DPN PKPI Rekomendasi Kertha-Maha
Berdasarkan kontak yang diperoleh dari DPP PKPI Bali, rekomendasi ini akan diserahkan langsung kepada Cok Ibah dan Gek Rani oleh jajaran DPN PKPI.
KGB: Rekomendasi Golkar, Gerindra dan Demokrat Menyusul
GIANYAR, NusaBali
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) telah menerbitkan rekomendasi kepada Paket Kertha-Maha (Tjokorda Raka Kerthyasa-Pande Istri Maharani Prima Dewi) untuk Pilkada Gianyar, 27 Juni 2017. Rekomendasi ini merupakan rekomendasi pertama untuk Paket Kertha-Maha, dibandingkan tiga anggota Koalisi Gianyar Bangkit (KGB) selaku pendukung Paket Kertha-Maha. Selain PKPI, anggota KGB ainnya, yakni Golkar, Demokrat dan Gerindra.
Terbitnya rekomendasi tersebut diakui Ketua DPK (Dewan Pimpinan Kabupaten) PKPI Gianyar, Ngakan Ketut Putra, Minggu (17/12). Kata dia, rekomendasi DPN PKPI untuk Paket Kertha-Maha No 207/DPN PKP IND/XII/2017 tertanggal 13 Desember 2017, ditandatangani Ketua Umum DPN PKPI Prof Dr AM Hendropriyono dan Sekjen DPN PKPI Pusat Dr Imam Anshori Saleh SH MHum.
Namun Ngakan Putra mengaku belum mendapatkan bukti resmi administratif dari rekomendasi itu. Dia mengakui, rekomendasi itu dikirimkan oleh jajaran DPN PKPI kepada dirinya dalam bentuk foto WA (Whatsapp). “Intinya, rekomendasi ini membuktikan aspirasi masyarakat Gianyar melalui PKPI Gianyar yang menginginkan Cok Ibah-Gek Rani untuk maju pada Pilkada Gianyar nanti, sangat diapresiasi pimpinan kami di Pusat,” jelasnya.
Ngakan Putra menjelaskan, ada empat poin utama isi rekomendasi itu, pertama, DPN PKPI merekomendasikan pasangan Cok Ibah-Gek Rani sebagai cabup-cawabup Gianyar untuk Pilkada Gianyar, 27 Juni 2017.
Kedua, agar paket dimaksud memenuhi segala persyaratan pencalonan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, diinstruksikan agar DPK PKPI Gianyar dan seluruh jajarannya selalu berkoordinasi dan membantu calon yang bersangkutan dalam Pilkada Gianyar 2018, serta melaporkan secara berkala kepada DPP PKPI Bali dan DPN PKPI. Empat, jika sampai batas waktu yang ditentukan calon yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan, maka DPN PKPI dapat membatalkan rekomendasi dukungan pencalonan tanpa syarat. Rekomendasi ini ditembuskan kepada Cok Ibah dan Gek Rani, serta pihak-pihak terkait.
Ngakan Putra menambahkan, berdasarkan kontak yang diperoleh dari DPP PKPI Bali, rekomendasi ini akan diserahkan langsung kepada Cok Ibah dan Gek Rani oleh jajaran DPN PKPI di Sekretariat DPN PKPI di Jakarta, sebelum 20 Desember 2017. “Saat penyerahan rekomendasi itu tentu akan ada penjelasan, sekaligus dukungan langsung kepada Cok Ibah-Gek Rani maupun kepada unsur pimpinan PKPI Bali dan PKPI Gianyar,” jelas anggota DPRD Gianyar asal Lingkungan Sampiang, Kota Gianyar ini.
Ngakan Putra yang Juru Bicara KGB ini menjelaskan rekomendasi PKPI untuk Cok Ibah-Gek Rani, nanti segera akan disusul rekomendasi dari Golkar, Demokrat, dan Gerindra. Sesuai rencana, KGB akan mendeklarasikan Paket Kertha-Maha pada, 28 Desember 2017 mendatang. Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, kekuatan KGB di Pilkada Gianyar 2018 didukung oleh 19 kursi dari 40 kursi (47,50 persen) di DPRD Gianyar. Jumlah ini berasal dari Golkar dengan 7 kursi, Gerindra 5 kursi, Demokrat 5 kursi dan PKPI sebanyak 2 kursi. *lsa
Komentar