Revitalisasi Pasar Banyuasri Ditenderkan Lagi
Detail Enginering Design (DED) Revitalisasi Pasar Banyuasri kembali direvisi setelah sempat mengalami gagal tender di tahun ini.
SINGARAJA, NusaBali
Proses tender pun kembali akan dibuka untuk revitalisasi pasar Banyuasri di bulan Desember ini. Sehingga pembangunan fisik revitalisasi pasar Banyuasri paling lambat dapat dilakukan tahun 2018 mendatang.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Ketut Suparto, Kamis (7/12) kemarin mengatakan kegagalan tender DED revitalisasi pasar Banyuasri selain dipengaruhi mepetnya waktu tender juga disebabkan oleh kurang sesuainya tenaga teknis yang dilibatkan dalam proses pembangunan. Sehingga Bagian Pelayanan Pengadaan (BLP) Setda Buleleng, tidak dapat menentukan pemenang tender.
“Kemarin pembatalannya karena ada beberapa poin tidak bisa dipenuhi oleh rekanan, seperti keterlibatakan tenaga teknis yang dinilai sangat umum, sedangkan dalam proses revitalisasi diperlukan tenaga teknis yang lebih spesifik,” kata Suparto. Pihaknya pun mengaku telah melakukan review terhadap DED yang sempat gagal tender tersebut dan segera melakukan perbaikan.
Suparto juga meyakinkan pihaknya segera akan menyerahkan kembali DED yang sudah direvisi kepada BLP sehingga bulan Januari 2018 mendatang sudah dapat ditenderkan kembali. Disinggung soal anggaran DED, pihaknya menyiapkan anggaran Rp 800 Juta. Kegagalan tender tersebut pun membuat pembangunan fisik revitalisasi pasar Banyuasri yang diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 100 miliar tidak bisa dilaksanakan tahun ini.
Pemkab Buleleng yang sepenuhnya akan mengajukan permohonan revitalisasi pasar kepada pemerintah pusat sesuai rencana akan dibangun tiga lantai dengan menerapkan konsep pasar modern. sehingga ke depannya pedagang dan juga masyarakat merasa nyaman berbelanja dan berkunjung ke pasar tradisional.
Sementara itu sebagai rancangan pembangunan mega proyek, revitalisasi pasar Banyuasri juga akan dilakukan bertahap, sesuai dengan anggaran yang digelontorkan pusat kepada Pemkab Buleleng. Sebelumnya revitalisasi pasar banyuasri direncang Pemkab Buleleng, menimbang bangunan pasar yang sudah sangat tua. Selain juga merupakan slah satu upaya untuk mempertahankan pedagang kecil dan tradisional di tengah pesatnya perkembangan pasar dan toko-toko modern. *k23
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Ketut Suparto, Kamis (7/12) kemarin mengatakan kegagalan tender DED revitalisasi pasar Banyuasri selain dipengaruhi mepetnya waktu tender juga disebabkan oleh kurang sesuainya tenaga teknis yang dilibatkan dalam proses pembangunan. Sehingga Bagian Pelayanan Pengadaan (BLP) Setda Buleleng, tidak dapat menentukan pemenang tender.
“Kemarin pembatalannya karena ada beberapa poin tidak bisa dipenuhi oleh rekanan, seperti keterlibatakan tenaga teknis yang dinilai sangat umum, sedangkan dalam proses revitalisasi diperlukan tenaga teknis yang lebih spesifik,” kata Suparto. Pihaknya pun mengaku telah melakukan review terhadap DED yang sempat gagal tender tersebut dan segera melakukan perbaikan.
Suparto juga meyakinkan pihaknya segera akan menyerahkan kembali DED yang sudah direvisi kepada BLP sehingga bulan Januari 2018 mendatang sudah dapat ditenderkan kembali. Disinggung soal anggaran DED, pihaknya menyiapkan anggaran Rp 800 Juta. Kegagalan tender tersebut pun membuat pembangunan fisik revitalisasi pasar Banyuasri yang diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 100 miliar tidak bisa dilaksanakan tahun ini.
Pemkab Buleleng yang sepenuhnya akan mengajukan permohonan revitalisasi pasar kepada pemerintah pusat sesuai rencana akan dibangun tiga lantai dengan menerapkan konsep pasar modern. sehingga ke depannya pedagang dan juga masyarakat merasa nyaman berbelanja dan berkunjung ke pasar tradisional.
Sementara itu sebagai rancangan pembangunan mega proyek, revitalisasi pasar Banyuasri juga akan dilakukan bertahap, sesuai dengan anggaran yang digelontorkan pusat kepada Pemkab Buleleng. Sebelumnya revitalisasi pasar banyuasri direncang Pemkab Buleleng, menimbang bangunan pasar yang sudah sangat tua. Selain juga merupakan slah satu upaya untuk mempertahankan pedagang kecil dan tradisional di tengah pesatnya perkembangan pasar dan toko-toko modern. *k23
1
Komentar