Usai Kasus Joged Jaruh di Buleleng, Mahasiswa Akan Flagging dan Reporting ke Youtube
Pasca beredarnya video tontonan joged dibarengi aksi jaruh di Desa Les, Tejakula, Buleleng, beberapa waktu lalu, berbagai elemen masyarakat semakin geram.
DENPASAR, NusaBali
Pemberantasan video yang merusak citra tari joged sebagai tarian pergaulan itu, tidak hanya akan digencarkan lewat jalan offline, namun juga online. Secara online, segenap komponen masyarakat bakal menyuarakan/melaporkan ke Youtube, dan minta menutup konten-konten yang mengandung unsur joged jaruh, seronok, dan hot. Caranya dengan aksi penandaan (flagging) dan juga pelaporan (reporting) ke Youtube secara bersama-sama. Rencananya, aksi ini akan melibatkan mahasiswa dari berbagai kampus negeri dan swasta di Bali, 7 Desember mendatang yang akan difasilitasi oleh Stikom Bali.
Aksi flagging dan reporting secara bersama-sama akan dilakukan mulai dari mahasiswa sebagai anak muda Bali. Setelah mengetahui cara-cara flagging dan reporting, selanjutnya mereka akan menyebarluaskan lewat kampus mereka masing-masing.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha, aksi seperti ini akan menjadi gerakan anak muda Bali yang peduli pada budayanya sendiri.
“Kami ingin gerakan generasi muda untuk menyuarakan aksinya ke Youtube terhadap unggahan tayangan Joged Bumbung yang dibawakan secara porno atau seronok. Ini menjadi gerakan anak muda Bali yang peduli terhadap budaya Bali,” ungkapnya, Senin (4/12).
Setelah dilakukan sosialisasi cara-cara melakukan flagging dan reporting, pihaknya berharap mereka yang datang pada 7 Desember nanti bisa menggetoktularkan hal serupa, sehingga lebih banyak yang memberikan laporan ke Youtube.
Namun, terkait pembinaan penari dan sekaa joged juga dirasa mendesak untuk dilakukan. Keduanya akan berjalan beriringan untuk mengembalikan citra joged. Apalagi sudah diakui sebagai satu dari sembilan tarian yang ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya dunia.
“Kita juga akan persiapkan pertemuan, dengan mengumpulkan sekaa dan penari joged, untuk mengingatkan dan membangun rasa malu di antara mereka bahwa tarian joged adalah bagian dari budaya Bali. Termasuk mengumpulkan juga prajuru adat dan dinas dimana sekaa itu berada, sebab tidak hanya membawa nama Bali, tetapi nama desa itu juga akan dipertaruhkan,” beber Dewa Beratha.
Sementara perwakilan Stikom Bali Marlowe Bandem, mengungkapkan berdasarkan penelusuran tayangan joged jaruh atau joged seronok di Youtube oleh Tim Stikom Bali pada Oktober-November 2017 menunjukkan hasil sebagai berikut, penelusuran dengan kata kunci ‘joged’ mendapatkan 483.000 hasil. Sedangkan penelusuran dengan kata kunci ‘joged jaruh’ mendapatkan 319 hasil, penelusuran dengan kata kunci ‘joged porno’ mendapatkan 8.040 hasil, dan terakhir penelusuran dengan kata kunci ‘joged hot’ mendapatkan 24.000 hasil.
Menurut Marlowe, yang perlu dilakukan sekarang secara online adalah sebanyak-banyaknya melaporkan tayangan joged jaruh di Youtube sebagai konten yang tidak pantas. “Memang yang bisa mencabut tayangan di Youtube secara langsung adalah pengunggahnya, tetapi kami yakin dengan semakin banyaknya pelaporan atau penandaan, maka Youtube akan memandang bahwa betul materi joged jaruh itu harus diturunkan,” ucapnya.
Aksi ini tujuannya untuk menunjukkan pada publik bahwa di Bali peduli dengan kebudayaan dan keseniannya sendiri, dan tidak berdiam diri dengan penyalahgunaan salah satu keseniannya. Nantinya semua materi atau langkah-langkah untuk melaporkan kepada pihak Youtube sudah disiapkan untuk volunteer, termasuk komputer dengan jaringan internetnya. Salah satu alasan kuat dalam laporan itu adalah banyak konten yang melibatkan anak-anak (dilihat langsung) dengan gerakan vulgar atau seronok. Inilah yang perlu dilaporkan pada Youtube.
“Kalau dalam aksi itu ada sekitar 50 saja volunteer, dalam satu jam satu orang bisa melaporkan 100, berarti sudah ada 5.000 laporan joged yang tidak pantas ke Youtube,” imbuhnya.
Masyarakat pun bisa melakukannya sendiri. Setelah memperoleh tutorialnya pada aksi flagging dan reporting di Stikom Bali, selanjutnya masyarakat bisa melakukan aksi itu melalui masing-masing ponsel yang memiliki aplikasi Youtube. “Satu orang bisa melakukan flagging dan reporting berkali-kali. Satu orang cuma butuh 30 detik untuk melakukan ini. Sehingga muncul kesadaran dan rasa malu bagi kita semua, tentang pelecehan terhadap kebudayaan ini sendiri,” tandas Marlowe. *ind
Pemberantasan video yang merusak citra tari joged sebagai tarian pergaulan itu, tidak hanya akan digencarkan lewat jalan offline, namun juga online. Secara online, segenap komponen masyarakat bakal menyuarakan/melaporkan ke Youtube, dan minta menutup konten-konten yang mengandung unsur joged jaruh, seronok, dan hot. Caranya dengan aksi penandaan (flagging) dan juga pelaporan (reporting) ke Youtube secara bersama-sama. Rencananya, aksi ini akan melibatkan mahasiswa dari berbagai kampus negeri dan swasta di Bali, 7 Desember mendatang yang akan difasilitasi oleh Stikom Bali.
Aksi flagging dan reporting secara bersama-sama akan dilakukan mulai dari mahasiswa sebagai anak muda Bali. Setelah mengetahui cara-cara flagging dan reporting, selanjutnya mereka akan menyebarluaskan lewat kampus mereka masing-masing.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha, aksi seperti ini akan menjadi gerakan anak muda Bali yang peduli pada budayanya sendiri.
“Kami ingin gerakan generasi muda untuk menyuarakan aksinya ke Youtube terhadap unggahan tayangan Joged Bumbung yang dibawakan secara porno atau seronok. Ini menjadi gerakan anak muda Bali yang peduli terhadap budaya Bali,” ungkapnya, Senin (4/12).
Setelah dilakukan sosialisasi cara-cara melakukan flagging dan reporting, pihaknya berharap mereka yang datang pada 7 Desember nanti bisa menggetoktularkan hal serupa, sehingga lebih banyak yang memberikan laporan ke Youtube.
Namun, terkait pembinaan penari dan sekaa joged juga dirasa mendesak untuk dilakukan. Keduanya akan berjalan beriringan untuk mengembalikan citra joged. Apalagi sudah diakui sebagai satu dari sembilan tarian yang ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya dunia.
“Kita juga akan persiapkan pertemuan, dengan mengumpulkan sekaa dan penari joged, untuk mengingatkan dan membangun rasa malu di antara mereka bahwa tarian joged adalah bagian dari budaya Bali. Termasuk mengumpulkan juga prajuru adat dan dinas dimana sekaa itu berada, sebab tidak hanya membawa nama Bali, tetapi nama desa itu juga akan dipertaruhkan,” beber Dewa Beratha.
Sementara perwakilan Stikom Bali Marlowe Bandem, mengungkapkan berdasarkan penelusuran tayangan joged jaruh atau joged seronok di Youtube oleh Tim Stikom Bali pada Oktober-November 2017 menunjukkan hasil sebagai berikut, penelusuran dengan kata kunci ‘joged’ mendapatkan 483.000 hasil. Sedangkan penelusuran dengan kata kunci ‘joged jaruh’ mendapatkan 319 hasil, penelusuran dengan kata kunci ‘joged porno’ mendapatkan 8.040 hasil, dan terakhir penelusuran dengan kata kunci ‘joged hot’ mendapatkan 24.000 hasil.
Menurut Marlowe, yang perlu dilakukan sekarang secara online adalah sebanyak-banyaknya melaporkan tayangan joged jaruh di Youtube sebagai konten yang tidak pantas. “Memang yang bisa mencabut tayangan di Youtube secara langsung adalah pengunggahnya, tetapi kami yakin dengan semakin banyaknya pelaporan atau penandaan, maka Youtube akan memandang bahwa betul materi joged jaruh itu harus diturunkan,” ucapnya.
Aksi ini tujuannya untuk menunjukkan pada publik bahwa di Bali peduli dengan kebudayaan dan keseniannya sendiri, dan tidak berdiam diri dengan penyalahgunaan salah satu keseniannya. Nantinya semua materi atau langkah-langkah untuk melaporkan kepada pihak Youtube sudah disiapkan untuk volunteer, termasuk komputer dengan jaringan internetnya. Salah satu alasan kuat dalam laporan itu adalah banyak konten yang melibatkan anak-anak (dilihat langsung) dengan gerakan vulgar atau seronok. Inilah yang perlu dilaporkan pada Youtube.
“Kalau dalam aksi itu ada sekitar 50 saja volunteer, dalam satu jam satu orang bisa melaporkan 100, berarti sudah ada 5.000 laporan joged yang tidak pantas ke Youtube,” imbuhnya.
Masyarakat pun bisa melakukannya sendiri. Setelah memperoleh tutorialnya pada aksi flagging dan reporting di Stikom Bali, selanjutnya masyarakat bisa melakukan aksi itu melalui masing-masing ponsel yang memiliki aplikasi Youtube. “Satu orang bisa melakukan flagging dan reporting berkali-kali. Satu orang cuma butuh 30 detik untuk melakukan ini. Sehingga muncul kesadaran dan rasa malu bagi kita semua, tentang pelecehan terhadap kebudayaan ini sendiri,” tandas Marlowe. *ind
Komentar