Blangko e-KTP Habis, Alat Cetak Rusak
Pelayanan rekam e-KTP mendadak berhenti di 28 desa yang terdampak erupsi Gunung Agung sejak Selasa (21/11).
AMLAPURA, NusaBali
Rencananya, petugas akan melanjutkan rekam e-KTP menyasar pengungsi di daerah aman. Kendala lainnya blangko e-KTP habis dan sejumlah alat cetak rusak.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem, I Wayan Sumidia didampingi Kabid Pelayanan dan Pendataan Ni Wayan Budayanti mengungkapkan, akibat erupsi Gunung Agung, pelayanan secara mobile menggunakan empat perangkat dan pelayanan di 28 desa langsung terhenti. Diperkirakan puluhan ribu wajib KTP terbengkalai pelayanannya. “Kendala lainnya, blangko habis dan beberapa alat tidak bisa digunakan,” terang Sumidia, Rabu (29/11).
Ke-28 desa yang pelayanan e-KTP terhenti yakni 3 desa di Kecamatan Rendang masing-masing Desa Menanga, Desa Besakih, dan Desa Pempatana. Di Kecamatan Abang empat desa yakni Desa Ababi, Pidpid, Nawakerti, dan Datah. Kecamatan Bebandem 6 desa yaitu Desa Bhuana Giri, Budakeling, Bebandem, Jungutan, Sibetan, dan Macang. Kecamatan Selat 8 desa meliputi Desa Duda Utara, Duda Timur, Sebudi, Peringsari, Muncan, Duda, Selat, dan Amerta Bhuana. Sedangkan di Kecamatan Kubu ada 7 desa yakni Desa Ban, Dukuh, Tulamben, Kubu, Baturinggit, Sukadana, dan Tianyar.
Sumidia menambahkan, alat cetak yang masih ada juga dikhawatirkan error tanpa pengawasan. Untuk melindungi dari ancaman bahaya debu vulkanik, alat-alat cetak dan alat rekam mesti ditutup plastik. Tercatat 424.918 wajib KTP dari 572.638 jumlah penduduk, sementara yang terekam 360.096 wajib KTP, dan belum rekam 64.822 wajib KTP. Dikatakan, blangko e-KTP habis sejak Oktober 2017. Semula distribusi blangko 24.000 keping dengan kerusakan 200 blangko.
Disdukcapil Karangasem berupaya mengoptimalkan rekam e-KTP walau dengan mendatangi pengungsi terutama yang masih di wilayah Karangasem. Caranya berkoordinasi dengan perbekel setempat meyakinkan masyarakat agar bersedia datang ke tenda untuk rekam e-KTP. “Memang agak sulit, di saat pengungsi mengalami masalah psikologis sosial, kemudian diajak datang ke tenda ikut rekam e-KTP, apalagi blangko habis,” kata Sumidia.
Dikatakan, alat rekam dan alat cetak di Kantor Camat Selat rusak, sedangkan di Kantor Camat Rendang sinyal error. Camat Selat, I Nengah Danu mengakui alat rekam dititipkan di Kantor Disdukcapil karena rusak. “Daripada alat kena debu, kami titipkan di kantor Disdukcapil. Pelayanan sementara bergabung di Kantor Camat Sidemen. Kami melakukan pelayanan numpang di Balai Desa Pakraman Putung (Desa Duda Timur),” kata I Nengah Danu. *k16
Rencananya, petugas akan melanjutkan rekam e-KTP menyasar pengungsi di daerah aman. Kendala lainnya blangko e-KTP habis dan sejumlah alat cetak rusak.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem, I Wayan Sumidia didampingi Kabid Pelayanan dan Pendataan Ni Wayan Budayanti mengungkapkan, akibat erupsi Gunung Agung, pelayanan secara mobile menggunakan empat perangkat dan pelayanan di 28 desa langsung terhenti. Diperkirakan puluhan ribu wajib KTP terbengkalai pelayanannya. “Kendala lainnya, blangko habis dan beberapa alat tidak bisa digunakan,” terang Sumidia, Rabu (29/11).
Ke-28 desa yang pelayanan e-KTP terhenti yakni 3 desa di Kecamatan Rendang masing-masing Desa Menanga, Desa Besakih, dan Desa Pempatana. Di Kecamatan Abang empat desa yakni Desa Ababi, Pidpid, Nawakerti, dan Datah. Kecamatan Bebandem 6 desa yaitu Desa Bhuana Giri, Budakeling, Bebandem, Jungutan, Sibetan, dan Macang. Kecamatan Selat 8 desa meliputi Desa Duda Utara, Duda Timur, Sebudi, Peringsari, Muncan, Duda, Selat, dan Amerta Bhuana. Sedangkan di Kecamatan Kubu ada 7 desa yakni Desa Ban, Dukuh, Tulamben, Kubu, Baturinggit, Sukadana, dan Tianyar.
Sumidia menambahkan, alat cetak yang masih ada juga dikhawatirkan error tanpa pengawasan. Untuk melindungi dari ancaman bahaya debu vulkanik, alat-alat cetak dan alat rekam mesti ditutup plastik. Tercatat 424.918 wajib KTP dari 572.638 jumlah penduduk, sementara yang terekam 360.096 wajib KTP, dan belum rekam 64.822 wajib KTP. Dikatakan, blangko e-KTP habis sejak Oktober 2017. Semula distribusi blangko 24.000 keping dengan kerusakan 200 blangko.
Disdukcapil Karangasem berupaya mengoptimalkan rekam e-KTP walau dengan mendatangi pengungsi terutama yang masih di wilayah Karangasem. Caranya berkoordinasi dengan perbekel setempat meyakinkan masyarakat agar bersedia datang ke tenda untuk rekam e-KTP. “Memang agak sulit, di saat pengungsi mengalami masalah psikologis sosial, kemudian diajak datang ke tenda ikut rekam e-KTP, apalagi blangko habis,” kata Sumidia.
Dikatakan, alat rekam dan alat cetak di Kantor Camat Selat rusak, sedangkan di Kantor Camat Rendang sinyal error. Camat Selat, I Nengah Danu mengakui alat rekam dititipkan di Kantor Disdukcapil karena rusak. “Daripada alat kena debu, kami titipkan di kantor Disdukcapil. Pelayanan sementara bergabung di Kantor Camat Sidemen. Kami melakukan pelayanan numpang di Balai Desa Pakraman Putung (Desa Duda Timur),” kata I Nengah Danu. *k16
Komentar