Buntuti Mobil Kredit, Debtcolector Malah Dijuk
Apes dialami dua debtcolector asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Tomas Dollu, 23 dan Marselinus Ratu, 23.
Pemilik Lapor Karena Resah Dibuntuti
DENPASAR, NusaBali
Keduanya diamankan petugas Polsek Denpasar Barat pada Jumat (8/12) saat membuntuti mobil yang menunggak pembayaran yang saat itu dikendarai korbannya I Gusti Agung Ayu Inten Pratiwi, 25.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra RA menerangkan diamankannya debtcolektor setelah menindaklanjuti laporan korban asal Banjar Dinas Penyalin Desa Samsam, Kerambitan, Tabanan yang merasa dibuntuti oleh kedua pemuda tersebut saat berkendara menggunakan mobil Yaris warna putih dengan Nomor Polisi DK 369 GI. Bahkan, kedua pemuda ini mengikuti setiap pergerakan pelapor dari rumahnya hingga di Denpasar. Beberapa kali berusaha mengindar dari pembuntutan dengan mengambil rute daerah Kapal, Mengwi, hingga ke Jalan Kebo Iwa Denpasar. Namun, kedua pemuda ini justru terus mengikuti pelapor. Karena takut nyawanya dalam bahaya, korban kemudian masuk ke Mako Denbar dengan tujuan melaporkan aksi pembuntutan itu, "Pelapor ini keluar pukul 11.00 Wita dari rumahnya. Tapi, dia sudah diikuti darisana hingga di Denpasar ini. Bahkan, saat hendak kabur dengan cara memutar arah, kedua terlapor tetap saja mengikutinya," jelasnya, Jumat (8/12) sore.
Nah, pada saat korban masuk ke Makopolsek Denpasar Barat untuk melapor prihal kejadian itu, kedua terlapor menunggu disisi selatan Polsek itu. Sehingga, anggota yang menerima laporan langsung bertindak dan memancing keduanya. Selanjutnya, terlapor diarahkan untuk tetap mengendarai mobil dengan DK 369 GI itu. Sementara, anggota kepolisian membuntuti dari arah belakang. Benar saja, ternyata kedua terlapor ini kembali memngikuti wanita tersebut. Karena cukup bukti, anggota kemudian menangkap keduanya dan dibawa ke Mako, "Keduanya ini mengaku sebagai debtcolektor freelance. Mereka membuntuti karena nunggak bayar mobil itu. Tapi, kita tetap membawa mereka untuk diambil keterangannya," kata perwira lulusan Akpol 2012 ini.
Dari pengakuan kedua pemuda tersebut, bahwa mereka membuntuti pelapor karena nunggak pembayaran uang kredit mobil dengan nomor polisi DK 369 GY selama tiga bulan terakhir (Oktober, November dan Desember). Namun, pengakuan kedua pemuda ini bertolak belakang dengan kesaksian pelapor yang mengaku tidak pernah terlambat untuk membayar utangnya. Bahkan, plat mobilnya juga bukan sebagaimana yang diakui oleh terlapor. Plat miliknya DK 369 GI. Atas keterangan inilah keduanya diamankan dengan BB, hp samsung hitam lipat, hp samsung 5s, hp samsung tab dan tas pinggang, "Kedua pemuda ini masih kita dalami lagi keterangan mereka di Mako. Ya, saat ini karena dinilai meresahkan masyarakat," tungkasnya. *dar
DENPASAR, NusaBali
Keduanya diamankan petugas Polsek Denpasar Barat pada Jumat (8/12) saat membuntuti mobil yang menunggak pembayaran yang saat itu dikendarai korbannya I Gusti Agung Ayu Inten Pratiwi, 25.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra RA menerangkan diamankannya debtcolektor setelah menindaklanjuti laporan korban asal Banjar Dinas Penyalin Desa Samsam, Kerambitan, Tabanan yang merasa dibuntuti oleh kedua pemuda tersebut saat berkendara menggunakan mobil Yaris warna putih dengan Nomor Polisi DK 369 GI. Bahkan, kedua pemuda ini mengikuti setiap pergerakan pelapor dari rumahnya hingga di Denpasar. Beberapa kali berusaha mengindar dari pembuntutan dengan mengambil rute daerah Kapal, Mengwi, hingga ke Jalan Kebo Iwa Denpasar. Namun, kedua pemuda ini justru terus mengikuti pelapor. Karena takut nyawanya dalam bahaya, korban kemudian masuk ke Mako Denbar dengan tujuan melaporkan aksi pembuntutan itu, "Pelapor ini keluar pukul 11.00 Wita dari rumahnya. Tapi, dia sudah diikuti darisana hingga di Denpasar ini. Bahkan, saat hendak kabur dengan cara memutar arah, kedua terlapor tetap saja mengikutinya," jelasnya, Jumat (8/12) sore.
Nah, pada saat korban masuk ke Makopolsek Denpasar Barat untuk melapor prihal kejadian itu, kedua terlapor menunggu disisi selatan Polsek itu. Sehingga, anggota yang menerima laporan langsung bertindak dan memancing keduanya. Selanjutnya, terlapor diarahkan untuk tetap mengendarai mobil dengan DK 369 GI itu. Sementara, anggota kepolisian membuntuti dari arah belakang. Benar saja, ternyata kedua terlapor ini kembali memngikuti wanita tersebut. Karena cukup bukti, anggota kemudian menangkap keduanya dan dibawa ke Mako, "Keduanya ini mengaku sebagai debtcolektor freelance. Mereka membuntuti karena nunggak bayar mobil itu. Tapi, kita tetap membawa mereka untuk diambil keterangannya," kata perwira lulusan Akpol 2012 ini.
Dari pengakuan kedua pemuda tersebut, bahwa mereka membuntuti pelapor karena nunggak pembayaran uang kredit mobil dengan nomor polisi DK 369 GY selama tiga bulan terakhir (Oktober, November dan Desember). Namun, pengakuan kedua pemuda ini bertolak belakang dengan kesaksian pelapor yang mengaku tidak pernah terlambat untuk membayar utangnya. Bahkan, plat mobilnya juga bukan sebagaimana yang diakui oleh terlapor. Plat miliknya DK 369 GI. Atas keterangan inilah keduanya diamankan dengan BB, hp samsung hitam lipat, hp samsung 5s, hp samsung tab dan tas pinggang, "Kedua pemuda ini masih kita dalami lagi keterangan mereka di Mako. Ya, saat ini karena dinilai meresahkan masyarakat," tungkasnya. *dar
1
Komentar