nusabali

Lantik 11 Perbekel, Bupati Mohon Kelonggaran Penegak Hukum

  • www.nusabali.com-lantik-11-perbekel-bupati-mohon-kelonggaran-penegak-hukum

Sebanyak 11 Kepala Desa (Perbekel) hasil pemilihan perbekel (Pilkel) serentak tahun 2017, resmi dilanti Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Rabu (29/11) pagi.

SINGARAJA, NusaBali
Dalam pelantikan itu, Bupati Agus Suradnyana mohon kepada penegak hukum memberi kelonggaran kepada para peberkel yang dilantik dalam mengelola keuangan desa pada tahun pertama dan kedua. “Saya sudah permaklumkan pada penegak hukum, untuk tahun pertama dan kedua jangan terlalu strict-strick (ketat) sekali. Bantu lakukan pembenahan, karena mereka (perbekel dilantik, red) baru melakukan UU (dalam pengelolaan keuangan, red). Dan perbekel juga saya minta tegas, karena merasa baru, jangan soal ambil tindakan, tetap harus taat dengan aturan dan mekanisme dalam pengelolaan keuangan,” katanya.

11 orang perbekel yang dilantik masing-masing Perbekel Sembiran, Kecamatan Tejakula I Nengah Sariada, Perbekel Sangsit, Kecamatan Sawan Putu Arya Suyasa, Perbekel Dencarik, Kecamatan Banjar Putu Budiasa, Perbekel Tukadsumaga, Kecamatan Gerokgak I Made Gelgel, Perbekel Tukadmungga, Kecamatan Buleleng I Putu Madia, Perbekel Banyupoh, Kecamatan Gerogak Ketut Bijaksana, Perbekel Sidatapa Kecamatan Banjar Ketut Budiasa, Perbekel Sepang Kelod Kecamatan Busungbiu Ketut Ngurah, Perbekel Bondalem, Kecamatan Tejakula Gede Ngurah Sadu Adnyana, Perbekel Musi, Kecamatan Gerogak  Nyoman Arya Swabawa, dan Perbekel Pangkungparuk, Kecamatan Gerogak Ketut Sudiarsana.

Pelantikan 11 orang perbekel secara serentak yang dipusatkan di Gedung Mr Ketut Pudja, eks Pelabuhan Buleleng, dihadiri pimpinan OPD lingkup Pemkab Buleleng, seluruh Perbekel se Buleleng. Bupati Agus Suradnyana menyatakan terhadap 11 perbekel yang dilantik maupun yang sudah melaksanakan tugasnya tidak perlu khawatir dalam mengelola keuangan desa selama mengikuti aturan dan mekanisme yang ada.

Di samping itu, pendampingan dalam penyusunan APBDes juga sudah dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). “Ikut aturan dan mekanisme, saya rasa tidak perlu khawatir. Dan tadi juga saya sudah mohon diberi kelonggaran bagi perbekel dilantik untuk tahun pertama dan kedua,” tegas Agus Suradnyana.

Bupati juga mengingatkan kepada para perbekel agar tidak jumawa. Karena pembangunan bisa terlaksana dengan dukungan semua pihak. Sehingga komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak seperti tokoh masyarakat, Badan Permusyawarahan Desa (BPD), Desa Pakraman dan pihak lainnya sangat penting. “Upaya konstruktif  harus terus bisa dilakukan melalui koordinasi dan kerjasama dengan semua pihak. Semua harus diakomodir dalam penyusunan APBDes, dan tetap menyesuaikan dengan RPJM kabupaten, ” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas PMD I Gede Sandhiyasa menyebut kesebelas perbekel yang dilantik ini berasal dari berbagai dimensi profesi yang ada. Mereka berasal dari perangkat desa yaitu kelian banjar, pengawas sekolah dan juga guru. “Mereka berasal dari berbagai profesi. Ini tidak menjadi masalah. Yang jelas sesuai dengan persyaratan dan diberikan kepercayaan oleh masyarakat memimpin desanya. Jadi kita lantik hari ini,” tandasnya.

Di samping itu pelantikan sebeles perbekel itu juga mengakhiri masa jabatan I Made Suteja sebagai Perbekel Dencarik. Suteja sendiri kini masih ditahan di Lapas Singaraja karena tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan APBDes tahun 2015 dan 2016. *k19

Komentar