Nyabu di Hotel, Pilot Lion Air Ditangkap
Seorang pilot Lion Air JT 92 berinisial MS (48) tertangkap tangan sedang mengisap sabu, Senin (4/12/2017) malam.
KUPANG, NusaBali
MS ditangkap oleh tim Satuan Narkoba Polres Kupang Kota di Hotel T-More, Kupang, sekitar pukul 21.20 Wita, dengan barang bukti sabu 0,3 gram.
Seusai ditangkap, MS langsung dibawa ke Mapolres Kupang Kota untuk diperiksa dan selanjutnya ditahan. Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon Christian Nugroho membenarkan kejadian itu danmengaku akan memberikan keterangan pers, Selasa (5/12/2017)."Iya benar, pilot Lion Air," ucap Anthon.
Sementara itu, saat dihubungi secara terpisah, Sales and Services Department Head PT Angkasa Pura 1 Bandara El Tari Kupang Kadir mengatakan, ketika ditangkap, MS sedang menginap di hotel. "Berdasarkan aturan, pilot yang menginap, kalau terbang keesokan harinya harus check-up narkoba dan alkohol oleh karantina kesehatan pelabuhan," ujar Kadir.
Terkait penangkapan MS, Kadir mengaku tidak ada gangguan dengan aktivitas penerbangan pesawat Lion Air di Bandara El Tari Kupang. Pihak Lion sendiri juga membenarkan soal penangkapan salah satu pilotnya.
"Pilot Lion Air dengan inisial MS pada Senin malam (4/12) diperiksa dan diduga sedang menggunakan narkoba saat dilakukan penggeledahan di kamar hotel tempat menginapnya di Kupang," kata Corporate Communication Lion Air Group Ramaditya Handoko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/12/2017).
Ramaditya mengatakan manajemen Lion Air mengecek kesehatan setiap awak pesawat tiap pagi pada penerbangan perdana mereka sesuai ketentuan. Khusus untuk pilot juga dilakukan tes kesehatan setiap enam bulan.
"Penerbang yang diduga tersebut adalah pilot senior yang bekerja di Lion Air sejak 2014 dan mempunyai catatan kesehatan serta sikap dan perilaku yang baik," ujarnya.
Ramaditya menegaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi jika MS terbukti sebagai pengguna narkoba. Sanksi itu sesuai dengan peraturan perusahaan, termasuk pemberhentian sebagai pegawai.
"Manajemen Lion Air mengucapkan terima kasih kepada BNN dan pihak kepolisian yang terus melakukan pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba, serta kami sangat mendukung termasuk pemberantasan penggunaan di kalangan awak pesawat," papar Ramaditya. *
Seusai ditangkap, MS langsung dibawa ke Mapolres Kupang Kota untuk diperiksa dan selanjutnya ditahan. Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon Christian Nugroho membenarkan kejadian itu danmengaku akan memberikan keterangan pers, Selasa (5/12/2017)."Iya benar, pilot Lion Air," ucap Anthon.
Sementara itu, saat dihubungi secara terpisah, Sales and Services Department Head PT Angkasa Pura 1 Bandara El Tari Kupang Kadir mengatakan, ketika ditangkap, MS sedang menginap di hotel. "Berdasarkan aturan, pilot yang menginap, kalau terbang keesokan harinya harus check-up narkoba dan alkohol oleh karantina kesehatan pelabuhan," ujar Kadir.
Terkait penangkapan MS, Kadir mengaku tidak ada gangguan dengan aktivitas penerbangan pesawat Lion Air di Bandara El Tari Kupang. Pihak Lion sendiri juga membenarkan soal penangkapan salah satu pilotnya.
"Pilot Lion Air dengan inisial MS pada Senin malam (4/12) diperiksa dan diduga sedang menggunakan narkoba saat dilakukan penggeledahan di kamar hotel tempat menginapnya di Kupang," kata Corporate Communication Lion Air Group Ramaditya Handoko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/12/2017).
Ramaditya mengatakan manajemen Lion Air mengecek kesehatan setiap awak pesawat tiap pagi pada penerbangan perdana mereka sesuai ketentuan. Khusus untuk pilot juga dilakukan tes kesehatan setiap enam bulan.
"Penerbang yang diduga tersebut adalah pilot senior yang bekerja di Lion Air sejak 2014 dan mempunyai catatan kesehatan serta sikap dan perilaku yang baik," ujarnya.
Ramaditya menegaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi jika MS terbukti sebagai pengguna narkoba. Sanksi itu sesuai dengan peraturan perusahaan, termasuk pemberhentian sebagai pegawai.
"Manajemen Lion Air mengucapkan terima kasih kepada BNN dan pihak kepolisian yang terus melakukan pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba, serta kami sangat mendukung termasuk pemberantasan penggunaan di kalangan awak pesawat," papar Ramaditya. *
1
Komentar