nusabali

Target PHR Badung Terlampaui

  • www.nusabali.com-target-phr-badung-terlampaui

Perolehan pajak hotel dan restoran (PHR) yang ditetapkan oleh Pemkab Badung selama 2017 memenuhi target, di tengah lesunya pariwisata pasca erupsi Gunung Agung.

MANGUPURA, NusaBali

Kepala Bapenda dan Pasedahan Agung Badung I Made Sutama, menyatakan erupsi Gunung Agung sempat menimbulkan kekhawatiran, karena kujungan wisatawan manca negara (wisman) ke Bali sempak anjlok. Tetapi pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan, itu lega target PHR terlampaui.

“Kami memang sempat khawatir (target PHR tidak terpenuhi, Red), akibat erupsi Gunung Agung yang berdampak menurunnya kunjungan wisatawan. Tapi syukur laporan terakhir target sudah terlampaui,” kata Sutama, Jumat (22/12).

Data dari Bapenda dan Pasedahan Agung, untuk pajak hotel yang ditargetkan Rp 2,013 triliun sudah terealisasi sebesar Rp 2,014 triliun atau lebih Rp 720,8 juta. Pajak restoran yang ditargetkan Rp 451,9 miliar, terealisasi Rp 472,6 miliar atau melebihi target sebesar Rp 20,7 miliar. Pajak hiburan juga melebihi target sebesar Rp 782,6 juta, dari target yang dipasang Rp 57,1 miliar ternyata terealisasi sebesar Rp 57,9 miliar. Begitu juga pajak parkir ditargetkan Rp 17,8 miliar, terealisasi Rp 20,3 miliar atau lebih Rp 2,5 miliar.

Menurut Sutama, pemasangan tapping box dan cash register sangat membantu pencapaian target pendapatan dari sektor pajak. Pihaknya berharap pencapaian ini juga terjadi pada 2018, terlebih pada tahun depan target pendapatan secara keseluruhan sebesar Rp 6,5 triliun dan APBD Rp 7,2 trilun. “Nanti kami kembali rancang memasang 500 alat lagi pada wajib pajak potensial. Sehingga kami berharap dapat mendongkrak lagi pendapatan,” tandasnya. Menurutnya, melalui sistem online diakui meminimalisir kebocoran dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kendati target PHR terlampuai, ada sektor pajak lainnya yang sampai saat ini realisasinya belum sesuai harapan. Di antaranya pajak penerangan jalan yang dipasang Rp 171,6 miliar baru terealisasi Rp 133,4 miliar. Pajak air tanah yang ditargetkan Rp 67,9 miliar baru terealisasi Rp 59,2 miliar. Selanjutnya pajak mineral bukan logam dengan target terpasang Rp 150 juta baru terealisasi Rp 115,4 juta. Pajak reklame juga belum memenuhi target yang dipasang sebesar Rp 14 miliar, dengan realisasi baru sebesar Rp 4,8 miliar. Pajak bumi dan bangunan dari target sebesar Rp 303,9 miliar, baru realisasi Rp 199,7 miliar atau masih kurang Rp 104,1 miliar. Begitu pula dengan pajak BPHTB yang sampai saat ini baru terealisasi sebesar Rp 460,1 miliar dari target Rp 492,7 miliar atau masih kurang Rp 32,6 miliar. “Kami akan terus menggenjot agar pendapatan dari sektor pajak dapat lebih maksimal,” tegasnya. *asa

Komentar