Minta Agar Dapat Gaji, Pengurus Forum LPM Mesadu ke Dewan
Jajaran pengurus Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kabupaten Badung mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung, Senin (18/12).
MANGUPURA, NusaBali
Kedatangan para pengurus ini untuk mengadukan nasib mereka karena selama ini tidak pernah mendapatkan gaji. Kepada anggota dewan, tiga pengurus inti Forum LPM se-Badung, Made Sukayasa (Ketua), IGN Partana Yasa (Sekretaris), dan Putu Widnyana (Bendahara), mengharapkan dewan memperjuangan sekaligus membuatkan regulasi agar LPM bisa mendapat penghasilan, sama seperti halnya mereka yang duduk sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Para pengurus Forum LPM se-Badung diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Badung I Putu Alit Yandinata dan anggota Badan Legislasi (Banleg) I Gede Suardika.
Menurut Sukayasa, selama ini LPM di Badung tidak berdaya. Sebab kurang mendapat perhatian dari pemerintah. “Kami tidak berdaya karena tidak digaji. Bantuan ke Forum LPM juga tidak ada, padahal LPM memegang peranan cukup penting untuk pemberdayaan masyarakat desa,” katanya.
Dirinya berharap Dewan Badung bisa memperjuangkan nasib LPM agar ke depan bisa menerima gaji. “Kami menghadap dewan untuk mohon petunjuk sekaligus minta jalan agar LPM di Badung bisa dapat gaji,” harapnya.
Tak jauh berbeda, Partana Yasa dan Widnyana juga menaruh harapan sama. Selama ini, ujar Partana Yasa, dana untuk rapat dan suka duka saja lembaga harus merogoh kantong pengurus. “Selama ini tidak ada (bantuan). Untuk rapat saja kami (dana) keluar dari kantong sendiri,” akunya diiyakan Partana Yasa.
Untuk itu pihaknya mendorong Dewan Badung bisa memperjuangkan nasib LPM agar ke depannya bisa mendapat gaji. “Kami minta dewan bisa mencarikan aturan hukum dan membuatkan perda,” harapnya. Menurutnya, saat ini total anggota LPM se-Badung berjumlah sekitar 800-an orang.
Partana Yasa menambahkan, nasib LPM di Badung jauh berbeda dibandingkan dengan LPM di daerah lain di luar Bali. Ia mencontohkan Makassar. LPM di Makassa, bahkan bisa kunjungan kerja sampai ke Bali. “Mereka (LMP di luar Bali) punya anggaran sendiri. Dan kami harap di Badung bisa seperti itu,” tandasnya.
Ketua Komisi III DPRD Putu Alit Yandinata berjanji akan menyampaikan aspirasi ini dalam rapat-rapat dewan. Alit Yandinata pun bakal mengupayakan hal terbaik agar aspirasi dari Forum LPM bisa mendapat solusi. “Kami akan berupaya mencarikan aturan, sehingga LPM ini punya payung hukum minimal berupa perda,” katanya.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupatn Badung I Putu Gede Sridana menegaskan tidak memungkinkan memberikan anggota LPM gaji. Sebab sejauh ini tidak ada payung hukumnya. Karena itu, pemberian gaji untuk LPM memang tidak dibenarkan. Walau begitu, LPM tetap diberikan honor apabila ada kegiatan. Untuk itu ia menyarankan agar LPM aktif membuat kegiatan. *asa
Kedatangan para pengurus ini untuk mengadukan nasib mereka karena selama ini tidak pernah mendapatkan gaji. Kepada anggota dewan, tiga pengurus inti Forum LPM se-Badung, Made Sukayasa (Ketua), IGN Partana Yasa (Sekretaris), dan Putu Widnyana (Bendahara), mengharapkan dewan memperjuangan sekaligus membuatkan regulasi agar LPM bisa mendapat penghasilan, sama seperti halnya mereka yang duduk sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Para pengurus Forum LPM se-Badung diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Badung I Putu Alit Yandinata dan anggota Badan Legislasi (Banleg) I Gede Suardika.
Menurut Sukayasa, selama ini LPM di Badung tidak berdaya. Sebab kurang mendapat perhatian dari pemerintah. “Kami tidak berdaya karena tidak digaji. Bantuan ke Forum LPM juga tidak ada, padahal LPM memegang peranan cukup penting untuk pemberdayaan masyarakat desa,” katanya.
Dirinya berharap Dewan Badung bisa memperjuangkan nasib LPM agar ke depan bisa menerima gaji. “Kami menghadap dewan untuk mohon petunjuk sekaligus minta jalan agar LPM di Badung bisa dapat gaji,” harapnya.
Tak jauh berbeda, Partana Yasa dan Widnyana juga menaruh harapan sama. Selama ini, ujar Partana Yasa, dana untuk rapat dan suka duka saja lembaga harus merogoh kantong pengurus. “Selama ini tidak ada (bantuan). Untuk rapat saja kami (dana) keluar dari kantong sendiri,” akunya diiyakan Partana Yasa.
Untuk itu pihaknya mendorong Dewan Badung bisa memperjuangkan nasib LPM agar ke depannya bisa mendapat gaji. “Kami minta dewan bisa mencarikan aturan hukum dan membuatkan perda,” harapnya. Menurutnya, saat ini total anggota LPM se-Badung berjumlah sekitar 800-an orang.
Partana Yasa menambahkan, nasib LPM di Badung jauh berbeda dibandingkan dengan LPM di daerah lain di luar Bali. Ia mencontohkan Makassar. LPM di Makassa, bahkan bisa kunjungan kerja sampai ke Bali. “Mereka (LMP di luar Bali) punya anggaran sendiri. Dan kami harap di Badung bisa seperti itu,” tandasnya.
Ketua Komisi III DPRD Putu Alit Yandinata berjanji akan menyampaikan aspirasi ini dalam rapat-rapat dewan. Alit Yandinata pun bakal mengupayakan hal terbaik agar aspirasi dari Forum LPM bisa mendapat solusi. “Kami akan berupaya mencarikan aturan, sehingga LPM ini punya payung hukum minimal berupa perda,” katanya.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupatn Badung I Putu Gede Sridana menegaskan tidak memungkinkan memberikan anggota LPM gaji. Sebab sejauh ini tidak ada payung hukumnya. Karena itu, pemberian gaji untuk LPM memang tidak dibenarkan. Walau begitu, LPM tetap diberikan honor apabila ada kegiatan. Untuk itu ia menyarankan agar LPM aktif membuat kegiatan. *asa
1
Komentar