DPRD Tak Kuorum, Paripurna Batal
Agenda sidang paripurna DPRD Buleleng dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi atas sejumlah Ranperda, Selasa (19/12) pagi, batal.
SINGARAJA, NusaBali
Pembatalan terjadi karena jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum. Pembatalan ini relatif cepat diputus pimpinan tanpa memperhatikan tata tertib (tatib) Dewan.
Data dihimpun, agenda sidang paripurna kemarin dijadwalkan pada pukul 10.00 Wita. Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan undangan lainnya, sudah memasuki ruang sidang paripurna sekitar pukul 09.00 Wita. Namun tiba waktunya pukul 10.00 Wita, ternyata paripurna belum juga dimulai. Ternyata jumlah anggota yang hadir saat itu belum mencapai setengah dari jumlah anggota 45 orang. Hingga sejam lebih menunggu, akhirnya jumlah anggota dinyatakan sudah kourum yakni 23 orang, berdasar daftar hadir. Namun, begitu pimpinan Dewan bersama Wakil Bupati Buleleng dr Nyoman Sutjidra hendak memasuki ruang paripurna, ternyata jumlah anggota tidak sesuai daftar hadir. Jumlah anggota yang hadir di ruang paripurna hanya 22 orang. Ternyata ada salah satu anggota yang sudah datang dengan mengisi daftar hadir, pilih ‘kabur’ tanpa alasan jelas.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna yang membuka paripurna, seketika itu juga menyatakan membatalkan paripurna. Karena jumlah anggota DPRD yang hadir tidak kuorum. “Saya nyatakan sidang paripurna ini ditutup,” katanya sambil ketuk palu tiga kali.
Sontak penundaan itu membuat para undangan, termasuk anggota Dewan yang sudah berada di ruang paripurna agak terperangah. Sejumlah anggota Dewan menyebut, semestinya pimpinan tidak buru-buru membatalkan paripurna. Berdasar Tatib, pembatalan dapat dilakukan setelah ada penundaan selama 2 kali 1 jam. Penundaan itu pun disampaikan di hadaparan peserta maupun undangan paripurna. “Ada tatib yang tidak dilaksanakan. Semestinya ada penundaan secara resmi, dalam tatib penundaan itu 2 kali 1 jam. Pertama, ditunda sejam, jika masih belum kuorum lagi ditunda sejam. Jika masih belum kuorum, baru paripurna bisa dibatalkan,” kata Putu Mangku Budiasa, usai pembatalan paripurna.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna menegaskan, pihaknya sudah memberi kelonggaran hingga sejam lebih dari jadwal sidang paripurna kepada anggota bisa hadir. Namun, dalam waktu sejam lebih itu anggota masih tidak bisa hadir. “Tadi pihak sekretariat sudah berusaha menghubungi anggota, ada yang izin karena ada upacara Ngaben, ada yang memang tugas menghadiri undangan lembaga lain. Ada juga yang memang sulit dihubungi. Kalau ini tidak dilaksanakan, malu juga dengan peserta dan undangan lainnya yang sudah sejam lebih berada di ruang paripurna,” tegasnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buleleng Gede Wisnawa, saat dikonfirmasi enggan memberi keterangan terkait pembatalan sidang paripurna. “Saya no comment dulu, yang jelas banyak kegiatan upacara Pangabenan sekarang. Tadi saya hubungi anggota masih melayat, beberapa anggota harus menghadiri rapat di KPU, dan yang lainnya memang ada yang sakit,” ujarnya singkat.
Usai pembatalan sidang paripurna kemarin, pimpinan Dewan langsung rapat internal. Dalam rapat tersebut, diputuskan, sidang paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi dijadwalkan Rabu (20/12) ini. Sidang tersebut juga dilanjutkan dengan agenda jawaban dari Bupati Buleleng. *k19
Data dihimpun, agenda sidang paripurna kemarin dijadwalkan pada pukul 10.00 Wita. Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan undangan lainnya, sudah memasuki ruang sidang paripurna sekitar pukul 09.00 Wita. Namun tiba waktunya pukul 10.00 Wita, ternyata paripurna belum juga dimulai. Ternyata jumlah anggota yang hadir saat itu belum mencapai setengah dari jumlah anggota 45 orang. Hingga sejam lebih menunggu, akhirnya jumlah anggota dinyatakan sudah kourum yakni 23 orang, berdasar daftar hadir. Namun, begitu pimpinan Dewan bersama Wakil Bupati Buleleng dr Nyoman Sutjidra hendak memasuki ruang paripurna, ternyata jumlah anggota tidak sesuai daftar hadir. Jumlah anggota yang hadir di ruang paripurna hanya 22 orang. Ternyata ada salah satu anggota yang sudah datang dengan mengisi daftar hadir, pilih ‘kabur’ tanpa alasan jelas.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna yang membuka paripurna, seketika itu juga menyatakan membatalkan paripurna. Karena jumlah anggota DPRD yang hadir tidak kuorum. “Saya nyatakan sidang paripurna ini ditutup,” katanya sambil ketuk palu tiga kali.
Sontak penundaan itu membuat para undangan, termasuk anggota Dewan yang sudah berada di ruang paripurna agak terperangah. Sejumlah anggota Dewan menyebut, semestinya pimpinan tidak buru-buru membatalkan paripurna. Berdasar Tatib, pembatalan dapat dilakukan setelah ada penundaan selama 2 kali 1 jam. Penundaan itu pun disampaikan di hadaparan peserta maupun undangan paripurna. “Ada tatib yang tidak dilaksanakan. Semestinya ada penundaan secara resmi, dalam tatib penundaan itu 2 kali 1 jam. Pertama, ditunda sejam, jika masih belum kuorum lagi ditunda sejam. Jika masih belum kuorum, baru paripurna bisa dibatalkan,” kata Putu Mangku Budiasa, usai pembatalan paripurna.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna menegaskan, pihaknya sudah memberi kelonggaran hingga sejam lebih dari jadwal sidang paripurna kepada anggota bisa hadir. Namun, dalam waktu sejam lebih itu anggota masih tidak bisa hadir. “Tadi pihak sekretariat sudah berusaha menghubungi anggota, ada yang izin karena ada upacara Ngaben, ada yang memang tugas menghadiri undangan lembaga lain. Ada juga yang memang sulit dihubungi. Kalau ini tidak dilaksanakan, malu juga dengan peserta dan undangan lainnya yang sudah sejam lebih berada di ruang paripurna,” tegasnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buleleng Gede Wisnawa, saat dikonfirmasi enggan memberi keterangan terkait pembatalan sidang paripurna. “Saya no comment dulu, yang jelas banyak kegiatan upacara Pangabenan sekarang. Tadi saya hubungi anggota masih melayat, beberapa anggota harus menghadiri rapat di KPU, dan yang lainnya memang ada yang sakit,” ujarnya singkat.
Usai pembatalan sidang paripurna kemarin, pimpinan Dewan langsung rapat internal. Dalam rapat tersebut, diputuskan, sidang paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi dijadwalkan Rabu (20/12) ini. Sidang tersebut juga dilanjutkan dengan agenda jawaban dari Bupati Buleleng. *k19
Komentar