Rekanan 'Nyilem' Terancam Digugurkan
Bupati Jembrana I Putu Artha menyoroti indikasi persaingan tidak sehat dari rekanan jasa konstruksi yang sengaja membuat penawaran sangat rendah dalam memperebutkan proyek Pemkab Jembrana di tahun 2017.
NEGARA, NusaBali
Memasuki tahun 2018, Bupati Artha menyatakan tidak segan-segan menggugurkan rekanan yang membuat penawaran sangat rendah, yang dikenal dengan istilah ‘nyilem’ (menyelam). Hal tersebut disampaikan Bupati Artha saat jumpa pers mengenai pembangunan infrastruktur dalam Rancangan APBD (RAPBD) Jembrana 2018, Senin (27/11). Menurutnya, dalam aturan proses tender memang dicari penawaran paling rendah. Namun keberanian rekanan membuat penawaran turun 30-40 persen, bahkan 50 persen dari nilai pagu kegiatan pembangunan infrastruktur belakangan ini, sangat disesalkannya. Karena dengan membuat penawaran sangat rendah itu, disangsikan kualitasnya.
“Seperti pembangunan Pasar Tukadaya (Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya). Betonnya dibongkar karena kandungan pasir kecil, dan kebanyakan tanah. Hal-hal ini karena penawar terlalu rendah,” katanya.
Sebenarnya, kata Bupati Artha, nilai penawaran jauh turun dari nilai pagu, dinilainya sudah sangat tidak masuk akal. Satu sisi, dalam menentukan nilai pagu, jajarannya memastikan sudah menyesuaikan nilai pasaran. Begitu juga untuk kroscek rekanan yang berani menawar rendah, sudah berusaha dilakukan jajaran Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Jembrana. Tetapi pihaknya tidak yakin dengan kebenaran pernyataan yang diberikan dari hasil kroscek di lapangan tersebut.
“Misalnya harga pasaran semen Rp 45.000. Yang menawar rendah, bilang bisa dapat sampai Rp 30.000. ULP ngecek dari yang dibilang pemasoknya, memang bilang iya. Tetapi saya rasa itu sudah kerja sama mereka biar sekata,” ujarnya.
Kalaupun benar mendapat material dengan harga murah, Bupati Artha tidak yakin dengan kualitas materialnya. Permasalahan tersebut dipastikan jadi bahan evaluasi pada 2018. Ketika ada yang sengaja membuat penawaran sangat rendah, dan mengundang keraguan mengenai hasil pengerjaannya, otomatis akan digugurkan. Nantinya, dalam aturan penawaran, juga akan diatur spesifikasi material yang harus digunakan, namun bukan mengatur mereknya. Jika tidak dapat mengikuti standar kualitas material tersebut, dipastikan akan gugur. “Sama juga mengenai tenaga kerja. Katanya ada bisa dapat Rp 50.000 per orang untuk harian. Nanti kalau UMK (upah minimum kabupaten) kita tidak begitu, ya kami gugurkan,” tambahnya.
Yang pasti, upaya memperketat pengawasan tender ini bertujuan lebih menjamin kualitas pembangunan infrastruktur. “Kadang rekanan bilang, kalau penawaran jauh turun, yang diuntungkan pemerintah daerah, karena banyak sisa uangnya. Tetapi kalau kualitas pekerjaan jelek, tetap saja yang dirugikan kita. Kita tidak ingin hal-hal semacam ini,” kata Bupati Artha yang didampingi Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana I Wayan Darwin. *ode
“Seperti pembangunan Pasar Tukadaya (Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya). Betonnya dibongkar karena kandungan pasir kecil, dan kebanyakan tanah. Hal-hal ini karena penawar terlalu rendah,” katanya.
Sebenarnya, kata Bupati Artha, nilai penawaran jauh turun dari nilai pagu, dinilainya sudah sangat tidak masuk akal. Satu sisi, dalam menentukan nilai pagu, jajarannya memastikan sudah menyesuaikan nilai pasaran. Begitu juga untuk kroscek rekanan yang berani menawar rendah, sudah berusaha dilakukan jajaran Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Jembrana. Tetapi pihaknya tidak yakin dengan kebenaran pernyataan yang diberikan dari hasil kroscek di lapangan tersebut.
“Misalnya harga pasaran semen Rp 45.000. Yang menawar rendah, bilang bisa dapat sampai Rp 30.000. ULP ngecek dari yang dibilang pemasoknya, memang bilang iya. Tetapi saya rasa itu sudah kerja sama mereka biar sekata,” ujarnya.
Kalaupun benar mendapat material dengan harga murah, Bupati Artha tidak yakin dengan kualitas materialnya. Permasalahan tersebut dipastikan jadi bahan evaluasi pada 2018. Ketika ada yang sengaja membuat penawaran sangat rendah, dan mengundang keraguan mengenai hasil pengerjaannya, otomatis akan digugurkan. Nantinya, dalam aturan penawaran, juga akan diatur spesifikasi material yang harus digunakan, namun bukan mengatur mereknya. Jika tidak dapat mengikuti standar kualitas material tersebut, dipastikan akan gugur. “Sama juga mengenai tenaga kerja. Katanya ada bisa dapat Rp 50.000 per orang untuk harian. Nanti kalau UMK (upah minimum kabupaten) kita tidak begitu, ya kami gugurkan,” tambahnya.
Yang pasti, upaya memperketat pengawasan tender ini bertujuan lebih menjamin kualitas pembangunan infrastruktur. “Kadang rekanan bilang, kalau penawaran jauh turun, yang diuntungkan pemerintah daerah, karena banyak sisa uangnya. Tetapi kalau kualitas pekerjaan jelek, tetap saja yang dirugikan kita. Kita tidak ingin hal-hal semacam ini,” kata Bupati Artha yang didampingi Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana I Wayan Darwin. *ode
Komentar