67 Desa Masih Nunggak Bayar Rastra
67 desa di Tabanan masih menunggak pembayaran rastra (beras sejahtera) pada Bulog senilai Rp 400 juta lebih.
TABANAN, NusaBali
Padahal deadline pelunasan pembayaran uang pengganti rastra itu 22 Desember 2017, ini. Jika sampai batas akhir masih ada desa yang nunggak, maka pihak Bulog akan menyuratii desa bersangkutan.
Dari 67 desa itu, ada yang nunggak bayar rastra dari April – Desember 2017. Mayoritas nunggak rastra dari November - Desember 2017. Alasan mereka nunggak ada beberapa factor, seperti jarak dari desa untuk menyetorkan uang rastra ke Kota Tabanan, terlalu jauh.
Kabag Ekonomi Setda Tabanan I Gusti Ekayana menjelaskan dari total tunggakan Rp 1,5 milyar sebelumnya, kini tunggakan masih Rp 400 juta lebih. "Tunggakan kami nilai berkurang drastis awalnya kan ada Rp 1,5 miliar. Ini sudah berkurang karena sebelumnya gencar sosialisasi," ujarnya.
Meskipun begitu, uang Rp 400 juta ini harus dilunasi oleh desa sesuai deadline 22 Desember 2017 ini. Jika tidak dilunasi sesuai dengan tanggal ini, maka akan disurati dan 67 desa masih nunggak akan ditelpon. "Tidak ada sanksi kalau ada desa yang bayar lewat deadline, mereka akan kami surati saja karena sudah akhir tahun," tegas Ekayana.
Ditegaskan Ekayana, desa yang masih nunggak karena berbagai alasan yang mendasar. Di antaranya, jarak desa yang jauh, jadi tidak memungkinkan desa menyetor setiap bulan. Ada hari raya yang berturut-turut sehingga Rastra menumpuk belum dibagikan. "Hanya sistem saja, tidak ada yang aneh-aneh," imbuhnya.
Diakui Ekayana, Rastra yang diterima per keluarga 15 kilogram seharga Rp 24.000, dengn harga per kilogram Rp 1.600. Beras yang didapat jenis medium. Jumlah penerima Rastra tahun 2017 mencapai 17.308 orang. Jumlah ini berkurang dibandingkan tahun 2016, mencapai 19.000 lebih. Data ini sesuai verifikasi dan validasi pihak kecamatan.
Ekayana menyebutkan rastra yang akan diterima pada tahun 2018 belum diketahui. Bahkan untuk penanganan rastra tahun 2018 tidak lagi ditangani di Bagian Perekonomian. Karena akan ditangani oleh Dinas Sosial yang akan dikaitkan dengan penerima PKH (Program Keluarga Harapan). Nanti Rastra akan berubah menjadi BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Dimana sistem pemberian akan menggunakan kartu gesek per keluarga mendapatkan uang Rp 110.000 untuk beli telor dan beras. "Berapa pun perlu beras mereka akan ambil gunakan kartu kredit. Jadi nanti tidak ada lagi tunggak-tunggakan," beber Ekayana.
Berdasarkan data yang diperoleh desa yang masih nunggak rastra tersebar di 10 kecamatan. Yakni Kecamatan Kediri 15 desa, namun 6 desa yang masih nunggak. Kecamatan Tabanan 12 desa, ada 8 desa masih nunggak. Kecamatan Baturiti 12 desa, 6 desa masih nunggak. Kecamatan Marga 16 desa, 8 desa masih nunggak. Kecamatan Kerambitan 15 desa, 7 desa masih nunggak. Kecamatan Selemadeg 10 desa, 3 desa masih nunggak. Kecamatan Selemadeg Barat 11 desa, 4 desa masih nunggak. Kecamatan Selemadeg Timur 10 desa, 5 desa masih nunggak. Kecamatan Pupuan 14 desa, 9 desa masih nunggak dan Kecamatan Penebel 18 desa, 3 desa masih nunggak.*d
Dari 67 desa itu, ada yang nunggak bayar rastra dari April – Desember 2017. Mayoritas nunggak rastra dari November - Desember 2017. Alasan mereka nunggak ada beberapa factor, seperti jarak dari desa untuk menyetorkan uang rastra ke Kota Tabanan, terlalu jauh.
Kabag Ekonomi Setda Tabanan I Gusti Ekayana menjelaskan dari total tunggakan Rp 1,5 milyar sebelumnya, kini tunggakan masih Rp 400 juta lebih. "Tunggakan kami nilai berkurang drastis awalnya kan ada Rp 1,5 miliar. Ini sudah berkurang karena sebelumnya gencar sosialisasi," ujarnya.
Meskipun begitu, uang Rp 400 juta ini harus dilunasi oleh desa sesuai deadline 22 Desember 2017 ini. Jika tidak dilunasi sesuai dengan tanggal ini, maka akan disurati dan 67 desa masih nunggak akan ditelpon. "Tidak ada sanksi kalau ada desa yang bayar lewat deadline, mereka akan kami surati saja karena sudah akhir tahun," tegas Ekayana.
Ditegaskan Ekayana, desa yang masih nunggak karena berbagai alasan yang mendasar. Di antaranya, jarak desa yang jauh, jadi tidak memungkinkan desa menyetor setiap bulan. Ada hari raya yang berturut-turut sehingga Rastra menumpuk belum dibagikan. "Hanya sistem saja, tidak ada yang aneh-aneh," imbuhnya.
Diakui Ekayana, Rastra yang diterima per keluarga 15 kilogram seharga Rp 24.000, dengn harga per kilogram Rp 1.600. Beras yang didapat jenis medium. Jumlah penerima Rastra tahun 2017 mencapai 17.308 orang. Jumlah ini berkurang dibandingkan tahun 2016, mencapai 19.000 lebih. Data ini sesuai verifikasi dan validasi pihak kecamatan.
Ekayana menyebutkan rastra yang akan diterima pada tahun 2018 belum diketahui. Bahkan untuk penanganan rastra tahun 2018 tidak lagi ditangani di Bagian Perekonomian. Karena akan ditangani oleh Dinas Sosial yang akan dikaitkan dengan penerima PKH (Program Keluarga Harapan). Nanti Rastra akan berubah menjadi BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Dimana sistem pemberian akan menggunakan kartu gesek per keluarga mendapatkan uang Rp 110.000 untuk beli telor dan beras. "Berapa pun perlu beras mereka akan ambil gunakan kartu kredit. Jadi nanti tidak ada lagi tunggak-tunggakan," beber Ekayana.
Berdasarkan data yang diperoleh desa yang masih nunggak rastra tersebar di 10 kecamatan. Yakni Kecamatan Kediri 15 desa, namun 6 desa yang masih nunggak. Kecamatan Tabanan 12 desa, ada 8 desa masih nunggak. Kecamatan Baturiti 12 desa, 6 desa masih nunggak. Kecamatan Marga 16 desa, 8 desa masih nunggak. Kecamatan Kerambitan 15 desa, 7 desa masih nunggak. Kecamatan Selemadeg 10 desa, 3 desa masih nunggak. Kecamatan Selemadeg Barat 11 desa, 4 desa masih nunggak. Kecamatan Selemadeg Timur 10 desa, 5 desa masih nunggak. Kecamatan Pupuan 14 desa, 9 desa masih nunggak dan Kecamatan Penebel 18 desa, 3 desa masih nunggak.*d
1
Komentar