Kaki Ditebas Suami sampai Putus di Depan Anak
Ni Luh Putu Kariani, 34 yang kakinya dipotong dengan parang hingga putus oleh suaminya, Kadek Adi Waisaka Putra, 36 memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (7/12).
Sidang Kasus KDRT Pasutri asal Alas Angker, Buleleng
DENPASAR, NusaBali
Terungkap, aksi sadis terdakwa Kadek Adi dilakukan di hadapan anaknya yang berusia 9 tahun hanya karena ingin pulang kampung ke Buleleng.
Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Ekstar Oktavi, Kariani bersaksi dari atas kursi roda dengan satu kaki yang putus dan kaki lainnya dalam masa penyembuhan. Dalam keterangannya, Kariani mengaku awalnya sedang tidur di ranjang saat suaminya pulang kerja pada, Selasa (5/9/2017) sekitar pukul 16.30 Wita. “Waktu pulang kerja itu saya mencium bau alkohol dari mulut suami saya,” jelasnya.
Kariani lalu mengatakan jika dirinya akan pulang ke kampungnya di Desa Alas Angker, Buleleng karena bapaknya sakit. Namun saat itu suaminya menolak dan tidak memberikan ijin Kariani pulang kampung. Sempat cekcok sebentar, tiba-tiba Kadek Adi langsung mengambil parang yang ada di dapur kos.
Tanpa ba bi bu, Kadek Adi langsung menghujamkan parang ke kaki Kariani yang saat itu sedang tidur dalam posisi miring ke kanan. Kaki kiri Kariani yang menumpuk kaki kanan ditebas dua kali oleh suaminya. Kaget dengan tebasan tersebut, Kariani langsung teriak sambil berusaha melarikan diri.
Ia lalu terjatuh dari kasur dan kembali kakinya ditebas dua kali oleh Kadek Adi. Setelah itu, ia terus mencoba lari dan kembali jatuh di depan pintu kos. Di sini, Kadek Adi kembali menebas kaki Kariani dua kali. Kariani yang karyawati vila ini berhasil kabur ke luar kamar kos dengan kaki dilumuri darah. Namun suaminya tetap dengan beringas menyerangnya dan kembali menebas kakinya tiga kali hingga kakinya putus. “Baru kaki saya putus dia berhenti dan langsung menggendong saya untuk dibawa ke klinik dekat kos,” terangnya.
Kariani juga menjelaskan saat kejadian, anaknya yang kedua berinisial YN, 9 berada di dalam kamar. “Dia lansgung lari waktu lihat kejadian dan minta tolong ke tetangga. Sekarang masih trauma,” jelasnya. Majelis hakim lalu mengorek penyebab aksi sadis yang dilakukan suaminya. Namun Kariani mengatakan jika dirinya dan suaminya saat itu tidak memiliki masalah apapun.
Barulah saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya, Kariani mengaku jika dirinya sering dipukul suaminya jika ada masalah. “Sejak 14 tahun perkawinan kami memang dia sering main fisik,” jelas Kariani. Nah, saat terdakwa Kadek Adi dimintai tanggapan keterangan dari istrinya, ia langsung membantah beberapa hal. Ia mengatakan kejadian tersebut berawal saat dirinya menanyakan selingkuhan Kariani.
“Waktu itu saya tanya, apakah dia masih sayang dengan selingkuhannya? Dia bilang masih,” jelasnya. Terdakwa lalu mengajak Kariani untuk rujuk dan meninggalkan selingkuhannya, namun ditolak. “Dia mau rujuk tapi tidak mau ninggalin selingkuhannya. Makanya saya emosi dan kalap,” ujar terdakwa. Kariani yang ditanya tanggapan tersebut tetap membantah dan mengatakan tidak memiliki selingkuhan seperti yang dituduhkan. Hakim sempat menanyakan permintaan Kariani untuk suaminya yang kini duduk sebagai pesakitan. “Saya serahkan semuanya ke majelis hakim,” tegas Kariani dengan nada sedih.
Sidang sendiri harusnya menghadirkan anak kedua korban yang melihat kejadian. Namun karena melihat kondisi anak yang masih trauma, majelis hakim menolak saksi anak korban dihadirkan. “Nanti dibacakan saja keterangannya,” ujar hakim yang langsung menutup sidang. *rez
DENPASAR, NusaBali
Terungkap, aksi sadis terdakwa Kadek Adi dilakukan di hadapan anaknya yang berusia 9 tahun hanya karena ingin pulang kampung ke Buleleng.
Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Ekstar Oktavi, Kariani bersaksi dari atas kursi roda dengan satu kaki yang putus dan kaki lainnya dalam masa penyembuhan. Dalam keterangannya, Kariani mengaku awalnya sedang tidur di ranjang saat suaminya pulang kerja pada, Selasa (5/9/2017) sekitar pukul 16.30 Wita. “Waktu pulang kerja itu saya mencium bau alkohol dari mulut suami saya,” jelasnya.
Kariani lalu mengatakan jika dirinya akan pulang ke kampungnya di Desa Alas Angker, Buleleng karena bapaknya sakit. Namun saat itu suaminya menolak dan tidak memberikan ijin Kariani pulang kampung. Sempat cekcok sebentar, tiba-tiba Kadek Adi langsung mengambil parang yang ada di dapur kos.
Tanpa ba bi bu, Kadek Adi langsung menghujamkan parang ke kaki Kariani yang saat itu sedang tidur dalam posisi miring ke kanan. Kaki kiri Kariani yang menumpuk kaki kanan ditebas dua kali oleh suaminya. Kaget dengan tebasan tersebut, Kariani langsung teriak sambil berusaha melarikan diri.
Ia lalu terjatuh dari kasur dan kembali kakinya ditebas dua kali oleh Kadek Adi. Setelah itu, ia terus mencoba lari dan kembali jatuh di depan pintu kos. Di sini, Kadek Adi kembali menebas kaki Kariani dua kali. Kariani yang karyawati vila ini berhasil kabur ke luar kamar kos dengan kaki dilumuri darah. Namun suaminya tetap dengan beringas menyerangnya dan kembali menebas kakinya tiga kali hingga kakinya putus. “Baru kaki saya putus dia berhenti dan langsung menggendong saya untuk dibawa ke klinik dekat kos,” terangnya.
Kariani juga menjelaskan saat kejadian, anaknya yang kedua berinisial YN, 9 berada di dalam kamar. “Dia lansgung lari waktu lihat kejadian dan minta tolong ke tetangga. Sekarang masih trauma,” jelasnya. Majelis hakim lalu mengorek penyebab aksi sadis yang dilakukan suaminya. Namun Kariani mengatakan jika dirinya dan suaminya saat itu tidak memiliki masalah apapun.
Barulah saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya, Kariani mengaku jika dirinya sering dipukul suaminya jika ada masalah. “Sejak 14 tahun perkawinan kami memang dia sering main fisik,” jelas Kariani. Nah, saat terdakwa Kadek Adi dimintai tanggapan keterangan dari istrinya, ia langsung membantah beberapa hal. Ia mengatakan kejadian tersebut berawal saat dirinya menanyakan selingkuhan Kariani.
“Waktu itu saya tanya, apakah dia masih sayang dengan selingkuhannya? Dia bilang masih,” jelasnya. Terdakwa lalu mengajak Kariani untuk rujuk dan meninggalkan selingkuhannya, namun ditolak. “Dia mau rujuk tapi tidak mau ninggalin selingkuhannya. Makanya saya emosi dan kalap,” ujar terdakwa. Kariani yang ditanya tanggapan tersebut tetap membantah dan mengatakan tidak memiliki selingkuhan seperti yang dituduhkan. Hakim sempat menanyakan permintaan Kariani untuk suaminya yang kini duduk sebagai pesakitan. “Saya serahkan semuanya ke majelis hakim,” tegas Kariani dengan nada sedih.
Sidang sendiri harusnya menghadirkan anak kedua korban yang melihat kejadian. Namun karena melihat kondisi anak yang masih trauma, majelis hakim menolak saksi anak korban dihadirkan. “Nanti dibacakan saja keterangannya,” ujar hakim yang langsung menutup sidang. *rez
Komentar