nusabali

Sekda Patahkan Tudingan

  • www.nusabali.com-sekda-patahkan-tudingan

Sekda Provinsi Bali Tjokorda Ngurah Pemayun tanggapi pemberitaan miring salah satu media cetak terkait proses seleksi lelang jabatan Kepala Inspektorat Provinsi Bali, yang menyebut ada kandidat calonnya pernah terlibat pencurian.

Isu Miring Calon Kepala Inspektorat


DENPASAR, NusaBali
Tjok Pemayun yang notabene Ketua Panitia Seleksi (Pansel) membantah tegas tudingan tersebut.Terkait masalah ini, Tjok Pemayun secara khusus menggelar jumpa pers di Ruang Media Centre Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa (19/12). Jumpa pers kemarin juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali I Ketut Rochineng dan perwakilan Biro Humas & Protokol Setda Provinsi Bali mewakili Karo Dewa Gede Mahendra Putra, yang berhalangan hadir karena gangguan kesehatan.

Tjok Pemayun menjelaskan, segala prosedur dalam proses seleksi lelang jabatan Kepala Inspektorat Provinsi Bali sudah dilaksanakan sesuai ketentuan. Karenanya, tuduhan adanya penyimpangan itu tidak benar. “Awalnya, terdapat 5 kandidat yang melamar sebagai calon Kepala Inspektorat. Kemudian, ada tambahan 3 orang lagi, sehingga total pelamar menjadi 8 orang. Di tengah perjalanan, satu pelamar mengun-durkan diri, sehingga masih tersisa 7 orang,” jelas Tjok Pemayun.

Menurut Tjok Pemayun, 7 kandidat calon itulah yang diuji oleh Pansel dalam seluruh tahapan-tahapan yang harus dilalui: uji spesialisasi, uji kesehatan, assesment berupa penilaian asesor, penilaian karya tulis, wawancara, dan terakhir penilaian rekam jejak. Setelah itu, baru diumumkan hasil penilaian. Perlu dicatat, asesor yang melakukan penilaian, 5 orang di antaranya akademisi bergelar profesor.

“Semua tahapan sudah sesuai prosedur. Siapa juga yang bisa mengintervensi para asesor yang merupakan professor? Jadi, tuduhan itu tidak benar,” sergah Tjok Pemayun seraya mengaku tidak menyangka jawaban kelakar yang disampaikannya di Gedung DPRD Bali, Senin (18/12), berbuntut panjang.

“Saat saya ditanya dengan kelakar tentang bau amis pada Pansel, ya saya jawab dengan kelakar juga. Saya katakan perasan nggak-lah. Mandi saja 3 kali dan pakai parfum. Saya kira cuma sebatas bercanda, ternyata malah panjang jadinya," lanjut mantan Karo Tata Pemerintahan dan Kepala Bappeda Provinsi Bali ini.

Terkait adanya oknum yang menyebarkan informasi bahwa salah satu calon Kepala Inspektorat Provinsi Baki pernah terlibat kasus pencurian, yang mempengaruhi penilaian rekam jejak kandidat tersebut, menurut Tjok Pemayun, tidak benar. Setelah mendapat informasi pemberitaan tersebut, pihaknya mengadakan penelusuran sebagai bentuk tanggung jawab tugas yang diemban.

Berdasarkan SMS gelap berantai yang beredar, kata Tjok Pemayun, didapatlah satu nama yang diindikasikan sebagai penyebar informasi. Oknum tersebut adalah I Gede Putu Setia Gunawan, PNS yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tjok Pemayun pun menindaklanjuti hasil penelusurannya, dengan memanggil Gede Putu Setia Gunawan untuk menghadap dan selanjutnya mengkonfirmasi kebe-naran berita tersebut.

Bahkan, Setia Gunawan juga dihadirkan Tjok Pemayun dalam jumpa pers, Selasa kemarin. Dalam kesempatan itu, Setia Gunawan menjelaskan bahwa berita yang beredar tidak benar adanya. “Saya benar-benar terkejut saat dipanggil Bapak Sekda. Benar-benar tidak terekam di otak saya, karena saya merasa level hierarki saya jauh,” kata Setia Gunawan.

“Tapi, setelah menghadap Pak Sekda, saya baru tahu permasalahannya terkait pemberitaan tersebut, kalau saya dibilang sebagai pemberi informasi salah satu kandidat terlibat pencurian. Itu tidak benar, saya tidak pernah memberikan informasi seperti itu. Silakan masukin saya di koran, tulis saja nama saya, jangan pakai inisial, biar yang mau berurusan dengan saya bisa nyari saya. Dan, saya tidak tahu apa mak-sudnya, apa mungkin saya tidak dikasi maju mungkin. Saya berjanji akan coba telusuri juga masalah ini,” lanjut Setia Gunawan.

Tjok Pemayun sendiri merasa perlu memanggil Setia Gunawan, agar permasalahan yang ada tidak berkembang semakin melebar. “Dia pun saya wajibkan membuat surat pernyataan, agar ada bukti hitam di atas putih. Ini penting biar tidak ada permasalahan lagi di kemudian hari,” tegas Tjok Pemayun seraya berjanji akan segera mengumumkan hasil penilaian Pansel, menunggu hasil pemeriksaan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

“Bapak Gubernur pun tidak ada intervensi Pansel. Dari awal beliau berpesan dan memerintahkan kepada kami untuk bekerja dengan baik dan melaksanakan sesuai aturan,” katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Bali dari Fraksi PDIP Dapil Bangli, Nyoman Adnyana, mnengatakan pihaknya menerima pengaduan dan laporan masyarakat terkait proses lelang jabatan Kepala Inspektorat Provinsi Bali. Disebutkan, satu dari tiga kandidat yang yang dinyatakan lolos seleksi, pernah terlibat kasus pencurian mesin mobil di Dinas Kehutanan Provinsi Bali.

Menurut Adnyana, kandidat tersebut dulunya terlibat pencurian mesin mobil, namun kasusnya tidak sampai dilaporkan ke penegak hukum. Meski demikian, track record dan rekam jejak yang bersangkutan harus-nya menjadi pertimbangan Pansel. “Kalau calon yang begini lolos, saya ragukan kinerja Pansel. Ini jadi bau amis dalam Pansel dan kami meragukan transparansi serta profesionalisme mereka," ujar Adnyana, Senin lalu. *nat

Komentar