Sekdis Pertanian dan Pangan Gugur Seleksi Administrasi
Tim Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana serta Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan (Ekbang), telah menetapkan 10 dari 11 orang pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
NEGARA, NusaBali
Seorang pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi adalah Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana drh I Nyoman Suastika MSi, yang melamar untuk posisi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana.
Ditetapkannya 10 pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tersebut, terungkap dalam surat pengumuman Pansel Nomor 011/PANSEL-JPT/2017, yang terpampang di papan pengumuman Sekretariat Daerah Jembrana. Dalam surat pengumuman yang ditandatangani Sekda Jembrana selaku Ketua Pansel I Made Sudiada, itu juga diumumkan para peserta yang dinyatakann memenuhi syarat untuk seleksi tahap berikutnya, yakni penilaian kompetensi manajerial. Penilain kompetensi manajerial dijadwalkan selama dua hari pada Senin (4/12) dan Selasa (5/12) di aula Jimbarwana Lantai II Kantor Bupati Jembrana.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana I Made Budiasa, ketika dikonfirmasi pada Rabu (29/11), menyatakan penetapan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tersebut sesuai dengan hasil rapat Pansel, Senin (20/11). Setelah rapat tersebut, langsung dibuat pengumuman nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. “Diumumkan sudah ada seminggu lebih. Memang ada satu dari 6 pendaftar untuk posisi Kadis Pertanian dan Pangan yang gugur, sehingga tersisa lima orang. Sedangkan lima pelamar staf ahli, semuanya lulus seleksi administrasi,” ujarnya.
Menurutnya, Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana drh I Nyoman Suastika MSi, gugur dalam tahapan seleksi adminitrasi karena masalah aturan batasan umur. Sesuai aturan, yang melamar dibatasi tidak boleh melebihi umur 56 tahun. Sedangkan yang bersangkutan sudah berumur 57 tahun. “Hanya karena umur saja. Syarat-srayat yang lainnya tidak ada masalah,” ujar Budiasa yang juga ikut menjadi anggota Pansel.
Sesuai pengumuman, 10 pendaftar yang telah lulus seleksi administrasi ini akan mengikuti penilaian kompetensi manajerial melalui tim asesor dari Mataram pada Senin (4/12) dan Selasa (5/12). Selain tes melalui tim asesor, akan ada tahapan seleksi wawancara dari Pansel, yang sementara belum ditentukan jadwalnya. “Nanti kami jadwalkan wawancara dengan Pansel setelah tes oleh tim asesor. Yang jelas, sesuai target untuk seleksi pengisian dua jabatan eselon II ini sudah bisa terisi begitu menginjak tahun anggaran 20018,” ucapnya. *ode
Ditetapkannya 10 pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tersebut, terungkap dalam surat pengumuman Pansel Nomor 011/PANSEL-JPT/2017, yang terpampang di papan pengumuman Sekretariat Daerah Jembrana. Dalam surat pengumuman yang ditandatangani Sekda Jembrana selaku Ketua Pansel I Made Sudiada, itu juga diumumkan para peserta yang dinyatakann memenuhi syarat untuk seleksi tahap berikutnya, yakni penilaian kompetensi manajerial. Penilain kompetensi manajerial dijadwalkan selama dua hari pada Senin (4/12) dan Selasa (5/12) di aula Jimbarwana Lantai II Kantor Bupati Jembrana.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana I Made Budiasa, ketika dikonfirmasi pada Rabu (29/11), menyatakan penetapan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tersebut sesuai dengan hasil rapat Pansel, Senin (20/11). Setelah rapat tersebut, langsung dibuat pengumuman nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. “Diumumkan sudah ada seminggu lebih. Memang ada satu dari 6 pendaftar untuk posisi Kadis Pertanian dan Pangan yang gugur, sehingga tersisa lima orang. Sedangkan lima pelamar staf ahli, semuanya lulus seleksi administrasi,” ujarnya.
Menurutnya, Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana drh I Nyoman Suastika MSi, gugur dalam tahapan seleksi adminitrasi karena masalah aturan batasan umur. Sesuai aturan, yang melamar dibatasi tidak boleh melebihi umur 56 tahun. Sedangkan yang bersangkutan sudah berumur 57 tahun. “Hanya karena umur saja. Syarat-srayat yang lainnya tidak ada masalah,” ujar Budiasa yang juga ikut menjadi anggota Pansel.
Sesuai pengumuman, 10 pendaftar yang telah lulus seleksi administrasi ini akan mengikuti penilaian kompetensi manajerial melalui tim asesor dari Mataram pada Senin (4/12) dan Selasa (5/12). Selain tes melalui tim asesor, akan ada tahapan seleksi wawancara dari Pansel, yang sementara belum ditentukan jadwalnya. “Nanti kami jadwalkan wawancara dengan Pansel setelah tes oleh tim asesor. Yang jelas, sesuai target untuk seleksi pengisian dua jabatan eselon II ini sudah bisa terisi begitu menginjak tahun anggaran 20018,” ucapnya. *ode
Komentar