nusabali

45 Proyek Fisik di Badung Molor

  • www.nusabali.com-45-proyek-fisik-di-badung-molor

Sebanyak 45 dari total 320 proyek fisik  yang dikerjakan menggunakan APBD Badung tahun 2017, dipastikan tidak rampung tepat waktu alias molor.

MANGUPURA, NusaBali
Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, ke–45 proyek yang molor tersebut di antaranya 20 proyek di bidang sumber daya air, 20 proyek pengerjaan gedung, dan 5 proyek di bidang bina marga.

“Penyebab tersendatnya pengerjaan karena adanya bencana erupsi Gunung Agung, sehingga sulit mencari material,” ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung IB Surya Suamba, Rabu (20/12).

Dinas PUPR memastikan akan menjatuhkan denda sesuai ketentuan terhadap proyek yang molor tersebut. Sekalipun masih memberikan waktu 50 hari ke depan kepada rekanan untuk penyelesaian.

Surya Suamba menjelaskan, untuk perhitungan denda per hari = 1/1.000 x nilai kontrak. Artinya jika proyek senilai Rp 60 miliar, maka akan dikenakan denda Rp 60 juga per hari. “Kalau dalam 50 hari pengerjaannya belum rampung, secara otomatis dilakukan pemutusan kontrak,” tegasnya. Menurutnya bila ada beberapa proyek yang sudah di-cut off, akan dilanjutkan kembali tahun 2018.

Pihaknya mengakui, selama krisis material pasir, proyek pengerjaan gedung paling besar merasakan dampak. Jika dibandingkan dengan proyek pengaspalan jalan. Menurut Surya Suambara, kebutuhan material untuk proyek pembangunan gedung jauh lebih besar. Karena itu tak banyak proyek pembangunan gedung yang molor.

Kendati begitu, imbuhnya, pihaknya masih bersyukur secara umum proyek fisik dapat dikerjakan tepat waktu. Jadi, jika ada 45 proyek dari 320 proyek yang dikerjakan dengan nilai anggaran sekitar Rp 1,2 triliun, berarti ada 275 proyek yang pengerjaannya tepat waktu.

Sementara sebelumnya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menegaskan tidak akan memberikan kebijakan khusus kepada rekanan. Kendati menyadari dampak erupsi Gunung Agung mengakibatkan terjadinya kelangkaan pasir, namun itu bukan alasan rekanan tidak tepat waktu menyelesaikan tugasnya. “Ini namanya risiko yang harus ditanggung pihak rekanan. Kalau sudah teken kontrak, maka sudah harus mempertimbangkan seluruh aspek termasuk kondisi seperti sekarang,” tegas bupati. *asa

Komentar