Pencabutan Darurat Sampah Dinilai Terlalu Dini
Sampah kembali mengotori pesisir di Badung, meski status darurat sampah sudah dicabut. Disebut darurat sampah jika volume sampah di atas 50 ton per hari.
Sampah Kiriman Kembali Terjang Pesisir di Badung
MANGUPURA, NusaBali
Pencabutan status darurat sampah kiriman oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung menuai sindiran dari dewan. Anggota dewan menilai pencabutan status darurat tersebut terlalu cepat, sementara sampah kiriman kini kembali menerjang wilayah pesisir di Badung.
Kawasan pesisir yang jadi perhatian adalah Kedonganan, Kecamatan Kuta. Menurut anggota DPRD Badung I Nyoman Dirgayusa, sekarang ini di pantai tersebut belum sepenuhnya terbebas dari sampah kiriman, baik sampah platik, ranting kayu, dan lainnya. Tak hanya itu, nelayan setempat mengakui jaring ikan yang biasanya digunakan melaut justru tak mendapatkan ikan, melainkan mendapatkan sampah.
“Jadi, mengapa status darurat sampah itu dicabut jika kiriman sampah ternyata masih menumpuk,” ucapnya, Sabtu (16/12). Bila situasinya betul-betul sudah bebas sampah kiriman, tak masalah mencabut status darurat sampah.
Pihaknya berharap Dinas LHK, mengkaji bagaimana cara mengatasi sampah kiriman tersebut. “Bila perlu bagaimana caranya sebelum menepi, sampah sudah dibersihkan. Ini kan sudah terjadi setiap tahun, harusnya ada terobosan,” tandasnya.
Dia siap memback-up bilamana instansi terkait kekurangan armada atau personel dalam upaya menangani sampah kiriman ini. “Jika kurang armada atau personel, mari kita tambahkan untuk khusus menanggulangi sampah kiriman,” tegasnya. “Kami tahu persis APBD Badung dominan bersumber dari PHR, makanya mari tangani dengan maksimal masalah sampah kiriman ini.”
Kepala Dinas LHK Badung I Putu Eka Merthawan menyatakan pencabutan status darurat sampah kiriman sudah berdasarkan SOP. “Pencabutan status darurat sampah kiriman itu sudah berdasarkan kajian. Kalau sampah kiriman, kami akan tetapkan status darurat bila sampah mencapai di atas 50 ton per hari. Tidak sembarangan kami menetapkan,” tegasnya.
Kemudian, tidak berarti pula dengan pencabutan status darurat sampah kiriman, berarti sampah telah habis. “Waktu kami turunkan statusnya, itu seperti Pantai Legian dan Kuta memang tidak ada lagi sampahnya. Tapi sekarang muncul lagi hampir merata dari Pantai Canggu, Pererenana, sampai selatan. Dominan sampah plastik. Tapi ini saja belum kami tetapkan darurat sampah kiriman, karena masih di bawah 50 ton per hari,” kata Merthawan.
“Sekali lagi kami sampaikan, bahkan apa yang kami lakukan sesuai dengan fakta yang ada. Jadi tidak bisa kami main-main menetapkan itu (status darurat sampah kiriman, Red). Apalagi di Badung ini selalu di pantau media, kami tidak sembarangan menetapkan status darurat atau mencabutnya lagi,” kata Merthawan.
Berdasarkan prediksi, bulan Desember adalah puncak musim penghujan, untuk itu pihaknya mengimbau jajarannya atensi. “Kami sampaikan kepada staf agar stand by terus,” ucapnya. *asa
Komentar