibat dalam joged jaruh itu dilakukan pada Sabtu (25/11) di Mapolres Buleleng, Jalan Pramuka Singaraja. Namun hingga Sabtu sore, belum ada satu pun dari delapan orang yang diperiksa itu ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami belum tetapkan siapa tersangkanya. Mereka yang diperiksa, baru sebatas sebagai saksi yang kami mintai keterangan. Ini masih tahap penyelidikan,” kata Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Mikhael Hutabarat, saat dikonfirmasi, Sabtu kemarin.
Rencananya, kasus tersebut akan dikonsultasikan dengan ahli cyber Polda Bali guna mengetahui ada tidaknya unsur tindak pidananya. Apalagi pelaku perekam dan pengunggah video hasil rekaman diketahui masih di bawah umur. “Kami masih mendalami kasus ini. Nanti kami konsultasi dulu dengan ahli di Polda Bali, untuk mengetahui pemenuhan unsur pidana. Setelah itu baru gelar perkara,” ungkap AKP Mikhael Hutabarat.
Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan ponsel yang dipakai merekam sekaligus mengunggah video hasil rekaman joged jaruh sebagai barang bukti.
Kasus joged jaruh yang viral di media sosial cukup meresahkan masyarakat. Aksi joged jaruh itu terekam saat aksi amal untuk penggalangan dana bagi korban bencana Gunung Agung. Aksi amal itu berupa kegiatan otomotif trail adventure bertajuk ‘Bulldog Rebond Charity Ride’. Kegiatan itu diikuti oleh sekitar 700-an tracker dari seluruh Bali. Sebagai puncak kegiatan diisi dengan pementasan tari Joged Bumbung sebagai hiburan bagi peserta. Namun saat penari joged bumbung pentas, peserta trail meningkahi dengan aksi seronok layak sensor.
Aksi seronok joged jaruh ini awalnya direkam dan kemudian diunggah di Facebook (FB) atas nama Arta Wan. Unggahan itu kemudian menjadi viral, karena disebarluaskan beberapa kali.
Kontan, video joged jaruh yang viral ini mendapat ribuan komentar dan dikecam masyarakat. Selain komentar, ribuan pemilik akun FB juga turut men-share aksi tidak senonoh itu.
Kapolres Buleleng AKPB Made Suka Wijaya, mengatakan pihaknya telah menelusuri pemilik akun penyebar video seronok tersebut. Penelusuran juga dilakukan terhadap peserta trail adventure yang ngibing dengan aksi seronok. “Kami sudah indentifikasi siapa pemilik akun penyebar video, termasuk orang-orang yang ada dalam video tersebut. Panitia juga sedang diperiksa. Nanti kami akan gelar perkara untuk memastikan apakah masuk dalam unsur pidana atau tidak,” ungkap AKBP Suka Wijaya di Singaraja, Jumat (24/11).
Menurut Suka Wijaya, pemilik akun penyebar aksi joged jaruh tersebut bisa diancam dengan UU ITE. Namun, dari hasil penelurusan sementara, pemilik akun penyebar video seronok diketahui masih di bawah umur. “Nanti kita lihat perkembangan dari hasil gelar perkaranya,” ujar AKBP Suka Wijaya.
Dia menegaskan, pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap Sekaa Joged Bumbung yang ada di wilayah Buleleng. Dalam pembinaan itu, sudah ada kesepakatan di mana saat pentas, tidak lagi mempertontonkan tarian porno.
“Saya kaget dengan kejadian di Desa Les ini. Padahal, tiga bulan lalu kita sudah sempat kumpulkan semua sekaa joged yang ada. Di situ kami sudah adakan pembinaan dan sepakat tidak lagi mempertontokan hal-hal jaruh. Tapi, informasi awal, penari joged itu terpaksa (beraksi jaruh, Red) karena dipaksa oleh pengibing,” ujarnya.
Ketua Panitia Trail Adventure ‘Bulldog Rebond Charity Ride’, Gede Adi Wistara, mengaku tidak bisa mengawasi seluruh peserta saat acara pentas joged bumbung. Adi Wistara selaku panitia pun meminta maaf atas kejadian yang bikin resah masyarakat ini. “Sekaa joged dari Desa Sinabun. Saya sudah mewanti-wanti penarinya tidak menampilkan aksi seronok. Tapi, karena dipaksa oleh pengibing, penarinya tidak bisa berbuat apa. Kebetulan, saya saat itu sedang tidak ada di tempat,” kata Adi Wistara. *k19
1
Komentar