Terbukti Bawa Senpi, Pengunjung Kafe Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan I Made Wirya alias Deluk,33 sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi).
GIANYAR, NusaBali
Penetapan tersangka terhadap pengunjung kafe ini didasarkan hasil Lab Forensik Polda Bali menyatakan bahwa pria asal Banjar Gentong, Desa/Kecamatan Tegallalang, Gianyar ini memang benar membawa senjata api (Senpi) merk Browning Hi-Power Outomatic Made In Belgium.
“Setelah dicek ini memang senjata api yang masih aktif, dan masih bisa dipakai,” kata Waka Polres Gianyar, Kompol Tonny Sugadri saat jumpa pers di Mapolres Gianyar, Senin (4/12). Berdasarkan pengembangan, polisi mengamankan 12 butir peluru di rumah tersangka Deluk di seputaran Desa Tegallalang. Sementara saat keributan di warung minum seputaran Desa Sayan, Ubud pada, Jumat (1/12) tidak ditemukan peluru pada senpi tersebut.
“Senpi ini memang sempat ditodongkan kepada satpam di warung minum itu, tetapi tidak ada pelurunya, karena disimpan di rumah,” ucapnya. Kompol Tony menambahkan senpi yang dimiliki tersangka memang masih aktif, namun dipastikan senpi tersebut bukan milik TNI/Polri. “Ini senjata dari luar, bukan milik TNI atau Polri, merknya saja Browning Hi-Power Outomatic Made In Belgium,” terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan senpi itu diperoleh dari teman tersangka berinisial AD dengan cara diberikan secara cuma-cuma. “Ada sekitar setahun lalu, senpi ini diminta oleh tersangka, kemudian diberikan begitu saja oleh AD. Tersangka beralasan memiliki senpi ini hanya untuk jaga-jaga, karena tersangka bekerja sebagai satpam, “ jelasnya. Atas kepemilikan senpi itu, tersangka Deluk diancam pasal/ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senpi, dengan ancaman 12 tahun penjara. Kini tersangka Deluk ditahan di sel Mapolsek Ubud.
Sebelumnya diberitakan, penangkapan Deluk berawal ketika ia bersama teman-temannya datang ke kafe milik Nyoman Witawan yang berlokasi di Jalan Raya Tebongkang, Desa Singakerta, Ubud pada, Jumat (1/12) dini hari. Di tempat hiburan itu Deluk dihandel oleh dua orang waitress, Siti Rohida dan Teti Sumiati. Nah di sela pesta itu, Deluk dan kawan-kawan naik ke panggung untuk joged.
Usai joged, Deluk kembali ke meja sambil mengambil rokok. Saat duduk, pistol yang dibawa Deluk terjatuh. Dua waitress yang mendampingi Deluk pun kaget, secara perlahan mereka lantas ke luar lalu melapor ke satpam kafe. Namun saat ditegur satpam, Deluk marah dan todongkan senpi ke arah satpam. *nvi
“Setelah dicek ini memang senjata api yang masih aktif, dan masih bisa dipakai,” kata Waka Polres Gianyar, Kompol Tonny Sugadri saat jumpa pers di Mapolres Gianyar, Senin (4/12). Berdasarkan pengembangan, polisi mengamankan 12 butir peluru di rumah tersangka Deluk di seputaran Desa Tegallalang. Sementara saat keributan di warung minum seputaran Desa Sayan, Ubud pada, Jumat (1/12) tidak ditemukan peluru pada senpi tersebut.
“Senpi ini memang sempat ditodongkan kepada satpam di warung minum itu, tetapi tidak ada pelurunya, karena disimpan di rumah,” ucapnya. Kompol Tony menambahkan senpi yang dimiliki tersangka memang masih aktif, namun dipastikan senpi tersebut bukan milik TNI/Polri. “Ini senjata dari luar, bukan milik TNI atau Polri, merknya saja Browning Hi-Power Outomatic Made In Belgium,” terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan senpi itu diperoleh dari teman tersangka berinisial AD dengan cara diberikan secara cuma-cuma. “Ada sekitar setahun lalu, senpi ini diminta oleh tersangka, kemudian diberikan begitu saja oleh AD. Tersangka beralasan memiliki senpi ini hanya untuk jaga-jaga, karena tersangka bekerja sebagai satpam, “ jelasnya. Atas kepemilikan senpi itu, tersangka Deluk diancam pasal/ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senpi, dengan ancaman 12 tahun penjara. Kini tersangka Deluk ditahan di sel Mapolsek Ubud.
Sebelumnya diberitakan, penangkapan Deluk berawal ketika ia bersama teman-temannya datang ke kafe milik Nyoman Witawan yang berlokasi di Jalan Raya Tebongkang, Desa Singakerta, Ubud pada, Jumat (1/12) dini hari. Di tempat hiburan itu Deluk dihandel oleh dua orang waitress, Siti Rohida dan Teti Sumiati. Nah di sela pesta itu, Deluk dan kawan-kawan naik ke panggung untuk joged.
Usai joged, Deluk kembali ke meja sambil mengambil rokok. Saat duduk, pistol yang dibawa Deluk terjatuh. Dua waitress yang mendampingi Deluk pun kaget, secara perlahan mereka lantas ke luar lalu melapor ke satpam kafe. Namun saat ditegur satpam, Deluk marah dan todongkan senpi ke arah satpam. *nvi
Komentar