Ingin Dekat Keluarga, 5 Napi Menolak Kembali ke LP Karangasem
Sebelum dikembalikan ke LP Karangasem menggunakan 3 unit mobil Avanza, 15 napi perempuan sempat ikut apel bendera peringatan Hari Ibu di LP Bangli, Jumat pagi
Setelah 3 Bulan ‘Mengungsi’ di LP Bangli, 15 Napi Perempuan Dikembalikan ke LP Karangasem
BANGLI, NusaBali
Setelah selama 3 bulan diungsikan ke LP Kelas II B Bangli akibat status Awas Gunung Agung, 15 narapidana (napi) perempuan dikembalikan ke LP Karangasem, Jumat (22/12) siang. Namun, 5 orang dari 15 napi perempuan ini justru menolak dikembalikan ke LP Karangasem, dengan alasan agar lebih dekat dengan tempat tinggal keluarganya.
Para napi perempuan berjumlah 15 orang ini dikembalikan ke Gumi Lahar, karena kondisi LP Karangasem dianggap aman. LP Karangasem berlokasi di Jalan Serma Natih Amlapura, yang berada di luar radius berbahaya Gunung Agung.
Kepala LP Bangli, Diding Alpian, mengatakan semula seluruh 15 napi ‘pengungsian’ dari Karangasem ini akan dikembalikan ke LP Karangasem, Jumat pagi pukul 10.00 Wita. Rinciannya, 10 napi terlibat kasus narkoba, 3 napi kasus penipuan, 1 napi kasus penggelapan, dan 1 napi kasus pembunuhan. Namun, 5 orang di antara mereka minta bertahan di LP Bangli alias menolak dikembalikan ke LP Karangasem.
Alasannya, kata Diding Alpian, agar mereka lebih dekat dengan rumah keluarganya, sehingga keluarga mudah menjenguknya ke LP Bangli. Sebagian dari mereka keluarganya tinggal di Singaraja dan Denpasar. “Pihak keluarga mengajukan permohonan agar proses sisa masa pidana bisa (5 napi yang tolak kembali ke LP Karangasem, Red) dilaksanakan di Rutan Bangli," jelas Diding.
Menurut Diding, permohonan tersebut sebelumnya diajukan pihak keluarga kepada Kepala LP Bangli. Selanjutnya, surat permohonan tersebut diteruskan ke Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bali untuk dapat persetujuan tetap tinggal di LP Bangli. Kelima napi perempuan yang pilih bertahan di LP Bangli ini sebagian terlibat kasus narkoba, sebagian lagi kasus penipuan. Sisa masa hukuman mereka 6 bulan hi-ngga 6 tahun penjara.
Permohonan 5 napi untuk tetap menjalani penahanan di LP Bangli tersebut pada akhirnya dikabulkan. "Mereka ada yang berasal dari luar Bali, namun keluarganya tinggal di Denpasar dan Singaraja. Dengan tetap ditahan di Rutan Bangli, maka pihak keluarga yang mau besuk, jaraknya tidak terlalu jauh," papar Diding.
Sementara, 10 napi perempuan lainnya telah dikembalikan ke LP Karangasem dari LP Bangli, Jumat pagi pukul 10.00 Wita. Mereka diangkut menggunakan 3 unit mobil Avanza, dengan dikawal petugas LP Bangli dan Polres Bangli. Sedangkan barang-barang mereka diangkut menggunakan mobil berbeda.
Para napi ‘pengungsian’ berjumlah 10 orang ini dipulangkan ke LP Karangasem, setelah lebih dulu mengikuti upacara bendera peringatan Hari Ibu di Lapangan LP Bangli, pagi kemarin. Usai berpamitan dengan warga binaan lainnya di LP Bangli, mereka langsung diberangkatkan ke Karangasem. Mereka tinggalkan LP Bangli yang telah dihuninya selama 3 bulan, sejak diusngsikan pada 26 September 2017 lalu akibat status Awas Gunung Agung.
Sementara itu, 148 napi LP Karangasem lainnya (laki-laki) yang semula diungsikan ke LP Narkotika di Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, telah lebih dulu dikembalikan ke LP Karangasem, Kamis (14/12) lalu. Mereka pulang dengan dikawal 2 personel patroli Polres Karangasem yang dipimpin Bripka I Komang Edi, 8 personel Sabhara Polres Karangasem yang dipimpin Aiptu I Ketut Tangkas, dan 20 personel Polsuspas LP Karangasem.
Dari 148 warga binaan yang dipulangkan ke LP Karangasem kala itu, 121 orang di antaranya berstatus napi, sementara 27 orang lagi masih berstatus tahanan. Kepala LP Karangasem, Kusbiyantoro, mengatakan para napi ‘pengungsi’ ini dikembalikan ke Karangasem, karena situasi Gunung Agung telah reda.
Sebelumnya, ada 151 napi (laki-laki) dari LP Karangasem yang diungsukan ke LP Narkotika di Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, sejak 26 September 2017 lalu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bila terjadi bencana Gunung Agung meletus. Selain itu, juga ada 24 napi LP Khusus Anak Karangasem yang diunsgikan ke LP Narkotika Bangli waktu itu. Rinciannya, 7 orang napi kasus pencurian, 6 napi kasus pengeroyokan, 5 napi kasus narkoba, 3 napi kasus perampokan, 2 napi kasus pelecehan seksual, dan 1 napi kasus pemerasan.
Mereka diberangkatkan ke LP Narkotika Bangli pada haria bersamaan denhgan 15 napi perepian LP Karangasem yang diungsukan ke LP Bangli.Kepala LP Karangasem Khusus Aanak, Haryoto, juga ikut mengantar 24 napi anak-anak yang dipindahkan ke LP Narkotika Bangli.
Menurut Kepala LP Narkotika Bangli, Arif Rahman, kapasitas Lembaha Pemasyarakatan yang dipimpinnya 468 orang dan baru terisi 169 orang. Dengan kehadiran 151 napi LP Karangasem dan 24 napi LPKA Karangasem, maka LP Narkotika Bangli saat itu total terisi 344 orang. *e
1
Komentar