nusabali

UD R. Cemerlang Dibobol Rp 1,7 Miliar

  • www.nusabali.com-ud-r-cemerlang-dibobol-rp-17-miliar

Usaha Dagang (UD) R. Cemerlang yang bergerak di bidang konveksi mengalami kerugian sebesar Rp 1,7 miliar.

SINGARAJA, NusaBali
Diduga kerugian itu akibat ulah karyawannya sendiri bernama Gede Ariyada, 29, berlamat Jalan Setia Budi, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng. Informasi dihimpun, R. Cemerlang yang berlamat di Jalan Pulau Batam, Lingkungan Bhuana Sari, Kelurahan Penarukan mempekerjakan puluhan karyawan. Nah, Gede Ariyada ini merupakan karyawan terlama karena diajak bekerja sejak tamat SMA, pada tahun 2006 lalu.

Selama bekerja, Ariyada dinilai cakap dan penuh tanggungjawab. Pemilik R. Cemerlang pun memberi kepercayaan Ariyada dalam transaksi keuangan perusahaan, sejak tahun 2013. Nah selama dipercaya, transaksi keuangan berjalan lancar.

Namun belakangan pada tahun 2017, diketahui ada yang tidak beres dalam transaksi keuangan tersebut. Ini diketahui setelah Ariyada menunjukkan gelagat kurang baik. Ariyada mulai tidak bekerja dengan berbagai alasan. Pemilik R. Cemerlang pun mulai curiga dengan posisi keuangan di beberapa rekening bank. Akhirnya pemilik R. Cemerlang meminta print out transaksi keuangan di bank. Ternyata ada dana cair tanpa sepengetahuannya sejak tahun 2014, dengan total dana mencapai Rp 1,7 miliar.

Pemilik R. Cemerlang Wayan Budasari yang dikonfirmasi Minggu (10/12) tidak menampik bobolnya keuangan perusahaan yang diduga dilakukan oleh karyawannya sendiri Gede Ariyada. Wayan Budasari mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke polisi. “Saya sudah serahkan penanganannya kasus itu ke Polsek Kota. Ya, saya laporkan adalah bekas karyawan Gede Ariyada. Silakan saja tanya pada polisi,” katanya.

Diakui pula, kalau Gede Ariyada adalah karyawan kepercayaannya. Karena Gede Ariyada selama ini dianggap sebagai karyawan yang baik dan jujur. Aryada diberi kepercayaan menabung atau memindah bukukan rekening. “Karena saya sudah percaya, tidak pernah melihat transaksi melalui buku rekening. Biasanya pembukuan itu dicatat oleh Ariyada, namun pencairan dana di luar penugasan, tidak dicatat dalam pembukuan itu,” jelasnya.

Sementara Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Anak Agung Wirata Kusuma mengatakan laporan tersebut sudah ditangani dalam kasus penggelapan dengan tersangka Gede Ariyada. Sejauh ini, berkas pemeriksaan sudah P21 atau pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja. Dalam pelimpahan tahan dua itu, tersangka dan barang buktinya sudah diserahkan ke Kejari Singaraja. “Sudah P21, sudah pelimpahan tahan dua. Tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan juga. Jadi kita tinggal menunggu hasil persidangan saja,” katanya. *k19

Komentar