RSUD Buleleng Gaduh
Sejumlah obat-obatan maupun peralatan medis dilaporkan kosong atau tak berfungsi. Namun Dirut RSUD Buleleng membantah isi surat yang beredar.
Dokter Fungsional Bongkar Dugaan Pelanggaran Manajemen
SINGARAJA, NusaBali
Para dokter fungsional di RSUD Buleleng membuat sikap mengejutkan. Mereka membongkar dugaan pelanggaran manajemen RSUD Buleleng dalam pelayanan kesehatan. Dugaan pelanggaran itu disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani oleh sekitar 43 dokter yang mengaku sebagai perwakilan dari dokter fungsional di RSUD. Surat resmi itu tertanggal 4 Desember 2017 yang ditujukan kepada Komisi IV DPRD Buleleng.
Dalam copy-an surat pengaduan yang didapat NusaBali, tertulis dua poin pelanggaran yang disampaikan perwakilan para dokter fungsional RSUD Buleleng. Poin pertama menyebut, dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) medic, dimana disebutkan Direktur Utama (Dirut) RSUD Buleleng dr Gede Wiartana melalaikan koordinasi masalah prosedur medis yang memiliki urgensi tinggi.
Dalam surat itu disebutkan menyangkut kosongnya stok obat-obatan yang seharusnya tersedia untuk pasien. Obat-obatan yang dimaksud meliputi obat antibiotik, obat hipertensi, analgetik, calcium, anti kejang, dan lainnya.
Kemudian poin kedua disebutkan, jika menejemen tidak merespons laporan mengenai kerusakan alat-alat medis yang berdampak pada tidak optimalnya pelayananan kesehatan pada pasien. Pada kasus ini Dirut Gede Wiartana dituding justru hanya menyarankan untuk merujuk pasien yang bersangkutan ke rumah sakit swasta terdekat.
Aat-alat medis yang dimaksud rusak seperti alat Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy (ESWL), alat-alat Neonatal Intensive Care Unit (NICU), Continuous Positive Airway Pressure (CPAP) yang sudah dua tahun rusak namun tidak diperbaiki, alat rontgen atau RO portable hingga mikroskop yang selama empat tahun tidak terealisasi. Alat-alat Tenggorokan Hidung Telinga (THT) yang tidak tersedia dan kerusakan alat Endoskopi hingga dua tahun.
Untuk mempertanggungjawabkan pengaduannya itu, para dokter fungsional itu juga menulis dalam suratnya siap dipanggil dan memberi keterangan jika diperlukan.
Sementara Dirut RSUD Buleleng dr Gede Wiartana dikonfirmasi pertelepon Minggu (10/12) membantah keras persoalan yang diadukan dengan mengatasnamakan dokter fungsional di rumah sakit yang dipimpinnya itu. Wiartana mengaku sudah mendapat surat tersebut, namun surat tersebut dinilai sangat menyesatkan, tendensius, dan profokatif agar suasana di rumah sakit gaduh. “Setelah saya baca isi suratnya itu tidak benar. Menurut saya ini provokatif biar suasana di rumah sakit gaduh,” katanya.
Menurut dr Wiartana, melalui rapat rutin setiap minggu berbagai masalah dalam penyeenggaraan rumah sakit dibahas agar secepatnya dicarikan jalan keluarnya. Bahkan, dalam setiap saat, pihaknya selalu mengingatkan kalau ada masalah agar disampaikan untuk dicarikan solusi pemecahannya. Dari pembahasan masalah yang terjadi, pihak menejemen memang mengakui masih ada masalah yang terjadi karena keterbatasan rumah sakit salah satunya menyangkut anggaran. Pada kondisi ini, pihaknya pun sudah mengambil jalan keluar untuk melakukan pemecahan dengan mempertimbangkan skala prioritas. Kebijakan ini pun sudah diterima oleh komponen penyelnggara di rumah sakit termasuk jajaran dokter fungsional. “Tidak ada itu dan semuanya sudah dapat diatasi dengan baik. Kami rutin tiap minggu mengadakan rapat koordinasi, disamping rapat rutin ada juga rapat yang sifatnya dadakan. Nah dalam rapat itu setiap persoalan selalu kami selesaikan,” tegasnya. *k19
1
Komentar