nusabali

Jro Swastika Peragakan 62 Adegan

  • www.nusabali.com-jro-swastika-peragakan-62-adegan

Saat mengetahui polisi masuk ke rumahnya melalui CCTV, Jro Swastika kabur melalui jendela menuju ke rumah istri keduanya

Rekonstruksi Penggerebekan Rumah Wakil Ketua DPRD Bali

DENPASAR, NusaBali
Sat Narkoba Polresta Denpasar menggelar rekonstruksi penggerebekan narkoba dan senpi di rumah mantan Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Swastika di Jalan Pulau Batanta, Banjar Seblange, Dauh Puri Kauh, Denpasar pada Senin (11/12). Dalam rekonstruksi tersebut, Jro Swastika bersama 6 tersangka lainnya memperagakan 62 adegan selama sekitar 3 jam.

Rekonstruksi yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan ini dimulai sekitar pukul 10.00 Wita dengan penjagaan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap. Selain Jro Swastika ikut dalam rekonstruksi tersebut tersangka lainnya yaitu Ni Luh Ratna Dewi (istri Jro Swastika), I Gede Juni Antara, I Made Agus Sastrawan, I Kadek Dandi Suardika, Rahman dan Semiati.

Hampir seluruh adegan dilakukan tertutup di dalam rumah Jro Swastika. Namun pada adegan ke-11, nampak terlihat Jro Swastika digiring ke luar rumah dan melakukan adegan mengambil tempelan shabu di tiang salon di depan rumahnya. Dalam adegan rekonstruksi diketahui jika shabu yang diambil Jro Swastika tersebut dipesan dari narapidana di Lapas Nusakambangan yang disebut bernama Jro Bang.

Selanjutnya, di dalam rumah juga dilakukan adegan saat Jro Swastika memberikan shabu kepada anak buahnya, Rahman dan istrinya Semiati untuk dijual ke pelanggan. Pada adegan ke-39 terungkap polisi menangkap anak buah Jro Swastika bernama I Gede Juni Antara pada Jumat (3/11) pukul 22.00 Wita di Jalan Pulau Batanta tidak jauh dari rumah Jro Swastika.

Petugas lalu mengembangkan penangkapan dan menggerebek rumah Jro Swastika untuk mencari Dandi yang disebut memberikan barang haram tersebut. Nah dalam adegan ke-41 terlihat di CCTV yang diamankan polisi Jro Swastika sedang persiapan sembahyang saat anak buahnya ditangkap. Saat mengetahui polisi masuk ke rumahnya melalui CCTV, Jro Swastika kabur melalui jendela menuju ke rumah istri keduanya, Ni Luh Putu Ariestarini di Perum Seblange Indah.

Sementara dalam adegan terakhir direkonstruksi saat penggeledahan kamar Jro Swastika yang disaksikan saksi-saksi pada Sabtu (4/11) sore. Dari kamar Jro Swastika ini ditemukan 6 paket shabu.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Artha Aryawan menerangkan proses rekonstruksi sendiri berjalan sesuai dengan yang diinginkan. Hanya saja, proses yang sejatinya ada 57 adegan, ditambah 7 adegan, sehingga menjadi 64 adegan yang dijalani oleh 8 tersangka. Satu tersangka menurut, mantan Kapolsek Kuta Utara ini, dipisahkan karena ia ditangkap disebuah diseputar lokasi yang kemudian hendak menggunakan narkoba didalam ruangan khusus yang disediakan didalam rumah milik wakil ketua DPRD Bali tersebut. “Hanya 8 orang tersangka saja yang menjalani rekonstruksi ini. Karena, mereka ini saja (8 tersangka) memiliki keterlibatan langsung dalam peredaran narkoba didalam rumah ini,” jelasnya usai memimpin proses rekonstruksi tersebut.

Menurut dia, hasil rekonstruksi sendiri sebagian besar sudah susuai dengan keterangan ke-8 tersangka saat diperiksa oleh penyidik. Bahkan, dalam rekonstruksi ini tersangka Jro Komang Gede Swastika mengakui berada dilokasi saat proses pengrebekan itu, “Tambahannya ini dibagian luar rumah. Termasuk tersangka membuang shabu diluar rumah dan juga pelarian tersangka (Jro Swastika). Itu juga bagian yang ditambahkan,” tungkasnya.dar

Dalam rekonstruksi ini Jro Swastika, istrinya Ni Luh Ratna Dewi dan Dandi didampingi kuasa hukumnya Ni Made Sumiati dkk. Sementara tersangka lainnya yaitu Rahman dan Semiati didampingi kuasa hukumnya Ahmad Hadiana dkk. Ditemui usai rekonstruksi, Ahmad Hadiana mengatakan dari seluruh adegan yang dijalani kliennya, berjalan lancar. Ditegaskannya, dari rekonstruksi tersebut terlihat jika Rahman dan istrinya Semiati hanya merupakan orang suruhan dari Jro Swastika dan istrinya, Ni Luh Ratna Dewi. “Tadi terlihat jelas kalau klien kami hanya diperintah oleh kedua tersangka ini,” tegas Hadiana. *dar

Komentar