nusabali

Diperindag Ancam Coret Kepemilikan Kios Pasar Kidul

  • www.nusabali.com-diperindag-ancam-coret-kepemilikan-kios-pasar-kidul

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli berencana mendata ulang pedagang, khususnya di lanyai II Pasar Kidul Bangli.

BANGLI, NusaBali

Pendataan ulang ini dampak dari banyaknya kios di lantai II yang tutup. Disperindag Bangli akan mengambil kebijakan mencoret kepemilikan kios dari pemilik awal.   

Kepala Disperindag Bangli, I Nengah Sudibia, mengatakan, banyaknya kios yang tidak buka dalam waktu lama, menjadi pertimbangan untuk pendataan ulang. Nengah Sudibia menilai masih banyak pedagang yang ingin menempati kios tersebut. “Masih banyak pedagang berharap tempat, sedangkan yang sudah mendapat tempat justru jarang buka. Kami juga tidak ingin sepi pembeli dijadikan alasan untuk tidak buka dalam waktu lama,” ungkap Nengah Sudibia, Selasa (19/12).

Diperindag Bangli juga akan melakukan evaluasi terhadap kepemilikan kios. Berdasarkan informasi yang diterima, ada satu pedagang mempunyai 3 sampai 6 kios, parahnya lagi kios tersebut jarang buka. Nengah Sudibia juga akan mengingatkan pedagang yang sudah memilki tempat di lantai II agar tidak membandel dengan berjualan di bawah. “Bila masih tetap berjualan di bawah, tempat di lantai II akan kami cabut,” tegasnya. Pengelola pasar diingatkan bertanggung jawab penuh terhadap penataan pedagang,

Terpisah, Kepala Pasar Kidul Bangli, Jro Sabda Negara, tidak memungkiri banyaknya kios di lantai II yang tutup. Lantai II yang peruntukannya bagi pedagang kain dan aksesoris, jumlah kios sebanyak 215 dimiliki oleh 97 orang. Terkait kondisi saat ini, Jro Sabda Negara akan melakukan pendataan dengan tujuan untuk mengetahui pedagang yang aktif. “Jika pemilik kios tutup sampai berminggu-minggu, kami akan rekomendasikan untuk dicabut,” imbuhnya. *e

Komentar