Beri Waktu Sebulan Benahi Kinerja
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana kembali memediasi konflik internal RSUD Buleleng.
Bupati Mediasi Konflik Internal RSUD Buleleng
SINGARAJA, NusaBali
Direksi dan para dokter fungsional dipertemukan dalam satu meja di ruang rapat Kantor Bupati, Senin (18/12) siang. Bupati Suradnyana menganggap pertemuan itu dapat mengakhiri konflik yang terjadi. Namun jika dalam satu bulan masih terjadi persetruan, Bupati janji tindak tegas pihak yang bermasalah.
Pertemuan dihadiri Dirut RSUD Buleleng dr Gede Wiartana bersama jajarannya, dan Komite Medik dr Putu Arya Nugraha bersama puluhan dokter fungsional. Upaya mediasi itu dipimpin langsung oleh Bupati Agus Suradnyana.
Bupati usai mediasi menyebut koordinasi dan komunikasi yang sempat terganggu antara direksi dengan para dokter akibat perbedaan pandangan telah berakhir. Bupati pun minta kedua belah pihak saling mengeveluasi dan kembali membangun kerjasama yang solid untuk tujuan pelayanan optimal kepada pasien. “Sudah selesai dan saya sudah minta direksi dan dokter fungsional saling eveluasi. Saya juga minta masalah yang terjadi sebelumnya tidak diperpanjang dan mulai kembali menjalankan fungsi masing-masing untuk satu tujuan memberikan pelayanan terbaik kepada pasien,” katanya.
Bupati juga mengungkapkan, memberi waktu sebulan bagi masing-masing pihak membangun komunikasi dan kerjasama yang solid untuk mencapai tujuan pelayanan yang baik pada pasien. Jika dalam waktu sebulan itu masih muncul konflik, Bupati mengaku akan menggunakan kewenanganya mengambil tindakan tegas. “Silahkan mulai bekerja, dan dimasa ujicoba ini kalau masih ada masalah adukan langsung kepada saya jangan kepada pihak lain. Saya akan eveluasi kinerjanya dan kalau memang melakukan kesalahan yang merugikan rumah sakit, saya akan gunakan kewenangan untuk memberi sanksi kepada pihak yang melakukan kesalahan itu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komite Medik dr Putu Arya Nugraha, SpPI mengaku puas dan menilai keputusan Bupati melakukan ujicoba dalam satu bulan ke depan tepat. Dia dan rekan sejawatnya berjanji akan kembali melakukan tugas-tugas yang dibebankan oleh menejemen rumah sakit dan mengikuti Standar Oprasional Prosdur (SOP) dan mengikuti regulasi yang ada. Bahkan, dirinya tertantang melakukan tugas sesuai mekenisme dalam melayani pasien dengan optimal. Kalau pada masa ujicoba memang dari dokter fungsional melakukan kesalahan siap menerima sanksi dari menejemen dan sebaliknya kalau direksi yang melakukan kesalahan, dia pun meminta Bupati menepati janji menggunakan kewenangannya memberikan sanksi atas kesalahan ayng terjadi. “Kami senang dengan keputsan mediasi ini, kami siap beratrung dengan fair. Kami berharap dalam masa ujicoba perbaikan menejemen ini, masih ada indikasi tiak fair itu harus dieksekusi, karena ini menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat yang tidak bisa dipakai main-main,” katanya.
Di sisi lain dr Arya mengatakan, setelah disepakati penyelesaian masalah oleh Bupati, dirinya meminta agar kebijakan direksi sebelumnya terkesan tidak fair itu dikembalikan. Dia mencontohkan, kebijakan direksi yang memberikan tugas tambahan kepada dokter fungsional dan dieveluasi dianggap tidak mampu melaksanakan tugas dan langsung dimutasi, diharapkan dikembalikan. Hal ini karena dalam kebijakan pergantian ini harus mengikuti mekenisme dan berdasar kajian kinerja.
Demikian pula menyangkut absensi dokter fungsional, diharapkan ada eveluasi dan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Sebab absensi tidak hanya urusan kertas, namun menjadi pertanggungjawaban dokter kepada pasien, sehingga masalah absensi ini tidak bisa dihitung dari lembar kertas absensi saja. “Kami minta kebijakan yang keliru itu bisa dikembalikan karena pergantian dokter itu tidak harus ada kajian yang dijadikan dasar, seperti peringatan, pemanggilan, dan baru dimutasi kalau memang kinerjanya tidak baik. Demikain absen ini dieveluasi jangan dilihat dari ukuran kertas absensinya, tapi pertanggungjawaban dokter kepada pasien,” jelasnya. *k19
Komentar