Puskesmas Ikut Lima Hari Kerja
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengaku masih mengevaluasi penerapan 5 hari kerja di RSUD Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali
Ada pemikiran, 5 hari kerja itu juga akan diterapkan di seluruh Puskesmas. Karena dari sisi efektivitas pelayanan dirasa sagat baik. “Sedang kita evaluasi, karena dari sisi koordinasi dan komunikasi, lima hari kerja itu sangat efektif,” terang Bupati Agus Suradnyana, dikonfirmasi Jumat (8/12).
Selama ini Puskesmas hanya memberikan pelayanan kesehatan hingga pukul 13.00 Wita. Sehingga kerap muncul keluhan dari masyarakat, gara-gara tidak mendapat pelayanan kesehatan. Karena jika pergi ke Poli RSUD, tentu menambah biaya perjalanan. Jika nanti menerapkan 5 hari kerja, maka pelayanan di Puskesmas bisa sampai pukul 16.00 Wita. Hanya saja, penerapan 5 hari kerja itu masih menunggu evaluasi penerapan 5 hari kerja di RSUD.
“Kalau di RSUD saya rasa sudah berjalan baik. Tapi masih sedang dievaluasi. Kalau memang nanti berjalan baik, saya rasa di RSUD itu bisa laksanakan 5 hari kerja, karena ditempat lain juga sudah melaksanakn itu (5 hari kerja,red),” kata Bupati.
Masih kata Bupati Agus Suradnyana, jika nanti hasil evaluasi penerapan 5 hari kerja di RSUD memberikan dampak yang positif, penerapan yang juga diupayakan di seluruh Puskesmas. Dengan demikian, pelayanan kesehatan menjadi lebih efektif.
Pemberlakuan 5 hari kerja di RSUD Buleleng telah diuji coba sebulan sejak 1-30 November 2017 lalu. Selama masa uji coba tersebut, tim yang terdiri dari pihak RSUD, Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), telah mengevaluasi sebanyak dua kali. Hasilnya, tidak ada keluhan dari masayarakat. Justru pelaksanan 5 hari kerja memberikan dampak pelayanan yang maksimal. Berdasarkan data kunjungan pasien ke Poli naik menjadi rata-rata 800 orang perhari, dari sebelumnya hanya 500 orang perhari. Kendati kunjungan meningkat, pelayanan bisa tuntas dalam sehari, sehingga antrian lebih nyaman karena hanya perlu waktu kurang dari 5 menit, dibanding sebelumnya bisa lebih dari 5 menit. “Kalau dulu bisa ada pasien bisa datang dua kali, karena waktu pelayanan kurang. Misalnya ada pasien yang perlu pelayanan penunjang seperti rongent atau cek lab. Jadi ketika hasil rogent dan cek lab selesai, ternyata Poli sudah tutup karena waktunya. Jadi sekarang hasil pelayanan penunjang
itu bisa langsung diselesaikan sampai ke Poli dalam sehari. Sehingga pasien dalam kunjungan berulang sudah terus menurun,” terang Dirut RSUD Buleleng dr Gede Wiartana.
Lebih lanjut dikatakan, di bidang administrasi juga demikian, karena sudah sejalan dengan pola kerja di pemerintahan dan lembaga lainnya. Sehingga koordinasi dan surat menyurat pihak Manajemen RSUD dengan SKPD dan lembaga lainnya dapat terlaksana sesuai waktunya.
“Kalau dulu, kami sudah tutup karena waktu bekerja sampai jam 2, sedangkan surat menyurat dari SKPD atau lembaga lainnya datang jam 3 sore, jadi kami kesannya sering terlambat, karena memang kami tahunya ada surat keesokan harinya,” imbuh Wiartana.
Menurutnya Wiartana, dari hasil evaluasi tersebut, pihaknya sudah siap melaksanakan 5 hari kerja. Hanya saja penetapan itu masih menunggu keputusan dari Bupati. “Kita sudah sampaikan kajian berdasar hasil evaluasi tim. Selama menunggu keputusan Bupati, kami tetap melaksanakan 5 hari kerja,” terangnya.
Dalam penerapan 5 hari kerja itu, tidak ada perubahan dalam jumlah jam kerja PNS di RSUD Buleleng. Karena jam pelayanan diperpanjang yang tadinya sampai pukul 14.00 Wita, kini sampai pada pukul 16.00 Wita. Sehingga total jam kerja itu sama yakni yakni 37,5 jam dalam seminggu. *k19
Selama ini Puskesmas hanya memberikan pelayanan kesehatan hingga pukul 13.00 Wita. Sehingga kerap muncul keluhan dari masyarakat, gara-gara tidak mendapat pelayanan kesehatan. Karena jika pergi ke Poli RSUD, tentu menambah biaya perjalanan. Jika nanti menerapkan 5 hari kerja, maka pelayanan di Puskesmas bisa sampai pukul 16.00 Wita. Hanya saja, penerapan 5 hari kerja itu masih menunggu evaluasi penerapan 5 hari kerja di RSUD.
“Kalau di RSUD saya rasa sudah berjalan baik. Tapi masih sedang dievaluasi. Kalau memang nanti berjalan baik, saya rasa di RSUD itu bisa laksanakan 5 hari kerja, karena ditempat lain juga sudah melaksanakn itu (5 hari kerja,red),” kata Bupati.
Masih kata Bupati Agus Suradnyana, jika nanti hasil evaluasi penerapan 5 hari kerja di RSUD memberikan dampak yang positif, penerapan yang juga diupayakan di seluruh Puskesmas. Dengan demikian, pelayanan kesehatan menjadi lebih efektif.
Pemberlakuan 5 hari kerja di RSUD Buleleng telah diuji coba sebulan sejak 1-30 November 2017 lalu. Selama masa uji coba tersebut, tim yang terdiri dari pihak RSUD, Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), telah mengevaluasi sebanyak dua kali. Hasilnya, tidak ada keluhan dari masayarakat. Justru pelaksanan 5 hari kerja memberikan dampak pelayanan yang maksimal. Berdasarkan data kunjungan pasien ke Poli naik menjadi rata-rata 800 orang perhari, dari sebelumnya hanya 500 orang perhari. Kendati kunjungan meningkat, pelayanan bisa tuntas dalam sehari, sehingga antrian lebih nyaman karena hanya perlu waktu kurang dari 5 menit, dibanding sebelumnya bisa lebih dari 5 menit. “Kalau dulu bisa ada pasien bisa datang dua kali, karena waktu pelayanan kurang. Misalnya ada pasien yang perlu pelayanan penunjang seperti rongent atau cek lab. Jadi ketika hasil rogent dan cek lab selesai, ternyata Poli sudah tutup karena waktunya. Jadi sekarang hasil pelayanan penunjang
itu bisa langsung diselesaikan sampai ke Poli dalam sehari. Sehingga pasien dalam kunjungan berulang sudah terus menurun,” terang Dirut RSUD Buleleng dr Gede Wiartana.
Lebih lanjut dikatakan, di bidang administrasi juga demikian, karena sudah sejalan dengan pola kerja di pemerintahan dan lembaga lainnya. Sehingga koordinasi dan surat menyurat pihak Manajemen RSUD dengan SKPD dan lembaga lainnya dapat terlaksana sesuai waktunya.
“Kalau dulu, kami sudah tutup karena waktu bekerja sampai jam 2, sedangkan surat menyurat dari SKPD atau lembaga lainnya datang jam 3 sore, jadi kami kesannya sering terlambat, karena memang kami tahunya ada surat keesokan harinya,” imbuh Wiartana.
Menurutnya Wiartana, dari hasil evaluasi tersebut, pihaknya sudah siap melaksanakan 5 hari kerja. Hanya saja penetapan itu masih menunggu keputusan dari Bupati. “Kita sudah sampaikan kajian berdasar hasil evaluasi tim. Selama menunggu keputusan Bupati, kami tetap melaksanakan 5 hari kerja,” terangnya.
Dalam penerapan 5 hari kerja itu, tidak ada perubahan dalam jumlah jam kerja PNS di RSUD Buleleng. Karena jam pelayanan diperpanjang yang tadinya sampai pukul 14.00 Wita, kini sampai pada pukul 16.00 Wita. Sehingga total jam kerja itu sama yakni yakni 37,5 jam dalam seminggu. *k19
Komentar