nusabali

Jelang Nataru, Ribuan Botol Miras Impor Dimusnahkan

  • www.nusabali.com-jelang-nataru-ribuan-botol-miras-impor-dimusnahkan

Polda Bali melakukan pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras impor dan arak yang berhasil diamankan dalam operasi cipta kondisi yang berlangsung selama 14 hari.

DENPASAR, NusaBali

Pemusnahan tersebut sebagai langkah untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Setidaknya ada 2.075 botol minuman keras impor dan 1.800 liter arak yang dimusnahkan di Lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar, Kamis (21/12) pagi.

Kepala Biro Operasi Polda Bali Kombes I Nyoman Sumana Jaya menerangkan, pemusnahan minuma keras hasil operasi selama 14 hari belakangan ini menyasar berbagai merek minuman impor dan juga lokal jenis arak yang terjaring dalam razia cipta kondisi selama ini. Operasi cipta kondisi ini sendiri, mengantisipasi tindakan-tindakan yang dinilai mengganggu ketertiban seperti premanisme, sajam dan narkoba serta pengaruh miras akan terjadinya ganguan Kamtibmas itu sendiri. “Sasarannya selama operasi ini memang miras, preman, narkoba dan sajam. Jadi, kita sasar semua penjual miras,” katanya disela-sela pemusnahan barang bukti yang menggunakan alat berat tersebut.

Dirincikannya, setidaknya ada 2.075 botol minuman keras berbagai merek yang diimpor dari berbagai negara diamankan dari berbagai tempat hiburan malam dikawasan Denpasar dan Kuta. Sementara, 1817 liter arak diamankan dari sejumlah pedagang. Dengan dimusnakan berbagai miras itu, pihaknya berharap bekerlangsungan natal dan tahun baru 2018 berjalan lancar dan aman, “Tentunya kita akan melakukan pemantauan dan merazia secara rutin nantinya. Jika ditemukan pelanggaran, kita akan tindak lagi,” tegasnya.

Sementara Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Muhammad Arief Ramdhani, juga menyampaikan pihaknya akan terus memburu pengedar narkoba dan mencegah peredarannya. Apalagi, pengungkapan berbagai kasus narkoba yang ditangani anggotanya memberikan dampak positif. Menurut dia, bukan tidak mungkin, para pelaku tindak pidana narkoba ini akan menyasar wilayah Bali menjelang akhir tahun ini. “Sehingga, kita meningkatkan pengawasan dan terus melakukan penindakan. Kita tentunya sudah mengantisipasi agar barang laknat itu tidak masuk ke Bali,” terangnya

Dalam acara pemusanahan barang bukti miras hasil operasi selama 14 hari itu, dihadiri pula Danrem 163/Wira Satya Kolonel I Gede Widiyana, serta perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan, Tokoh Agama, Tokoh Adat, LSM serta instansi terkait lainnya.*dar

Komentar