Tiga Karo Berebut Kepala Inspektorat
Wayan Sugiada bersaing dengan Dewa Mahendra dan Gede Darmawa untuk duduki kursi yang ditinggalkan Ketut Teneng
DENPASAR, NusaBali
Kepala Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Provinsi Bali, menyusul lengsernya I Ketut Teneng per 1 Desember 2017 karena memasuki masa pensiun. Pengisian jabatan Kepala Inspektorat secara definitif akan dilakukan melalui proses lelang, di mana tiga Kepala Biro (Karo) dipastikan ikut bertarung.
Ketut Lihadnyana secara resmi telah ditunjuk Gubernur Made Mangku Pastika sebagai Plt Kepala Inspektorat Provinsi Bali, beberapa hari lalu, namun informasinya baru terungkap ke publik, Selasa (5/12). Ketut Lihadnyana merupakan birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng yang kini menjabat Kadis PMD Provinsi Bali.
“Ya, Pak Ketut Lihadnyana sudah ditunjuk Gubernur menjadi Plt Kepala Inspektorat Provinsi Bali,” ungkap mantan Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Ketut Teneng, Selasa kemarin. “Sedangkan proses seleksi (lelang jabatan Kepala Inpektorat, Red) akan dimulai 8 Desember 2017," lanjut birokrat asal Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Informasi yang dihimpun NusaBali di lungkungan Pemprov Bali, Selasa kemarin, pendaftaran untuk seleksi kandidat Kepala Inspektorat telah ditutup. Ada 5 kandidat yang mendaftar ikut seleksi. Dari 5 kandidat tersebut, 3 orang di antaranya pejabat Eselon II B yang kini menjabat Kepala Biro (Karo) Setda Provinsi Bali. Sedangkan 2 kandidat lagi adalah pejabat Eselon III A.
Tiga pejabat Eselon II B yang ikut berebut jabatan Kepala Inspektorat, masing-masing Karo Hukum Setda Provinsi Bali I Wayan Sugiada, Karo Humas & Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra, dan Karo Umum Setda Provinsi Bali I Gede Darmawa.
Wayan Sugiada merupakan birokrat asal Desa Gubug, Kecamatan Tabanan yang sebelumnya sempat ditunjuk Mendagri menjadi Penjabat Bupati Karangasem (Juli 2015-Februari 2016). Sedangkan Dewa Mahendra adalah birokrat asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng yang sebelumnya sempat ditunjuk Mendagri menjadi Penjabat Bupati Bangli (Agustus 2015-Februari 2016). Sebaliknya, Gede Darmawa adalah birokrat asal Desa Rubaya, Kecamatan Kubu, Karangasem.
Sementara, 2 pejabat Eselon III A yang juga ikut seleksi calon Kepala Inspektorat Provinsi Bali, masing-masing I Wayan Ika Wiastana dan I Wayan Widi Darma. Saat ini, Wayan Ika Wiastana menjabat sebagai Kepala Urusan Rumah Tangga Sekretariat Daerah Provinsi Bali, sementara Wayan Widi Darma menjabat kepala bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan Provinsi Bali.
Sekda Provinsi Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun, juga membenarkan ada 5 kandidat yang mendaftar sebagai calon Kepala Inpspektorat untuk mengisi kursi lowong yang ditinggalkan Ketut Teneng. Menurut Tjok Pemayun, jumlah ini sudah memenuhi syarat minimal 5 kandidat.
"Hari ini (kemarin) penutupan pendaftaran. Sudah memenuyhi syarat minimal 5 pelamar. Kalau kurang dari 5 orang, seleksi tidak bisa dilakukan. Kita siap-siap untuk proses selanjutnya uji kelayakan oleh Tim Pansel," ujar Tjok Pemayun yang juga Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Provinsi Bali saat dikonfirmasi NusaBali di Kantor Gubernur, Niti Mandala Denpasar, Selasa siang.
Tim Pansel (Panitia Seleksi) Calon Kepala Innspektorat Provinsi Bali dipimpin langsung oleh Tjok Pemayun. Tim Pansel beranggotakan I Ketut Rochineng (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pprovinsi Bali), Ketut Teneng (mantan Kepala Inspektorat Provinsi Bali), Prof Dr dr I Ketut Suastika (akademisi yang mantan Rektor Unud), Prof Dr Mahendra (akademisi dari Fakultas Ekonomi Unud), Prof Dr I Gusti Ngurah Wairocana (akademisi yang Dekan Fakultas Hukum Unud), dan I Gusti Ngurah Wisnu Wardana (dari kalangan profesional).
"Kami jamin Tim Pansel bekerja profesional dan bertanggung jawab penuh, serta transparan dalam proses ini," ujar Tjok Pemayun. Tim Pansel segera bekerja secara marathon, dimulai dari melaksanakan tes tulis dengan meminta peserta seleksi membuat makalah sesuai dengan lowongan yang dilamar, hingga tes wawancara.
"Prosesnya dari tes tulis sampai wawancara dan diserahkan kepada Gubernur Bali. Paling tidak, dalam sepekan bisa selesai. Artinya, sepekan sudah klir dan sampai di meja Gubernur untuk ditetapkan satu pejabat sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Bali," jelas birokrat asal Puri Madangan, Desa Petak, Kecamatan Gianyar ini.
Tjok Pemayun menepis anggapan bahwa persaingan berebut kursi Kepala Innspektorat Provinsi Bali hanya akan dikuasai 3 Karo, yang sudah jelas-jelas pangkatnya Eselon II B dan telah mendekati Eselon II A (untuk jabatan Kepala Inspektorat). Menurut Tjok Pemayun, tidak ada istilah dua kandidat lainnya dari Eselon III A hanya sekadar ‘penggembura’.
"Jangan salah, kalau pejabat Eselon III A bisa maksimal menunjukan kemampuan, bukan tidak mungkin akan mengalahkan Eselon II B. Kita sangat objektif di sini, saya jamin itu. Nggak ada istilah ‘calon mati’ atau ‘calon penggembira’," kilah Tjok Pemayun.
Tjok Pemayun menegaskan, pelamar dari Eselon III A bisa menunjukkan kemampuan dalam bidang pengawasan, sebagaimana lowongan yang dicari. Inspektorat kan memerlukan orang yang berintegritas tinggi, pengawas yang bagus dengan keberanian tinggi, dan memahami aturan. "Objektif, berani, dan memahami aturan, orangnya harus luar biasa," tandas mantan Karo Tata Pemerintahan dan Kepala Bappeda Provinsi Bali ini. *nat
Kepala Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Provinsi Bali, menyusul lengsernya I Ketut Teneng per 1 Desember 2017 karena memasuki masa pensiun. Pengisian jabatan Kepala Inspektorat secara definitif akan dilakukan melalui proses lelang, di mana tiga Kepala Biro (Karo) dipastikan ikut bertarung.
Ketut Lihadnyana secara resmi telah ditunjuk Gubernur Made Mangku Pastika sebagai Plt Kepala Inspektorat Provinsi Bali, beberapa hari lalu, namun informasinya baru terungkap ke publik, Selasa (5/12). Ketut Lihadnyana merupakan birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng yang kini menjabat Kadis PMD Provinsi Bali.
“Ya, Pak Ketut Lihadnyana sudah ditunjuk Gubernur menjadi Plt Kepala Inspektorat Provinsi Bali,” ungkap mantan Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Ketut Teneng, Selasa kemarin. “Sedangkan proses seleksi (lelang jabatan Kepala Inpektorat, Red) akan dimulai 8 Desember 2017," lanjut birokrat asal Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Informasi yang dihimpun NusaBali di lungkungan Pemprov Bali, Selasa kemarin, pendaftaran untuk seleksi kandidat Kepala Inspektorat telah ditutup. Ada 5 kandidat yang mendaftar ikut seleksi. Dari 5 kandidat tersebut, 3 orang di antaranya pejabat Eselon II B yang kini menjabat Kepala Biro (Karo) Setda Provinsi Bali. Sedangkan 2 kandidat lagi adalah pejabat Eselon III A.
Tiga pejabat Eselon II B yang ikut berebut jabatan Kepala Inspektorat, masing-masing Karo Hukum Setda Provinsi Bali I Wayan Sugiada, Karo Humas & Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra, dan Karo Umum Setda Provinsi Bali I Gede Darmawa.
Wayan Sugiada merupakan birokrat asal Desa Gubug, Kecamatan Tabanan yang sebelumnya sempat ditunjuk Mendagri menjadi Penjabat Bupati Karangasem (Juli 2015-Februari 2016). Sedangkan Dewa Mahendra adalah birokrat asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng yang sebelumnya sempat ditunjuk Mendagri menjadi Penjabat Bupati Bangli (Agustus 2015-Februari 2016). Sebaliknya, Gede Darmawa adalah birokrat asal Desa Rubaya, Kecamatan Kubu, Karangasem.
Sementara, 2 pejabat Eselon III A yang juga ikut seleksi calon Kepala Inspektorat Provinsi Bali, masing-masing I Wayan Ika Wiastana dan I Wayan Widi Darma. Saat ini, Wayan Ika Wiastana menjabat sebagai Kepala Urusan Rumah Tangga Sekretariat Daerah Provinsi Bali, sementara Wayan Widi Darma menjabat kepala bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan Provinsi Bali.
Sekda Provinsi Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun, juga membenarkan ada 5 kandidat yang mendaftar sebagai calon Kepala Inpspektorat untuk mengisi kursi lowong yang ditinggalkan Ketut Teneng. Menurut Tjok Pemayun, jumlah ini sudah memenuhi syarat minimal 5 kandidat.
"Hari ini (kemarin) penutupan pendaftaran. Sudah memenuyhi syarat minimal 5 pelamar. Kalau kurang dari 5 orang, seleksi tidak bisa dilakukan. Kita siap-siap untuk proses selanjutnya uji kelayakan oleh Tim Pansel," ujar Tjok Pemayun yang juga Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Provinsi Bali saat dikonfirmasi NusaBali di Kantor Gubernur, Niti Mandala Denpasar, Selasa siang.
Tim Pansel (Panitia Seleksi) Calon Kepala Innspektorat Provinsi Bali dipimpin langsung oleh Tjok Pemayun. Tim Pansel beranggotakan I Ketut Rochineng (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pprovinsi Bali), Ketut Teneng (mantan Kepala Inspektorat Provinsi Bali), Prof Dr dr I Ketut Suastika (akademisi yang mantan Rektor Unud), Prof Dr Mahendra (akademisi dari Fakultas Ekonomi Unud), Prof Dr I Gusti Ngurah Wairocana (akademisi yang Dekan Fakultas Hukum Unud), dan I Gusti Ngurah Wisnu Wardana (dari kalangan profesional).
"Kami jamin Tim Pansel bekerja profesional dan bertanggung jawab penuh, serta transparan dalam proses ini," ujar Tjok Pemayun. Tim Pansel segera bekerja secara marathon, dimulai dari melaksanakan tes tulis dengan meminta peserta seleksi membuat makalah sesuai dengan lowongan yang dilamar, hingga tes wawancara.
"Prosesnya dari tes tulis sampai wawancara dan diserahkan kepada Gubernur Bali. Paling tidak, dalam sepekan bisa selesai. Artinya, sepekan sudah klir dan sampai di meja Gubernur untuk ditetapkan satu pejabat sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Bali," jelas birokrat asal Puri Madangan, Desa Petak, Kecamatan Gianyar ini.
Tjok Pemayun menepis anggapan bahwa persaingan berebut kursi Kepala Innspektorat Provinsi Bali hanya akan dikuasai 3 Karo, yang sudah jelas-jelas pangkatnya Eselon II B dan telah mendekati Eselon II A (untuk jabatan Kepala Inspektorat). Menurut Tjok Pemayun, tidak ada istilah dua kandidat lainnya dari Eselon III A hanya sekadar ‘penggembura’.
"Jangan salah, kalau pejabat Eselon III A bisa maksimal menunjukan kemampuan, bukan tidak mungkin akan mengalahkan Eselon II B. Kita sangat objektif di sini, saya jamin itu. Nggak ada istilah ‘calon mati’ atau ‘calon penggembira’," kilah Tjok Pemayun.
Tjok Pemayun menegaskan, pelamar dari Eselon III A bisa menunjukkan kemampuan dalam bidang pengawasan, sebagaimana lowongan yang dicari. Inspektorat kan memerlukan orang yang berintegritas tinggi, pengawas yang bagus dengan keberanian tinggi, dan memahami aturan. "Objektif, berani, dan memahami aturan, orangnya harus luar biasa," tandas mantan Karo Tata Pemerintahan dan Kepala Bappeda Provinsi Bali ini. *nat
1
Komentar